Kiriman dibuat oleh Devi Setyo Wulandari

Nama: Devi Setyo Wulandari
NPM: 2207051019
Kelas: D3 Manajemen Informatika
Prodi: D3 Manajemen Informatika

Ketahanan nasional adalah kondisi ideal suatu negara yang memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan. Bentuk ancaman tersebut bisa bersifat langsung ataupun tidak dan sangat membahayakan integritas, identitas, bahkan kelangsungan hidup berbangsa serta bernegara. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional.
Ketahanan nasional memiliki tiga fungsi utama, yakni (1) Daya tangkal sebagai konsepsi penangkalan, artinya ketahanan nasional berfungsi sebagai penangkal dari segala bentuk ancaman, gangguan ataupun hambatan terhadap integritas, identitas serta keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. (2) Ketahanan nasional sebagai pengarah, artinya ketahanan nasional berfungsi untuk mengarahkan potensi kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, serta keamanan, untuk mencapai kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia. (3) Pengarah dalam penyatuan pola pikir, artinya lewat pola tindak serta cara kerja yang inter sektor serta multidisipliner, bangsa Indonesia bisa mencapai kebijakan yang dibuat pemerintah dan menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar masyarakat dapat hidup adil dan makmur.
Nama: Devi Setyo Wulandari
NPM: 2207051019
Kelas: D3 Manajemen Informatika
Prodi: D3 Manajemen Informatika

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Secara teori HAM adalah hak yang melekat dalam diri manusia yang bersifat kodrat sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati dan di lindungi. Hakekat HAM sendiri merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum. Begitu upaya menjunjung tinggi HAM menjadi hak kewajiban bersama antara individu pemerintah dan Negara. Hak ini dibutuhkan manusia untuk melindungi diri sendiri dan martabat manusia juga sebagai landasan moral dan bergaul atau berhubungan dengan individu lainnya. Hal positif yang dapat diambil dari artikel di atas adalah bahwa Indonesia masih terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi permusyawaratan yang dijiwai oleh sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi Pancasila bisa diartikan sebagai sistem permusyawaratan dalam pemerintahan yang merujuk pada rakyat. Di Indonesia, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945. Nilai-nilai yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila merupakan nilai-nilai adat dan kebudayaan dari masyarakat Indonesia secara umum. Demokrasi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap individu namun dengan batasan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, kebebasan ini adalah kebebasan yang harus memperhatikan hak dan kewajiban dari orang lain dan diri sendiri bahkan, harus dapat dipertanggungjawabkan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Nilai-nilai yang terkandung dalam Demokrasi diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Kenyataannya di Indonesia sendiri kurang efektif dalam menjalankan demokrasi, dalam artian kurang efektif karena bertolak belakang dengan prinsip dan sistem negara demokrasi. Seperti penyimpangan politik uang yang masih banyak terjadi. Politik uang ini terjadi pada saat pesta demokrasi dengan membagikan uang atau barang untuk mempengaruhi seseorang agar memilih seorang calon legislator supaya bisa menang pemilu.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Badan legislatif atau parlemen menjadi satu-satunya badan yang anggotanya dipilih oleh rakyat dengan pemilihan umum. Parlemen memiliki kuasa sebagai perwakilan dan lembaga legislatif. Anggota parlemen terdiri dari orang partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Pendidikan yang rendah dan tingkat ekonomi rakyat yang rendah menyebabkan rakyat kurang aktif dalam melaksanakan partisipasi politik, sehingga rakyat yang awam dimanfaatkan oleh pemain politik.

E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan karismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Terjadinya krisis partisipasi politik rakyat disebabkan karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik. Oleh karena itu, Indonesia harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia karena pada dasarnya rakyat memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan dan perbudakan, hak atas kebebasan informasi, hak atas partisipasi politik, dan hak atas kepribadian hukum.
Nama: Devi Setyo Wulandari
NPM: 2207051019
Kelas: D3 Manajemen Informatika
Prodi: D3 Manajemen Informatika

Topik pembahasan dari video tersebut adalah tentang "Wawasan Nusantara". Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan nusantara atau dikenal juga sebagai wawasan nasional dan wawasan kebangsaan juga dijelaskan sebagai cara pandang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah. Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia adalah salah satu tujuan dari wawasan nusantara. Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian serta keseimbangan di Indonesia. Secara keseluruhan ada 6 asas wawasan nusantara yang wajib diketahui yaitu kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan terhadap ikrar bersama. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.