Posts made by Taufiq Kusumawibowo

Nama : Taufiq Kusumawibowo
NPM : 2215061064
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Jawaban Analisis Soa Post Test Pertemuan 14

1. Artikel diatas berisi tentang permasalahan Hak Asasi Manusia di tahun 2019. dari artikel diatas, isi yang dapat saya ambil adalah masih banyak dan maraknya pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, sehingga sebagaimana isi dari artikel diatas menyebutkan bahwa tahun 2019 merupakan tahun yang kelam dikarenakan banyak agenda HAM mengalami masalah bahkan mutu dari Hak Asasi Manusia itu sendiri menjadi turun. hal diatas tersebut didasarkan lewat beberapa hal, diantarnya tidak adanya proses keadilan yang menjamin amannya hak asasi seseorang, menguatnya kebebasan berekspresi atau menyampaikan pendapat, terjadinya diskriminasi terhadap beberapa ras dan gender dan berakhir pada pelanggaran HAM kepada perempuan.

Selain itu, beberapa kasus lain mengenai HAM juga terjadi di bagian timur Indonesia yaitu di papua. ada 2 kejadian pelanggaran HAM disana. yang pertama, terjadi di Wasior dan yang kedua terjadi di Wamena. Beberapa isu yang terjadi disana sehingga dapat terjadi pelangaran HAM salah satunya yaitu adalah tindakan rasisme, kemiskinan dan ketidaksetaraan akses ekonomi hingga kesehatan.

Namun, diantara berita dan permasalahan diatas, masih terdapat sisi positif yang dapat diambil. diantaranya, Amnesty International masih mengakui bahwa Indonesia masih tetap melakukan beberapa langkah reformasi guna memastikan keterjaminan perlindungan HAM yang lebih baik.

2. Menurut saya, tidak masalah jika demokrasi didasarkan pada nilai nilai adat/budaya. itu adalah salah satu bentuk untuk tetap menjaga budaya dan melestarikannya agar tidak cepat hilang ditelan zaman. tetapi ingat, diatas itu masih ada Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta UUD 1945 yang merupakan pegangan hukum tertinggi NKRI. Jadi, walaupun kita tetap memegang teguh adat dan istiadat dari daerah masing masing, kita harus bisa menyesuaikan dan menyelaraskan budaya tersebut dalam praktik demokrasi. karena, setiap adat istiadat dan budaya dari masing masing daerah itu berbeda beda dan mungkin ada perbedaan pendapat jika kita hanya menonjolkan adat istiadat saja tanpa dibarengi dengan asal hukum yang kuat yaitu pancasila dan UUD 1945.

3. Menurut saya, praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih kurang sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Mengapa? Karena, masih banyak sekali penyalahgunaan kekuasaan atau lain lain yang berkaitan dengan UUD 1945. contohnya, adu domba serta pencarian masalah masalah baru yang tidak didasarkan dengan tujuan serta bukti yang jelas. kemudian, kasus suap menyuap yang dilakukan para pejabat demi mendapatkan suara dan dukungan dari rakyat.

selain itu, juga kadang terjadi penyampaian yang tidak beretika kepada lawan. adapun beberapa janji janji dan program kerja yang tidak dilaksanakan sepenuhnya dan dengan totalitas yang penuh sebagaimana yang telah calon calon tersebut sampaikan ketika mereka melakukan kampanye.

4. Menurut saya, itu termasuk tindakan yang mendzolimi kepentingan masyarakat. mereka mengatasnamakan nama rakyat, berjanji kepada rakyat untuk siap memimpin dengan baik dan memajukan daerah yang dipimpinnya. tapi kenyataannya, mereka rata rata hanya mementingkan kepentingan pribadi dan tidak berkontribusi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

mereka berusaha mengambil hati dan suara rakyat dengan memberikan janji jani yang luar biasa pada saat kampanye. tapi, ternyata janji tersebut hanya sekadar omongan belaka. tanpa aksi dan realisasi dari mereka. bagaimana daerah yang mereka pimpin ingin maju jika kondisi yang terjadi seperti ini.

5. Menurut saya, biasanya pihak yang memiliki kekuasaan namun berakar dari tradisi, adat dan kepercayaan mereka biasanya berpegang teguh kepada hal hal tersebut. semua hal yang berkaitan dengan itu rela mereka lakukan bahkan sampai menjadikan emosi rakyat dan loyaitas sebagai tumbal untuk keperntingan yang tidak jelas. tentu hal ini sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia ( HAM ). Karena, seluruh lapisan masyarakat memiliki tingkat keloyalitasannya serta emosi tersendiri terhadap pihak pihak yang didukungnya. jadi, tidak etis jika berkuasa hanya didasari dengan tradisi dan kepercayaan semata tanpa dibarengi dengan sumber hukum yang kuat.
Nama : Taufiq Kusumawibowo
NPM : 2215061064
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Berdasarkan kasus Konflik yang terjadi di perbtasan Indonesia - Timor Leste tersebut, terdapat beberapa analisis yang saya tangkap. diantaranya :

1. Sisi positif yang dapat saya tangkap adalah tidak terdapatnya keributan atau peperangan yang terjadi antar kedua pihak walaupun harus terjadi kesalahpahaman dan situasi yang memanas. serta, jika ingin diselesaikan dapat diselesaikan secara damai dan transparan serta dapat disetujui seluruh lapisan masyarakat.

2. Menurut saya, jika indonesia tidak didasari dengan konsepsi wawasan nusantara, maka indonesia akan kehilangan hak dan harga diri negaranya jika dibandingkan dengan negara lawan. karena, wawasan negara merupakan bagian terpenting dari suatu aspek untuk keutuhan negara.

3. konsepsi wawasan nusantara sangat diperlukan dalam menjaga keutuhan dan keamanan negara karena sebagai warga negara yang baik dan memiliki harkat serta martabat yang tinggi, maka sudah seharusnya kita memiliki dan mengerti tata hukum yang berlaku di negara sendiri sehingga kita dapat membela negara dengan didasarkan wawasan nusantara.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Taufiq Kusumawibowo -
Nama : Taufiq Kusumawibowo
NPM : 2215061064
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

( PRETEST ) Analisis Video : Supremasi Hukum

Supremasi hukum adalah suatu upaya untuk menegakkan dan menempatkan hukum pada level tertingginya sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa adanya intervensi dari manapun. Karena tujuannya adalah menempatkan hukum di timgkatan tertingginya, maka dari itu kedudukan hukum menjadi yang teratas dan berlaku untuk semua kalangan dan seluruh lapisan masyarakat yang juga tidak tergantung dengan tingkatan jabatan ataupun kekuasannya di negara ini.

Dengan tujuan utama dari supremasi hukum ini yang menempatkan hukum ditingkatan tertingginya, maka posisi dari hukum tidak daoat digoyahkan ataupun diubah tanpa adanya persetujuan dan kesepakatan dari pihak yang berwenang dan disetujui dari semua belah pihak dan seluruh lapisan masyarakat.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Taufiq Kusumawibowo -
Nama : Taufiq Kusumawibowo
Kelas : PSTI - D
NPM : 2215061064

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? dan Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Jawaban :

1. Berdasarkan berita diatas, tanggapan saya adalah mendukung pernyataan larangan dari Walikota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini mengenai pelarangan yang berkaitan dengan diikutsertakannya anak anak dalam kegiatan demonstrasi yang terjadi di Surabaya. Dikarenakan hal tersebut hanya dapat berdampak buruk, baik itu dari segi kesehatan maupun mental dari anak anak tersebut. Selanjutnya hal positif apa yang dapat saya ambil dari berita diatas? hal posutif yang dapat saya ambil dari berita diatas adalah : Ketegasan dan Kepedulian Walikota Surabaya dalam hal melindungi hak anak anak dengan memberikan teguran dan larangan keras terhadap pengikutsertaan anak anak dalam aksi demonstrasi.

2. Menurut saya, solusi yang dapat digunakan untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan saat menyampaikan aspirasi didepan umum adalah : Jangan membuat kegaduhan dengan oknum oknum provokator yang ada. yang kedua, Sampaikan pendapat sesuai dengan berita dan kenyataan yang ada, bukan hoax semata yang tidak jelas kepastian asal beritanya. Hal ini bertujuan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara baik dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi sehingga penyelesaian masalah dapat berjalan lancar dan aman.

3. Seperti kata kunci utama pada persoalan diatas yaitu kewajiban. Secara umum, makna dari kewajiban adalah suatu hal yang wajib dan harus kita jalankan menurut tata tertib dan aturan yang berlaku. Lalu, apa saja kewajiban kita sebagai manusia? Sebagai manusia, kewajiban kita adalah : Pertama, menuruti segala aturan yang berlaku dan sesuai dengan UU 1945. Yang kedua, menjaga keadaan kehidupan bernegara yang tetap dilandasii Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.  Menurut saya, tidak harus kewajiban sebagai manusia itu menjadikan hak sebagai manusia menjadi dibatasi. Tetapi, tidak semua hak itu memiliki koneksi dengan kewajiban sebagai manusia. Ada beberapa mungkin hak kita yang tidak sesuai dengan kewajiban dan peraturan yang berlaku. Namun bukan berarti dibatasi. Kita boleh saja melakukan dan mendapatkan hak kita sebagai manusia, tetapi hak tersebut harus dibarengi dengan penaatan peraturan serta dibarengi dengan kewajiban kita sebagai manusia.