Kiriman dibuat oleh RINI ROHMAWATI - 2211011049

NAMA : RINI ROHMAWATI
NPM : 2211011049
KELAS : B

Analisis video:
Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945 hingga mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.
Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Pada pemilu pertama tahun 1955, setahun setelahnya tahun 1956 dibentuk badan konstituanye yang bertugas untuk menyusun konstitusi baru. Namun tidak membuahkan hasil karena terjadi perdebatan, pada akhirnya badan ini di bubarkan sesuai dengan isi dekrit presiden 5 Juli 1959. Undang Undang yang menjadi pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 lampiran dokumen baru, Amandemen 1,2,3 dan 4.

MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh RINI ROHMAWATI - 2211011049 -
NAMA : RINI ROHMAWATI
NPM : 2211011049
KELAS : B

1. Hal positif dari penerapan PSBB yaitu dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terdampak virus covid-19, karena dengan diterapkan nya PSBB mengurangi aktifitas masyarakat diluar dan menjaga resiko penularan virus covid-19 yang tinggi.

Namun, dengan diterapkannya kebijakan PSBB terdapat konstitusi yang dilanggar berupa hak asasi manusia dikarenakan oknum-oknum tertentu memanfaatkan kondisi tersebut tanpa memikirkan keadaan masyarakat yang terjangkit virus covid-19.

2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut bisa hancur. Tanpa konstitusi suatu negara tidak akan mencapai tujuan atau cita-cita sesuai dengan harapan masyarakat.
Konstitusi merupakan sarana efektif dalam aturan berbangsa dan bernegara sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara.

3. Kesehatan masyarakat menjadi tantangan kehidupan bernegara, tingkat kesehatan masyarakat juga mendukung berkembangnya suatu bangsa, bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa yang sehat. Masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan, yang tertera pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

4. Sebagai bangsa Indonesia, persatuan dan kesatuan memiliki makna yang penting. Oleh karena itu, masyarakat di Indonesia harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan agar tidak menimbulkan konflik yang muncul akibat keberagaman. Hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan yaitu seperti saling menghormati dan toleransi terhadap perbedaan antarumat beragama, saling tolong menolong dll.