Posts made by Adinda Salsabila Adinda Salsabila

Nama : Adinda Salsabila
NPM : 2215061035
Kelas : PSTI C


Analisis Jurnal :
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani


Konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) sesuai dengan tujuan pendidikan kewarganegaraan yang menjadikan warga negara cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara, seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.

Demokrasi

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan begitu penting bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena
beberapa alasa, diantaranya: meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik, tidak mengetahui cara kerja demokrasi, lembaga-lembaganya di kalangan warga negara; kedua, meningkatnya political apathism yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses-proses politik, sehingga Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban.

HAM

Hak Asasi Manusia adalah hak- hak yang diberikan oleh
Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai kodrati sehingga tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap
manusia. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan edukasi mengenai pentingnya HAM dan penegakannya, sehingga dengan adanya edukasi tersebut, masyarakat dapat memahami HAM apa saja yang harus diperolehnya, serta mencegah seseorang untuk merampas Hak Asasi Manusia lainnya.


Masyarakat Madani

Masyarakat madani merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi, memiliki ciri khas yakni multicultural, reciprocity dan saling menghargai, dengan kata lain masyarakat madani menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Dengan begitu, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menyadarkan setiap orang akan perannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapannya menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Nama : Adinda Salsabila
NPM : 2215061035
Kelas : PSTI C

HAKEKAT PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI


Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Berasal dari etimologis warganegara yang artinya dasar ilmu tersebut berkaitan dengan masyarakat suatu negara. Dengan kata lain, Pendidikan Kewarganegaraan yakni program keilmuan yang mempelajari hubungan antar masyarakat dengan negara, dimana hubungan tersebut didasari oleh rasa cinta dan bela negara, serta dengan mengamalkan Pancasila.



Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

Terdapat 5 landasan yang mendasari Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu:
-Pancasila
-Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945
-Batang Tubuh Undang-Undang Dasar Tahun 1945
-Undang Undang Nomor 20 Tahun 1982
-Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003
-SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006



Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan

Historis : Isi pokok atau substansi Pendidikan Kewarganegaraan yakni sebelum terjadinya kemerdekaan Indonesia

Sosiologis : Eksistensi negara perlu dijaga, salah satunya dengan cara menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai pendekatan sosiologis.

Politik : Dimuatnya beragam dokumen kurikulum yang menunjang adanya Pendidikan Kewarganegaraan.


Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan

Ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diterapkan dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan bangsa.