Nama : Vicka Nurlista
NPM : 2216031041
Kelas : Reg A
Hakekat Pentingnya PKN di Perguruan Tinggi
• Pengertian PKN
Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti penduduk suatu daerah (negara).
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya sadar pemerintah dalam pendidikan untuk menghasilkan peserta didik yang cinta tanah air serta memiliki sifat dan sikap yang sesuai dengan Pancasila, seperti cinta, kesetiaan, dan keberanian berkorban untuk bangsa dan negara. Hal ini mengajarkan siswa untuk selalu berpikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan Pancasila
• Landasan Ideal dan Landasan Hukum PKN :
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945
4. UU nomor 20 tahun 1982
5. UU nomor 20 tahun 2003
6. SK dierjen DIKTI nomor 43 tahun 2006.
• Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik PKN
-Sumber Historis
Dimulai sebelum Indonesia merdeka
-Sumber Sosiologis
masyarakat sangat memerlukan
pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
-Sumber politik
Dimuat dalam dokumen kurikulum
pendidikan kewarganegaraan tahun 1957-2013.
• Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKN
Pendidikan kewarganegaraan harus mendorong warga negara Indonesia untuk menggunakan dampak positif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan bangsa dan negara. Masa depan PKN ditentukan oleh keberadaan konstitusi negara dan generasi penerus bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.