Kiriman dibuat oleh Nabil Ramadhan

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nabil Ramadhan -
Nama : Nabil Ramadhan
NPM : 2215061048
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Jurnal

Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara merupakan hal yang penting karena keduanya mencerminkan cinta dan kesetiaan warga negara terhadap negaranya. Kasus sosial terkait pertahanan negara yang kurang mendapat perhatian dapat menimbulkan akibat negatif di kemudian hari. Itulah mengapa penting untuk memperlakukan mereka dengan benar dan serius. Tindakan yang dapat diambil untuk mencegah hal-hal buruk tersebut terjadi. Contohnya adalah menjaga kebersihan dan tidak keluar rumah kecuali sangat penting, terutama di masa pandemi COVID-19. Selain itu, juga merupakan langkah penting untuk tidak menyebarkan berita hoax. Persatuan, gotong royong, dan kolaborasi juga disebut-sebut sebagai solusi untuk menghadapi permasalahan yang muncul. pentingnya kesadaran bela negara di masa pandemi.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.

Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi

Rasa bela negara diungkapkan sebagai bentuk rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara. Semakin tinggi kesadaran bela negara maka semakin kuat negara tersebut dan semakin sedikit konflik yang terjadi di negara tersebut. Peran dokter ialah sebagai influencer dalam memerangi COVID-19 adalah salah satu langkah pertahanan negara. Prioritas tertinggi adalah menahan penyebaran virus dan melindungi mereka yang terkena dampak. Artikel tersebut juga menguraikan berbagai langkah yang dapat diambil untuk membela negara selama pandemi, antara lain isolasi, mengikuti perintah pemerintah dan menunjukkan solidaritas dengan membantu mereka yang membutuhkan.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nabil Ramadhan -
Nama : Nabil Ramadhan
NPM : 2215061048
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Analisis Video
Pengertian Hukum adalah suatu sistem peraturan yang di dalamnya terdapat norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan untuk mengendalikan perilaku manusia, menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan. Keberadaan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah negara untuk membuat negara tersebut lebih teratur serta makmur, sehinngga dibutuhkan supremasi hukum. Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi dan setiap individu harus tunduk terhadap hukum tersebut. Keberadaan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah negara.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Nabil Ramadhan -
NAMA : Nabil Ramadhan
NPM : 2215061048
KELAS : PSTI D

Analisis Jurnal

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Sedangkan dilihat dari aspek ruang juga bukan hanya satu atau tunggal, tetapi terdiri dari berbagai lapisan identitas. Lapis-lapis identitas itu tergantung pada peran-peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut. Dengan demikian, di satu sisi identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing.

Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia dikaruniai alam yang elok dengan iklim subtropis yang bersahabat dan tanah yang subur. Bahkan, dalam bidang seni dan budaya terdapat sedikitnya 300 gaya tari tradisional dari Sabang sampai Merauke.
Bertolak dari gambaran tersebut, maka pada dasarnya pluralitas bagi bangsa Indonesia adalah takdir. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak selalu memisahkan, apalagi menimbulkan pertentangan sepanjang masing-masing anggota masyarakat menyadari akan pluralitas tersebut.

Konsep tentang integrasi nasional menjadi penting untuk dijadikan strategi kebudayaan bagi bangsa Indonesia yang telah berusia lebih dari enam dasa warsa ini.Strategi kebudayaan dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan dalam kaitannya dengan kompleksitas kebudayaan yang dianut. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks.