Kiriman dibuat oleh Vicka Nurlista

Nama : Vicka Nurlista
NPM : 2216031041
Kelas : 2216031041
Prodi : Ilmu Komunikasi

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
artikel tersebut menyatakan bahwa adanya konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste, hal tersebut menunjukkan adanya masalah yang sulit atau rumit untuk ditangani, tetapi artikel tersebut sudah menyajikan gambaran kronologis konflik dan penyebabnya, serta mengangkat pertanyaan tentang persepsi nusantara sebagai salah satu solusi untuk menangani konflik tersebut.
Salah satu hal positif yang dapat saya petik dari artikel ini adalah bahwa upaya pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk mencari solusi terbaik masih terus dilakukan, dengan itu masyarakat indonesia menjadi lebih menjaga persatuan dan kesatuan antarnegara dan lebih berpartisipasi untuk ke depannya agar konflik tersebut tidak terulang kembali.

2. menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab :
Jika para generasi bangsa tak berwawasan nusantara maka Negara ini dapat dijajah kembali oleh bangsa lain. sebab, tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh, dan lagi solidaritas bangsa akan terbelah. Selain itu, kedaulatan yang dianut oleh suatu negara dalam konsep bangsa akan hilang dan yang terpenting tidak akan ada lagi sifat nasionalisme suatu bangsa terhadap negara

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawab : Menurut saya, kita sebagai warga negara harus dapat menyikapi dengan baik perbedaan yang ada agar tidak merugikan bangsa kita sendiri. Dengan pemahaman wawasan nusantara mampu mendorong individu dan masyarakat mengetahui, memahami, mengakui perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya, serta mengetahui bagaimana histori dan keadaan negara dalam hal ini Indonesia. kita juga harus mewujudkan sikap cinta tanah air serta mampu berperan aktif dalam hal ketahanan nasional. Perlu juga adanya dasar pemikiran yang dapat mendorong seseorang berpikir, bertindak, atas kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Hal ini disebabkan dengan pemahaman wawasan nusantara yang didalamnya juga memahami tentang cita-cita dan tujuan bangsa. Maka dari itu, dengan penerapan pemahaman atas wawasan nusantara ini mampu mengelola dan mengontrol terjadinya konflik di masyarakat.
Nama : Vicka Nurlista
NPM : 2216031041
Kelas : Regular A
Prodi : Ilmu Komunikasi

GEOPOLITIK INDONESIA
Hakikat Konsep Geopolitik
Video tersebut menjelaskan tentang Prinsip Geopolitik Indonesia yang secara umum dapat diartikan sebagai sistem atau peraturan politik berupa kebijakan dan strategi nasional yang berpedoman pada letak geografis suatu negara. Prinsip geopolitik Indonesia bukanlah persoalan kawasan, melainkan menciptakan persatuan bangsa dalam satu kawasan.

Berikut beberapa macam teori Geopolitik :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik ALfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet,
William Mitchel, Saversky, dan JFC

Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional berfungsi sebagai titik tolak dasar politik nasional karena kondisi dan status wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik ini pertama kali disampaikan oleh Ir Soekarno pada rapat BPUPKI. 1 Juni 1945. cara Pandang Bangsa Indonesia :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan Ekonomi
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan Budaya
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan Pertahanan dan keamanan

Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah,Tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

Konsep negara kesatuan Republik Indonesia tertuang dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia meliputi:
1. kesatuan politik
2. kesatuan hukum
3. kesatuan sosial budaya
4. kesatuan pertahanan dan keamanan.
Keunggulan negara Indonesia antara lain jumlah penduduk yang besar, keragaman budaya, lokasi yang strategis dan wilayah lainnya.
secara keseluruhan, dari video tersebut kita dapat memahami bagaimana faktor geografis, teori geopolitik, ideologi nasional, prinsip geopolitik, dan konsep Wawasan Nusantara membentuk kebijakan dan kepentingan negara.