Kiriman dibuat oleh Tirani Ajeng Utami

Tirani Ajeng Utami
2217011065
Kimia B
Jurnal ini membahas pentingnya pelaksanaan demokrasi sebagai cerminan dari sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Pemilihan umum daerah di Indonesia menjadi ujian penting dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah sejauh mana pemilu daerah mencerminkan prinsip demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, serta mengidentifikasi tantangan dan penyimpangan yang terjadi dalam praktik demokrasi lokal. Pancasila dianggap sebagai dasar ideologis dan filosofis bangsa Indonesia, dengan sila keempat sebagai wujud nyata dari sistem demokrasi. Demokrasi Pancasila mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan kepentingan bersama. Pemilihan umum merupakan sarana utama untuk menyalurkan aspirasi rakyat secara damai dan legal. Namun, implementasinya di Indonesia masih belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat tersebut. alam pelaksanaannya, pemilihan kepala daerah langsung menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya partisipasi pemilih, politik uang, kampanye yang penuh ujaran kebencian di media sosial, dan pencalonan independen yang terhambat oleh syarat administratif yang berat. Di samping itu, partai politik sebagai instrumen demokrasi justru kerap mencerminkan praktik yang tidak demokratis, seperti penunjukan calon berdasarkan intruksi elit partai, bukan hasil musyawarah. Penulis menyoroti bahwa banyak pelaksanaan Pilkada tidak mencerminkan semangat demokrasi yang diamanatkan sila keempat. Kampanye yang tidak etis, praktik curang dalam pemilu, dan dominasi partai politik yang tidak demokratis secara internal mengakibatkan krisis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Undang-undang pemilu pun dinilai multitafsir dan belum secara jelas mengatur nilai-nilai Pancasila dalam pemilu, yang seharusnya menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.
Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa meskipun pemilihan kepala daerah langsung merupakan implementasi demokrasi, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Diperlukan penguatan moralitas dan regulasi yang tegas terhadap partai politik dan penyelenggaraan pemilu agar demokrasi tidak hanya formalitas. Penulis juga merekomendasikan perlunya reformasi sistem politik untuk menekankan kembali pentingnya musyawarah, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap hak dan aspirasi seluruh rakyat sebagai inti dari demokrasi Pancasila.
Tirani Ajeng Utami
2217011065
Kimia B
Perkembangan demokrasi di Indonesia memeliki beberapa tahap yaitu:
1. Perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan
Demokrasi pada masa ini sangat terbatas pers yang mendukung kemerdekaan ini salah satunya adalah tempo. Demokrasi bersifat darurat dan belum stabil karena fokus utama adalah mempertahankan kemerdekaan, bukan menjalankan sistem demokrasi secara penuh. Ciri-ciri:
a. Presiden memiliki kekuasaan besar.
b. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai semacam parlemen darurat.
c. Demokrasi belum berkembang secara optimal karena kondisi perang dan konflik.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959)
Demokrasi ini dimulai setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda (Konferensi Meja Bundar) pada tahun 1949. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dala perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Ciri-ciri:
a. Banyak partai politik (multi partai).
b. Kabinet sering berganti (tidak stabil).
c. Demokrasi berjalan lebih formal dengan pemilu 1955 sebagai tonggak penting.
Ketidakstabilan politik dan sering bergantinya kabinet menyebabkan pemerintahan tidak efektif. Sehingga demokrasi ini gagal hal ini dikarenakan
a. Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
b. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
c. Persamaan kepentingan antara presiden soekarno dengan kalangan AD, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan

3. Perkembangan demokrasi terpimpin (1959-1965)
Demokrasi ini dimulai setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang kembali memberlakukan UUD 1945. Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu. Sistem pemerintahanberupa demokrasi terpimpin yang menekankan kekuasaan terpusat pada presiden. Kegagalan demokrasi ini karena demokrasi bergeser menjadi otoriter karena tidak ada pemilu, kebebasan pers dibatasi, dan peran militer mulai meningkat.

4. Perkembangan demokrasi dalam pemerintahan orde baru
Demokrasi ini dimulai setelah Soeharto mengambil alih kekuasaan dari Soekarno pasca peristiwa G30S/PKI. Demokrasi pancaasila (orba), kekuasaan seolah olah akan didistribusikan pada kekuatan masyarakat. Namun setelah 3 tahun, dominanya peran ABRI, birokritas dan sentralisasi pengambilan keputusuan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan PP, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara. pAda masa ini, demokrasi dijalankan secara formalitas, tapi otoritarianisme kuat karena dominasi militer dan Golkar.

5. Perkembangan demokrasi pada masa reformasi
Ddemokrasi yang ditetapkan di negara kita setelah reformasi adalah demokrasi pancasila. Karakteristik demokrasi era reformasi ini yaitu
a. Pemilu yang dilaksanaksan (1999-2004) lebih demokratis
b. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa
c. Pola rekruitmen politik unutk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
d. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat