Nama : Annisa Destinaria
NPM : 2217011100
Kelas : B
Analisis saya untuk video berjudul “Perkembangan Demokrasi Di Indonesia” oleh Syahnur Asyadi
1. Demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Pers yang mendukung saat itu ialah Tempo.
2. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di indonesia. Tetapi pada kenyataannya, demokrasi pada masa ini gagal dilakukan, dikarenanakan dominannya politik aliran, seperti partai islam, partai nasionalis, dll yang menyebabkan membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Selain itu basis sosial ekonomi yang masih lemah juga menjadi penyebab kegagalan deemokrasi parlementer.
3. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini digunakan tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan polik utama pada saat itu, diantaranya ABRI, Soekarno, dan PKI. Ketiganya saling bersaing dan berebut pengaruh dalam pemerintahan.
4. Demokrasi pada Orde Baru
Pada tiga tahun pertama pemerintahan Orde Baru, tampak seolah-olah kekuasaan didistribusikan kepada masyarakat, dengan janji pelaksanaan demokrasi yang lebih sehat dan stabil. Namun, setelah itu kekuasaan mulai didominasi oleh ABRI dan kelompok elite pendukung Soeharto. Sistem Demokrasi Pancasila yang diterapkan pada masa ini sebenarnya menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara mengontrol partai politik, membatasi kebebasan pers, dan menyelenggarakan pemilu yang tidak sepenuhnya bebas. Orde Baru berlangsung selama lebih dari tiga dekade dan berhasil menjaga stabilitas politik serta pertumbuhan ekonomi, namun mengorbankan hak-hak sipil dan kebebasan demokratis.
5. Demokrasi Pancasila
Pemilu yang diselenggarakan sejak tahun 1999 hingga 2004 jauh lebih demokratis, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya secara lebih bebas. Rotasi kekuasaan tidak lagi terbatas di tingkat pusat, namun juga terjadi hingga level pemerintahan desa. Proses rekrutmen politik untuk berbagai jabatan publik pun menjadi lebih terbuka dan kompetitif. Selain itu, jaminan terhadap hak-hak dasar warga negara, terutama kebebasan berpendapat, menjadi salah satu pilar utama demokrasi di era ini.