Nama : Agung Hasintongan Parulian Hasibuan
NPM : 2217011076
KELAS : B
Perkembangan demokrasi di Indonesia menunjukkan dinamika yang kompleks dan tidak linier dimana pada periode awal pascakemerdekaan hingga 1950, struktur pemerintahan berfokus pada konsolidasi kedaulatan negara, sehingga institusi demokrasi belum berkembang secara optimal. Periode Demokrasi Parlementer (1950–1959) ditandai oleh sistem multipartai dan pelaksanaan pemilu pertama, tetapi juga mengalami instabilitas politik akibat fragmentasi kekuatan partai serta lemahnya efektivitas pemerintahan.
Demokrasi Terpimpin (1959–1965) menggeser orientasi politik Indonesia ke arah sentralisasi kekuasaan, dengan mengurangi peran parlemen dan oposisi. Pada masa ini, militer dan partai politik tertentu memperoleh dominasi, sehingga terjadi penyimpangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Krisis politik dan konflik kekuasaan berujung pada peristiwa 1965 yang menjadi titik balik menuju lahirnya rezim Orde Baru. Rezim ini mempertahankan stabilitas politik dan ekonomi melalui pendekatan otoriter, dengan menekan kebebasan sipil, membatasi oposisi, serta mendominasi ruang publik melalui kontrol institusional.
Era Reformasi yang dimulai pada 1998 memberikan momentum bagi transisi menuju demokrasi yang lebih terbuka. Serangkaian reformasi struktural dilakukan, termasuk amandemen konstitusi, pelaksanaan pemilu langsung, desentralisasi kekuasaan, serta peningkatan peran masyarakat sipil dan kebebasan pers. Meskipun demikian, tantangan demokrasi tetap hadir dalam bentuk korupsi sistemik, politisasi identitas, serta lemahnya kelembagaan partai politik dan supremasi hukum.
Dengan demikian, demokrasi di Indonesia masih berada dalam tahap konsolidasi. Praktik politik transaksional, rendahnya literasi politik publik, dan ketergantungan pada elite menjadi hambatan bagi terwujudnya demokrasi substantif. Diperlukan penguatan institusi demokrasi, penegakan hukum yang konsisten, serta partisipasi publik yang berkelanjutan untuk memastikan demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, melainkan juga mencerminkan nilai-nilai keadilan, akuntabilitas, dan keterlibatan warga negara.