གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Helen Kanuwijaya

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Helen Kanuwijaya གིས-
NAMA: HELEN KANUWIJAYA
NPM: 2215011076
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
KELAS: TEKNIK SIPIL B

1. Tanggapan saya mengenai isi artikel tersebut adalah Konflik komunal adalah bentuk konflik antara kelompok-kelompok etnis, agama, atau komunitas yang berbeda di suatu wilayah. Konflik semacam itu dapat timbul dari faktor perbedaan budaya, agama, sumber daya, dan masalah politik. Dan hal positif yang bisa diambil setelah membaca artikel adalah adanya kesadaran terkait perbedaan yang terdapat di Indonesia, peningkatan solidaritas dan toleransi,dari kegiatan ini Indonesia dapat menggunakan sebagai pelajaran agar dapat membuat langkah antisipasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

2. yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara yaitu jika Indonesia tidak memiliki konsep wawasan nusantara kemungkinan akan terjadi konflik antar negara.

3. konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas adalah dengan berdasar kepada undang- undang dan nilai- nilai pancasila. Dengan adanya wawasan nusantara kita dapat mengetahui berbagai keragaman di Indonesia sehingga timbulnya rasa cinta terhadap budaya-budaya Indonesia yang memicu timbulnya rasa toleransi terhadap sesama.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Helen Kanuwijaya གིས-
NAMA: HELEN KANUWIJAYA
NPM: 2215011076
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL
KELAS: TEKNIK SIPIL B

Konsep geopolitik Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional digunakan sebagai titik tolak kebijakan nasional ketika dihadapkan pada kondisi dan status wilayah geografis Indonesia.
Perspektif masyarakat Indonesia:
1. Terwujudnya Nusantara sebagai entitas politik.
2. Terwujudnya nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Lambang nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4. Terwujudnya nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Dalam konsep negara kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia meliputi kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial budaya, kesatuan pertahanan dan keamanan. Keunggulan bangsa Indonesia adalah penduduk dan potensinya yang cukup besar, memiliki keragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, letak wilayah yang strategis dan masih banyak lagi.
Pada intinya, geopolitik dipelajari sebagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan sistem politik yang terkait dengan lokasi geografis. Secara umum, geopolitik juga dapat diartikan sebagai suatu sistem politik atau biasanya kebijakan dan strategi nasional yang berpedoman pada letak geografis suatu negara.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Helen Kanuwijaya གིས-
NAMA: HELEN KANUWIJAYA
NPM: 2215011076
KELAS: TEKNIK SIPIL B
PRODI: S1 TEKNIK SIPIK

Penegakan hukum dan perlindungan negara saling terkait dan penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum adalah upaya yang dilakukan oleh negara untuk menegakkan aturan hukum agar semua pihak di dalam masyarakat dapat hidup dalam ketertiban dan keadilan. Penegakan hukum yang baik dan efektif akan membawa rasa aman dan menjamin hak-hak individu serta kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, perlindungan negara merupakan tugas negara untuk melindungi warga negaranya dari segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini termasuk melindungi hak asasi manusia, mengatasi bencana alam, menjaga stabilitas keamanan nasional, dan memerangi kejahatan transnasional seperti terorisme, perdagangan manusia, dan narkoba.

Dalam melaksanakan tugasnya, penegakan hukum dan perlindungan negara harus dilakukan dengan cara yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Penegakan hukum yang buruk atau perlindungan negara yang tidak efektif dapat menyebabkan kekacauan, pelanggaran hak asasi manusia, dan bahkan konflik bersenjata. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan perlindungan negara dijalankan secara efektif dan adil untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Helen Kanuwijaya གིས-
NAMA: HELEN KANUWIJAYA
NPM: 2215011076
KELAS: TEKNIK SIPIL B
PRODI: S1 TEKNIK SIPIL

Dalam negara hukum terdapat tiga prinsip dasar yang wajib diterapkan. Tiga prinsip dasar tersebut adalah seperti supremasi hukum (Supremacy of Law), kesetaraan di hadapan hukum (Equality Before The Law), dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum (Due Process Of Law).

Supremasi hukum memiliki arti upaya penegakan dan menempatkan hukum pada tingkat paling tinggi. Penempatan hukum yang sesuai pada tempatnya diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara.

Maka dari itu, supremasi hukum tak hanya bisa ditandai dari adanya aturan hukum yang ditetapkan, tetapi juga harus diiringi dengan kemampuan pengikatan kaidah hukum. Ada juga definisi lain yang mengartikan jika supremasi hukum adalah bentuk upaya penegakan hukum yang adil, independen dan juga bebas.
Di mana prinsip tersebut akan bisa melahirkan kepastian hukum yang bisa mengarah pada lahirnya budaya politik akan sadar dan taat terhadap hukum.

Terdapat 2 prinsip penegakan hukum, yaitu:
1. Prinsip Negara Hukum
Perinsip negara hukum akan mengajarkan jika komunikasi dan interaksi sosial yang terdiri dari berbagai macam elemen komunitas berinteraksi dan bertransaksi untuk bisa mencapai tujuan serta cita-cita secara bersama.
2. Prinsip Konstitusi
Prinsip konstitusi dalam suatu negara hukum akan mengajarkan bahwa landasan serta referensi yang dijadikan pedoman dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah konstitusi. Jadi, hak warga negara dan hak asasi manusia masing-masing warga negara bisa lebih terjamin, terayomi dan juga terlindungi oleh konstitusi.

Supremasi hukum begitu penting karena bisa menempatkan hukum berada di posisi peringkat pertama yang memiliki tujuan untuk bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun termasuk dari pihak penyelenggara negara itu sendiri.