Nama: Vicka Nurlista
NPM: 2216031041
Kelas: Reguler A
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab:
Menurut pendapat saya, saya setuju bahwa pemerintah sangat kurang tepat untuk menerbitkan UU Cipta Kerja ditengah pandemi. Hal itu membuat mahasiswa dan masyarakat ikut aksi demonstrasi pada saat wabah covid-19. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. ini sangatlah berbahaya bagi mereka karena dpat menular secara cepat apalgi orang orang pastinya berkerumun.
Hal positif yg dapat di ambil dari berita tersebut yaitu menjadikan kejadian itu sebagai pelajaran bahwa kita harus memahami situasi masyarakat yang ternyata sedang tidak baik dan kita harus lebih dulu mempertimbangkan banyak hal hal lainnya, sebelum melakukan aksi demo agar tidak memperburuk keadaan tersebut. hal ini juga kita dapat memahami bahwa dengan tindakan tersebut kita dapat tertular wabah covid begitu saja karena tidak mengikuti protokol kesehatan.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab :
aksi demonstrasi sebenarnya boleh boleh saja tetapi kita tidak boleh asal turun saja sebelum tau solusi untuk mengatasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat, yaitu perlunya mengumpulkan informasi yang jelas dan mempertimbangkan hal hal lainnya apalagi sedang adanya covid-19 kita perlu tau dulu protokol kesehatan itu bagaimana dan menjalankan peraturan tersebut agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan. Kita sebagai masyarakat atau mahasiswa seharusnya bisa menjaga etika dan tidak kasar dalam berbicara, jangan semau nya sendiri apalagi sampai merusak fasilitas umum itu sangat lah merugikan, dan jika hal itu terjadi maka kita harus bertanggung jawab karena itu melanggar aturan. seharusnya kita hanya perlu fokus pda masalah yang akan di sampaikan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab :
solusi nya yaitu memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.
Konflik buruh dan pengusaha yang selama ini terjadi pada dasarnya menempatkan buruh sebagai kelas bawah yang tidak terlindungi dengan baik. Negara selalu memihak pengusaha ketika konflik terjadi.
Dengan tetap memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan serta buruh, bisa dilakukan apabila peraturan negara tercipta untuk melindungi pekerja. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan serta hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Yang perlu diperbaiki yaitu Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara. Pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air yang muaranya terajut persatuan dan kesatuan bangsa.
kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang
tugas, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Contoh kewajiban warga negara adalah menaati sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut.