གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nadya Fikriatun Nisa

Nama : Nadya Fikriatun Nisa
Npm : 2216031089
Kelas : Reguler A

Analisis jurnal
Jurnal yang berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Petahana Gubernur DKI Jakarta"

Jurnal ini memberikan pemahaman tentang perlindungan negara dalam konteks penistaan agama, dan menjelaskan betapa pentingnya upaya negara dalam melindungi hak-hak warga negara dari tindakan diskriminatif atau penistaan. Oleh karena itu, jurnal ini dapat menjadi referensi yang baik bagi mahasiswa atau siapa saja yang ingin memahami lebih dalam tentang kasus ini dan isu-isu terkait penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia.
Menurut Satjipto Rahardjo, penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan.
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminalitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara di mata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Nadya Fikriatun Nisa གིས-
Nama : Nadya Fikriatun Nisa
Npm : 2216031089
Kelas : Reguler A
Program Studi: Ilmu Komunikasi

Pada video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 2, menjelaskan mengenai Hukum muncul sebagai lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang sangat penting di era modern saat ini, sebagaimana tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Hukum. Dalam video ini juga dibahas mengenai tantangan dan kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaan negara hukum di Indonesia, seperti korupsi, lambatnya proses hukum serta perbedaan pandangan dan penafsiran terhadap hukum yang dapat menimbulkan konflik dan ketidakadilan.
Hukum berperan penting dalam mengatur dan menata kehidupan sosial dalam masyarakat dan negara modern. Aturan hukum modern menjadi alat yang efektif untuk mengatur kehidupan sosial, menyelesaikan konflik, menjaga keadilan dan kesetaraan, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Nadya Fikriatun Nisa གིས-
Nama : Nadya Fikriatun Nisa
Npm : 2216031089
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Pada video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 1, menjelaskan mengenai proses demokratisasi pada masa reformasi di Indonesia telah memberikan tantangan yang berat terhadap hukum. Demokrasi pada masa reformasi yang tidak bisa diatur menggunakan hukum masa lalu yang otoriter dan bersifat sentralistik. Namun, dengan adanya supremasi hukum, yaitu sebagai upaya dalam menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, maka dapat dikatakan hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Supremasi hukum harus diiringi dengan kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Pada akhir video terdapat satu kalimat bijak yang berbunyi "pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan". - Albert Einstein. Memiliki makna bahwa hukum dan keteraturan di suatu negara yaitu sebagai aspek pertahanan, keamanan dan perlindungan yang dimiliki berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan dan kesatuan negara, dimana dalam penerapannya diperlukan kerja sama antara warganegara dengan pemerintah. Makna ini juga berfungsi sebagai penguat untuk bersatu dalam menjaga kedaulatan negara dan wilayah NKRI dari berbagai macam bentuk ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.