Kiriman dibuat oleh Annisa Destinaria

Nama : Annisa Destinaria
NPM : 2217011100
Kelas : B


Berikut ini adalah analisis dari jurnal yang berjudul “Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni.

Jurnal ini membahas tentang demokrasi di Indonesia yang seharusnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Namun, dalam praktiknya pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia masih jauh dari nilai sila keempat tersebut. Permasalahan-permasalahan seperti konflik antarpendukung, kecurangan dalam kampanye, hingga dominasi partai politik menunjukkan bahwa sistem demokrasi belum sepenuhnya bersandar pada prinsip musyawarah dan keadilan sosial.

Meskipun pemilihan kepala daerah secara langsung sudah diadopsi sebagai bentuk demokrasi modern, namun masih terdapat kendala struktural dan kultural yang menghambat implementasi nilai-nilai demokrasi Pancasila. Salah satu kritik yang kuat diarahkan kepada sistem partai politik yang dianggap kurang demokratis secara internal dan cenderung mengutamakan kepentingan elit partai daripada kepentingan masyarakat luas. Hal ini menyebabkan adanya suatu distorsi dalam proses pencalonan dan pengambilan Keputusan.

Dari sudut pandang yuridis, peraturan perundang-undangan yang mengatur pemilu belum secara tegas merefleksikan nilai-nilai Pancasila secara holistik. Contohnya yaitu terdapat pada syarat pencalonan independen yang terlalu berat, menunjukkan bahwa adanya hambatan struktural bagi calon yang tidak didukung partai. Padahal, justru peluang bagi calon independen sangat penting dalam menjamin keterwakilan rakyat yang lebih luas dan mencegah dominasi elit partai.
Nama : Annisa Destinaria
NPM : 2217011100
Kelas : B

Analisis saya untuk video berjudul “Perkembangan Demokrasi Di Indonesia” oleh Syahnur Asyadi

1. Demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Pers yang mendukung saat itu ialah Tempo.

2. Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di indonesia. Tetapi pada kenyataannya, demokrasi pada masa ini gagal dilakukan, dikarenanakan dominannya politik aliran, seperti partai islam, partai nasionalis, dll yang menyebabkan membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Selain itu basis sosial ekonomi yang masih lemah juga menjadi penyebab kegagalan deemokrasi parlementer.

3. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Pada masa ini digunakan tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan polik utama pada saat itu, diantaranya ABRI, Soekarno, dan PKI. Ketiganya saling bersaing dan berebut pengaruh dalam pemerintahan.

4. Demokrasi pada Orde Baru
Pada tiga tahun pertama pemerintahan Orde Baru, tampak seolah-olah kekuasaan didistribusikan kepada masyarakat, dengan janji pelaksanaan demokrasi yang lebih sehat dan stabil. Namun, setelah itu kekuasaan mulai didominasi oleh ABRI dan kelompok elite pendukung Soeharto. Sistem Demokrasi Pancasila yang diterapkan pada masa ini sebenarnya menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara mengontrol partai politik, membatasi kebebasan pers, dan menyelenggarakan pemilu yang tidak sepenuhnya bebas. Orde Baru berlangsung selama lebih dari tiga dekade dan berhasil menjaga stabilitas politik serta pertumbuhan ekonomi, namun mengorbankan hak-hak sipil dan kebebasan demokratis.

5. Demokrasi Pancasila
Pemilu yang diselenggarakan sejak tahun 1999 hingga 2004 jauh lebih demokratis, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya secara lebih bebas. Rotasi kekuasaan tidak lagi terbatas di tingkat pusat, namun juga terjadi hingga level pemerintahan desa. Proses rekrutmen politik untuk berbagai jabatan publik pun menjadi lebih terbuka dan kompetitif. Selain itu, jaminan terhadap hak-hak dasar warga negara, terutama kebebasan berpendapat, menjadi salah satu pilar utama demokrasi di era ini.
Nama : Annisa Destinaria
NPM : 2217011100
Kelas : B


Berikut ini adalah analisis dari jurnal yang berjudul “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” karya R. Siti Zuhro

Jurnal ini membahas mengenai persoalan tantangan demokrasi di Indonesia, khususnya pada Pilpres 2019. Meskipun Indonesia sudah beberapa kali mengadakan pemilu secara langsung, namun ternyata proses dalam demokrasinya masih belum berjalan dengan maksimal. Salah satu indikatornya adalah belum adanya pilpres yang menghasilkan kepemimpinan yang kuat dan dipercaya publik. Ini bisa dilihat dari kerusuhan sosial pasca pengumuman hasil pemilu dan dua kandidat yang saling klaim kemenangan sampai harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, masalah yang serius juga ada dari bagian partai politik. Fungsi partai sebagai penyaring dan penyedia kader pemimpin belum jalan sebagaimana mestinya. Banyak partai justru malah lebih berfokus dengan menggandeng nama artis jadi caleg demi mendapatkan suara banyak, yang justru tidak melihat dari kualitas atau kapabilitas mereka. Akibatnya, masyarakat semakin tidak percaya dengan partai politik, karena masyarakat merasa bahwa aspirasi politiknya tidak digunakan untuk memperjuangkan hak masyarakat tersebut setelah pemilu selesai.

Salah satu tantangan yang paling nyata dalam Pilpres 2019 adalah politik identitas dan agama. Fenomena ini bikin suasana pemilu jadi makin kisruh karena masing-masing kubu membuat narasi mengenai pihak siapa yang paling mewakili umat Islam. Dalam konteks negara plural seperti Indonesia, ini menjadi sebuah masalah besar karena bisa mengganggu stabilitas sosial dan menghambat terciptanya demokrasi yang sehat.

Dan tantangan yang terakhir, dalam aspek birokrasi juga mengalami masalah selama Pilpres 2019. Banyak oknum birokrasi yang melakukan politik praktis, yang seharusnya para birokrat adalah netral dan tidak berpihak ke kubu apapaun. Contohnya saja yaitu banyak para menteri yang ditarik menjadi tim sukses dari salah satu kubu. Padahal demokrasi justru membutuhkan birokrasi yang netral, agar dalam proses pemilu bisa berjalan dengan adil dan efektif.