Nama : Agung Pratama
NPM : 2216031059
Kelas : Reg A
Undang-udang yang disahkan pada 18 Agustus 1945 memiliki perbedaan dengan Undang- Undang yang berlaku sekarang.
Menunjukan bahwa kita telah mengalami perubahan 4 Republik dari awal proklamasi hingga sekarang. Republik kedua yakni menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dinakaman demikian karena kita memakai undang-undang dasar sementara UUDS 1945, hal ini juga mendorong perubahan konstitusi di Indonesia pada kala itu yang dilimpahkan oleh konstituante sebagai pengubah konstitusu, namun pada pelaksanaanya terjadi perdebatan antara Islam dan kebangsaan itulah yang diperdebatkan Piagam Jakarta akibatnya konstituante tidak berhasil membuat konstitusi dan tahun 59. Kemudian Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 59 yaitu mengganti UUDs dengan UUD 1945 yang mangalami perubahan.
Setelah reformasi sekarang ini, yang menjadi pegangan yaitu naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat lampiran yaitu perubahan satu, dua, tiga, dan empat. Sesuai dengan kesepakatan tahun 1999, dalam penulisanya yakni dibintangin pada setiap angka, yang menandakan UUD amandemen ke berapa. banyak orang menafsirkan berarti naskah undang-undang dasar itu tidak ada lagi penjelasan, padahal disepakati bahwa metode yang dipakai bukan metode seperti perubahan konstitusi ala Prancis tapi memakai metode perubahan seperti Amerika dengan lampiran adendum
NPM : 2216031059
Kelas : Reg A
Undang-udang yang disahkan pada 18 Agustus 1945 memiliki perbedaan dengan Undang- Undang yang berlaku sekarang.
Menunjukan bahwa kita telah mengalami perubahan 4 Republik dari awal proklamasi hingga sekarang. Republik kedua yakni menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dinakaman demikian karena kita memakai undang-undang dasar sementara UUDS 1945, hal ini juga mendorong perubahan konstitusi di Indonesia pada kala itu yang dilimpahkan oleh konstituante sebagai pengubah konstitusu, namun pada pelaksanaanya terjadi perdebatan antara Islam dan kebangsaan itulah yang diperdebatkan Piagam Jakarta akibatnya konstituante tidak berhasil membuat konstitusi dan tahun 59. Kemudian Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 59 yaitu mengganti UUDs dengan UUD 1945 yang mangalami perubahan.
Setelah reformasi sekarang ini, yang menjadi pegangan yaitu naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah empat lampiran yaitu perubahan satu, dua, tiga, dan empat. Sesuai dengan kesepakatan tahun 1999, dalam penulisanya yakni dibintangin pada setiap angka, yang menandakan UUD amandemen ke berapa. banyak orang menafsirkan berarti naskah undang-undang dasar itu tidak ada lagi penjelasan, padahal disepakati bahwa metode yang dipakai bukan metode seperti perubahan konstitusi ala Prancis tapi memakai metode perubahan seperti Amerika dengan lampiran adendum