Kiriman dibuat oleh Vicka Nurlista

Nama : Vicka Nurlista
Npm : 2216031041
Kelas : Reg A

Analisis Video
Perkembangan Konstitusi saat ini di Indonesia

Dalam video tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia banyak yang bisa dipahami bahwa kita sudah menjadi 4 republik. Republik pertama diproklamasikan pada 17 Agustus dan konstitusi diadopsi pada 18 Agustus. Republik kedua adalah Republik Indonesia Serikat. Republik Ketiga adalah negara kesatuan, jadi konstitusinya bersifat sementara. Republik Keempat dinyatakan batal demi hukum dan Majelis Konstituante dibubarkan, kemudian UUD 1945 diadopsi kembali tetapi dengan perubahan.

Video tersebut juga menyatakan bahwa kita harus tahu bahwa Indonesia telah mengalami 4 kali pergantian republik.
1. Republik diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
2. Negara Indonesia Serikat dengan UUD RIS.
3. Negara kesatuan dengan undang-undang sementara tahun 1950.
4. Adanya Dekrit Presiden 150 Tahun 1959 dan kembali berlakunya UUD 1945.

Meski bahan penjelasan sudah masuk dalam pasal pasal tetapi naskah fisik masih ada. Oleh karena itu, untuk memahami UUD, penjelasan teks asli tetap dapat dibaca untuk memahami makna historisnya.
Konstitusi 5 Juli 1959, serta 4 dokumen baru, yang namanya berubah dari 1 menjadi 4, sedang diselidiki. MPR telah mengorganisir teks (dengan bantuan catatan kaki) menjadi satu kesatuan untuk membuat makna lebih mudah dibaca dan menghindari kesalahpahaman. Sedangkan untuk dokumen resmi masih terdiri dari lima dokumen, naskah 5 Juli dan Lampiran 1-4.
Nama : Vicka Nurlista
NPM : 2216031041
Kelas : Reg C


Integrasi nasional merupakan cara untuk menghadapi apa yang melanda Indonesia hingga saat ini. Konflik antarsuku, konflik antardaerah, konflik antaragama, konflik antarpartai politik, konflik antarmahasiswa dan masih banyak lagi konflik kepentingan lainnya seharusnya tidak muncul jika masing-masing pelaku konflik memahami bahwa Indonesia menjadi sebuah kebutuhan. 

Konsep integrasi nasional penting untuk dijadikan sebagai strategi kebudayaan bangsa Indonesia yang telah berusia lebih dari enam dekade. Strategi budaya dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya, berdasarkan kedekatan para pelaku budaya dan pandangan hidup mereka dalam kaitannya dengan kompleksitas budaya yang mereka perjuangkan. Oleh karena itu, pengembangan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada hakekatnya memadukan visi dan misi antara keragaman kepentingan dan identitas setiap anggota masyarakat dengan latar belakang budaya yang kompleks. 

Memang, kebijakan otonomi daerah yang saat ini berlaku di berbagai pelosok tanah air menjadi penghambat terwujudnya konsep integrasi nasional. Cita-cita mewujudkan konsep integrasi nasional menjadi kenyataan ketika sekelompok anggota masyarakat ingin menerobos identitasnya dan menjauhkan diri dari segala kepentingan yang selama ini dipandang sebagai penentu dirinya atau kelompoknya. Dengan cara ini ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan integrasi yang lebih luas.