Nama: Devi Setyo Wulandari
NPM: 2207051019
Kelas: D3 Manajemen Informatika
Prodi: D3 Manajemen Informatika
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Secara teori HAM adalah hak yang melekat dalam diri manusia yang bersifat kodrat sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati dan di lindungi. Hakekat HAM sendiri merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum. Begitu upaya menjunjung tinggi HAM menjadi hak kewajiban bersama antara individu pemerintah dan Negara. Hak ini dibutuhkan manusia untuk melindungi diri sendiri dan martabat manusia juga sebagai landasan moral dan bergaul atau berhubungan dengan individu lainnya. Hal positif yang dapat diambil dari artikel di atas adalah bahwa Indonesia masih terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi permusyawaratan yang dijiwai oleh sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi Pancasila bisa diartikan sebagai sistem permusyawaratan dalam pemerintahan yang merujuk pada rakyat. Di Indonesia, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945. Nilai-nilai yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila merupakan nilai-nilai adat dan kebudayaan dari masyarakat Indonesia secara umum. Demokrasi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap individu namun dengan batasan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, kebebasan ini adalah kebebasan yang harus memperhatikan hak dan kewajiban dari orang lain dan diri sendiri bahkan, harus dapat dipertanggungjawabkan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Nilai-nilai yang terkandung dalam Demokrasi diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Kenyataannya di Indonesia sendiri kurang efektif dalam menjalankan demokrasi, dalam artian kurang efektif karena bertolak belakang dengan prinsip dan sistem negara demokrasi. Seperti penyimpangan politik uang yang masih banyak terjadi. Politik uang ini terjadi pada saat pesta demokrasi dengan membagikan uang atau barang untuk mempengaruhi seseorang agar memilih seorang calon legislator supaya bisa menang pemilu.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Badan legislatif atau parlemen menjadi satu-satunya badan yang anggotanya dipilih oleh rakyat dengan pemilihan umum. Parlemen memiliki kuasa sebagai perwakilan dan lembaga legislatif. Anggota parlemen terdiri dari orang partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Pendidikan yang rendah dan tingkat ekonomi rakyat yang rendah menyebabkan rakyat kurang aktif dalam melaksanakan partisipasi politik, sehingga rakyat yang awam dimanfaatkan oleh pemain politik.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan karismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Terjadinya krisis partisipasi politik rakyat disebabkan karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik. Oleh karena itu, Indonesia harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia karena pada dasarnya rakyat memiliki hak untuk bebas dari penyiksaan dan perbudakan, hak atas kebebasan informasi, hak atas partisipasi politik, dan hak atas kepribadian hukum.