Posts made by Helen Kanuwijaya

NAMA : HELEN KANUWIJAYA
NPM : 2215011076
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL

Bela negara lahir dari rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin kuat negara tersebut, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks pembahasan kali ini adalah tentang menjaga negara di tengah pandemi COVID-19. Masa COVID-19 adalah masa kritis bagi negara manapun. Kebebasan bergerak dibatasi, kebebasan bergerak ekonomi ditangguhkan, dan akibatnya banyak orang di-PHK dan perusahaan bangkrut. Momen kritis ini adalah waktu yang penting bagi kita masing-masing untuk menunjukkan semangat bela negara kita. Salah satunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku selama pandemi, seperti tetap di rumah dan mengikuti protokol kesehatan. Faktanya, orang harus bekerja di luar rumah untuk bepergian, yang menyebabkan rantai infeksi baru. Namun di sisi lain, ternyata setiap orang memiliki ketekunan dalam profesinya. Misalnya, peran tenaga kesehatan dalam perawatan pasien, dll. kita dapat menyimpulkan bahwa memprioritaskan kepentingan bersama akan memungkinkan kita pulih dan bangkit kembali lebih cepat.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Helen Kanuwijaya -
NAMA : HELEN KANUWIJAYA
NPM : 2215011076
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu Bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman ada beberapa sumber biasanya bersifat langsung, luar, dalam, atau tidak langsung. Ada 4 hal yang diserang dari ancaman, yaitu :
1. Integritas,
2. Identitas sebagai warga negara
3. Kelangsungan hidup bangsa
4. Perjuangan mencapai tujuan nasional

Kita sebagai warga negaranya berhak untuk mempertahankan diri, jadi ketahanan nasional itu untuk menghadapi ancaman yang datang. Kita harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional. Supaya dinding pertahanan tidak runtuh. Ancaman unsur trigatra, yaitu terdiri dari posisi strategis Indonesia, kekayaan alam dan kemampuan penduduk. Ancaman unsur pancagatra terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hamkam

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Helen Kanuwijaya -
NAMA: HELEN KANUWIJAYA
NPM : 2215011076
KELAS : TEKNIK SIPIL B
PRODI : TEKNIK SIPIL

Wawasan nusantara dapat menjadi perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik. Wawasan nusantara sendiri dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik Indonesia. Secara garis besar, geopolitik dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari politik dari aspek geografi. Bukan hanya dari aspek wilayahnya, negara Indonesia yang termasuk kepulauan dipersatukan juga oleh aspek lain, seperti ideologi, sosial budaya dan latar sejarah. Aspek-aspek inilah yang kemudian menjadi latar belakang yang dikembangkannya wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.

Dalam mencapai tujuan nasional ini, wawasan nusantara dapat menjadi perwujudan Indonesia sebagai satu kesatuan politik. Wawasan nusantara sendiri dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik Indonesia. Secara garis besar, geopolitik dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari politik dari aspek geografi. Bukan hanya dari aspek kewilayahannya, negara Indonesia yang merupakan kepulauan dipersatukan juga oleh aspek lain, seperti ideologi, sosial budaya dan latar sejarah. Aspek-aspek inilah yang kemudian menjadi latar belakang dikembangkannya wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
NAMA : HELEN KANUWIJAYA
NPM : 2215011076
KELAS : B
PRODI : S1 Teknik Sipil

A. Terlepas dari beberapa perkembangan baik lainnya, tahun 2019 merupakan kemunduran hak asasi manusia bagi Indonesia. Padahal hak asasi manusia penting untuk melindungi dan menjamin hak setiap warga negara untuk merasa aman. Namun, sebagaimana terlihat dalam artikel tersebut, HAM di Indonesia menghadapi beberapa tantangan di tahun 2019. Dalam kasus kerusuhan di Papua akibat tindakan rasis aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, terlihat jelas beberapa polisi melanggar HAM yang seharusnya mereka jamin dan lindungi. Mereka yang seharusnya melindungi malah melakukan tindakan destruktif yang melanggar hak asasi warga negara. Oleh karena itu, penting agar para pelanggar hukum ini dihukum seberat-beratnya agar para pelaku kenegaraan yang tidak profesional ini segera berhenti dan kehilangan kekuasaannya. Sebagai catatan positif, dapat dicatat bahwa kemajuan telah dicapai dalam arah reformasi ke arah perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik, dukungan efektif terhadap supremasi hukum dan reformasi keamanan publik. Reformasi ini mencakup peningkatan sistem hukum yang lebih transparan dan adil, kapasitas lembaga penegak hukum yang lebih besar, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kekuasaan dan tindakan aparat keamanan. Selain itu, terdapat langkah-langkah konkrit untuk memperkuat HAM melalui aksi komunitas yang inklusif, pemberdayaan masyarakat dan pendidikan HAM.

B. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang diberikan Pancasila sebagai perintah pertama, sangat penting dalam membangun masyarakat yang bebas dan berhak memilih sendiri agama atau kepercayaan apapun tanpa merendahkan/menghina agama lain. Prinsip ini membantu merancang kehidupan yang beragama dan harmonis, yang dituangkan dalam “Bhinneka Tunggal Ika”. Dalam masyarakat yang menjunjung prinsip ini, individu bebas menjalankan keyakinan dan praktik keagamaannya dengan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan saling menghormati perbedaan. Dengan demikian, keragaman tercipta, yang menjadi kekuatan bersama untuk membangun negara yang inklusif dan harmonis.

C. Meskipun Indonesia berpedoman dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan negara, ironisnya masih terjadi pelanggaran HAM yang terjadi secara menyimpang dari pedoman dasar.

D. Maraknya kecurangan publik yang terjadi tentunya akan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Anggota parlemen memiliki tugas mulia untuk mewakili rakyat dan negara. Merupakan tanggung jawab mereka untuk mendengarkan keinginan dan pendapat orang agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

E. Pihak yang terlibat dalam perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai individu dengan sifat egois. Mereka secara sadar menginstruksikan bawahan mereka dan publik untuk mengikuti kehendak dan keinginan mereka terlepas dari keadaan. Akibatnya, masyarakat hanya menghadapi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah atau kelompok elit, yang membatasi pilihan dan kebebasan mereka. Akibatnya, masyarakat merasa suara dan pendapatnya tidak dihargai atau didengar oleh penguasa, serta kurang termotivasi untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.