NAMA : Suci Fitria Insani
NPM : 2217011149
KELAS : C
Pada dasarnya, demokrasi Indonesia tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila. Jurnal ini menekankan bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia bukanlah demokrasi liberal ala Barat, melainkan demokrasi yang berakar pada budaya dan nilai luhur bangsa, yaitu demokrasi Pancasila. Dalam sistem ini, prinsip kedaulatan rakyat tetap dipegang teguh, namun dibingkai dengan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Artinya, dalam hakikatnya, demokrasi Indonesia harus menjunjung tinggi musyawarah, menjamin hak asasi, dan mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Hal ini membuat demokrasi kita bersifat unik tidak sekadar bebas memilih atau menyuarakan pendapat, tetapi juga bertanggung jawab secara moral dan sosial.
Dari segi praktik kelembagaan atau instrumentasi, jurnal ini menggarisbawahi bahwa UUD NRI 1945 telah mengatur berbagai lembaga demokrasi yang mencerminkan semangat demokrasi Pancasila. Misalnya, peran DPR, DPD, dan Presiden sebagai representasi dari rakyat dan pelaksana kedaulatan, telah ditata melalui sistem checks and balances untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) adalah salah satu instrumen penting demokrasi yang ditegaskan dalam konstitusi. Namun, jurnal ini juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilu harus dikawal dengan nilai etika dan moral Pancasila, agar tidak melahirkan praktik transaksional dan manipulatif.
Dalam tataran praksis atau pelaksanaan sehari-hari, demokrasi Pancasila menuntut partisipasi aktif warga negara, bukan hanya dalam pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sosial-politik lainnya. Jurnal ini menyoroti bahwa idealnya, demokrasi di Indonesia menjadi ruang bagi pembentukan warga negara yang cerdas, kritis, dan beretika. Namun realitanya, jurnal mencatat bahwa pelaksanaan demokrasi masih menghadapi tantangan serius, seperti politik identitas, polarisasi sosial, hingga rendahnya literasi politik di masyarakat. Oleh karena itu, penguatan
pendidikan kewarganegaraan dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila menjadi agenda penting ke depan.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran utuh bahwa demokrasi Indonesia bukanlah sekadar sistem politik, tetapi merupakan refleksi dari identitas bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Hakikatnya adalah kedaulatan rakyat yang beretika, instrumentasinya melalui lembaga negara yang konstitusional, dan praksisnya terwujud dalam partisipasi aktif serta bermartabat. Tantangan tentu ada, tapi dengan konsistensi nilai Pancasila, demokrasi Indonesia bisa terus diperkuat dan dimatangkan.