Nama : Naghmah Syifa Bilqis
NPM : 2217011072
Kelas : C
Jurnal ini menjelaskan konsep demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945, dengan ciri khas yang dibentuk oleh sejarah, budaya, dan nilai-nilai bangsa. Demokrasi di Indonesia diartikan sebagai sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi rakyat melalui perwakilan, menjamin hak-hak dasar, dan menekankan persamaan di depan hukum. Jurnal juga membahas tiga tradisi pemikiran demokrasi (Aristotelian, abad pertengahan, dan kontemporer) serta kekhasan demokrasi Indonesia yang terus berkembang sesuai nilai-nilai Pancasila.
Sumber nilai demokrasi Indonesia berasal dari tiga akar utama: tradisi lokal (seperti musyawarah dan gotong royong), nilai-nilai Islam (egalitarianisme dan penolakan terhadap kekuasaan absolut), dan pengaruh Barat (seperti demokrasi Athena dan Romawi). Mohammad Hatta menegaskan bahwa anasir demokrasi asli Indonesia, seperti rapat dan mufakat, menjadi fondasi penting dalam sistem pemerintahan. Namun, demokrasi Indonesia juga menghadapi tantangan, seperti rendahnya partisipasi politik akibat faktor pendidikan, ekonomi, dan dominasi dinasti politik.
Jurnal ini juga mengkaji peran lembaga demokrasi seperti MPR, DPR, dan DPD dalam menjaga dinamika demokrasi, serta mempertanyakan kesesuaian praktik demokrasi saat ini dengan nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman mendalam tentang hakikat, instrumen, dan tantangan demokrasi Indonesia, sekaligus mendorong evaluasi kritis untuk memperkuat sistem demokrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.