གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Salsabila Zidani Dhasilvi

Salsabila Zidani Dhasilvi
2217011008
Kelas A

Video tersebut menjelaskan bahwa geopolitik adalah ilmu yang membahas cara suatu negara mengelola kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayahnya. Dalam video ini dijelaskan pula berbagai teori geopolitik yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh seperti Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Halford Mackinder, Alfred Thayer Mahan, serta Guilio Douhet dan kawan-kawan. Untuk Indonesia, konsep geopolitik didasarkan pada Pancasila sebagai ideologi nasional yang menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan negara sesuai kondisi geografis. Gagasan ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik Indonesia lebih menekankan pada pentingnya menjaga persatuan bangsa daripada perluasan wilayah.

Selanjutnya, video tersebut juga membahas tentang wawasan nusantara sebagai bentuk geopolitik Indonesia. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945, dengan tujuan utama menjaga keutuhan dan persatuan negara. Dijelaskan pula bahwa wilayah kepulauan Indonesia dipandang sebagai satu kesatuan dalam berbagai aspek, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dalam konteks kehidupan bernegara, video ini menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, hukum, sosial budaya, dan pertahanan-keamanan.

Sebagai penutup, video ini menyimpulkan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang wilayahnya membentang antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, serta di antara Benua Asia dan Australia. Keunggulan Indonesia antara lain terletak pada jumlah penduduk yang besar dan potensial, keberagaman budaya yang kaya, serta letak geografis yang strategis.
Nama: Salsabila Zidani Dhasilvi
NPM: 2217011008
Kelas: A

Jurnal "Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni ini secara mendalam mengulas bagaimana pelaksanaan pemilihan umum daerah (pemilukada) di Indonesia, yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam Pancasila, ternyata belum sepenuhnya terwujud. Pemilu, sebagai salah satu pilar demokrasi, seringkali terjebak dalam praktik yang tidak sesuai dengan semangat Pancasila, terutama dalam hal musyawarah, kejujuran, dan kepentingan bersama. Pemilukada sering kali diliputi dengan konflik internal, kampanye negatif, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Menurut saya, hal ini disebabkan oleh pandangan bahwa pemilu hanyalah sebuah prosedur politik formal, bukan sebagai ruang untuk mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan dan tanggung jawab moral sebagai warga negara. Demokrasi yang ideal menurut Pancasila harusnya menciptakan ruang partisipasi rakyat yang nyata, yang tidak hanya berlangsung pada saat pemilu, tetapi sepanjang masa, melalui proses yang jujur, adil, dan bebas dari pengaruh elit politik yang dominan.

Jurnal ini juga mengkritisi peran partai politik yang semakin menjauh dari semangat demokrasi Pancasila. Dalam praktiknya, rekrutmen kepala daerah sering kali lebih banyak didasarkan pada keputusan elite partai, bukan pada kemampuan dan integritas calon pemimpin daerah. Hal ini menciptakan celah bagi terjadinya politik transaksional yang merusak independensi dan netralitas kepala daerah. Dalam pandangan saya, sebagai mahasiswa, ini menggambarkan bahwa meskipun Indonesia sudah mengalami reformasi politik, substansi dari perubahan tersebut masih belum menyentuh akar masalah yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan regulasi dan pendidikan politik yang berbasis pada nilai-nilai luhur bangsa, agar pemilu tidak hanya sekadar menjadi ajang perebutan kekuasaan semata, melainkan juga sebagai sarana untuk menghidupkan kembali semangat musyawarah dan kerakyatan yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Hanya dengan cara ini, demokrasi Indonesia dapat berkembang menjadi lebih berkarakter dan lebih sesuai dengan tujuan Pancasila sebagai dasar negara.