Posts made by SUCI FITRIA INSANI

Pkn Mipa kimia 2025 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by SUCI FITRIA INSANI -
NAMA : Suci Fitria Insani
NPM : 2217011149
KELAS : C

Pada dasarnya, demokrasi Indonesia tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila. Jurnal ini menekankan bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia bukanlah demokrasi liberal ala Barat, melainkan demokrasi yang berakar pada budaya dan nilai luhur bangsa, yaitu demokrasi Pancasila. Dalam sistem ini, prinsip kedaulatan rakyat tetap dipegang teguh, namun dibingkai dengan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Artinya, dalam hakikatnya, demokrasi Indonesia harus menjunjung tinggi musyawarah, menjamin hak asasi, dan mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara. Hal ini membuat demokrasi kita bersifat unik tidak sekadar bebas memilih atau menyuarakan pendapat, tetapi juga bertanggung jawab secara moral dan sosial.
Dari segi praktik kelembagaan atau instrumentasi, jurnal ini menggarisbawahi bahwa UUD NRI 1945 telah mengatur berbagai lembaga demokrasi yang mencerminkan semangat demokrasi Pancasila. Misalnya, peran DPR, DPD, dan Presiden sebagai representasi dari rakyat dan pelaksana kedaulatan, telah ditata melalui sistem checks and balances untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) adalah salah satu instrumen penting demokrasi yang ditegaskan dalam konstitusi. Namun, jurnal ini juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pemilu harus dikawal dengan nilai etika dan moral Pancasila, agar tidak melahirkan praktik transaksional dan manipulatif.
Dalam tataran praksis atau pelaksanaan sehari-hari, demokrasi Pancasila menuntut partisipasi aktif warga negara, bukan hanya dalam pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sosial-politik lainnya. Jurnal ini menyoroti bahwa idealnya, demokrasi di Indonesia menjadi ruang bagi pembentukan warga negara yang cerdas, kritis, dan beretika. Namun realitanya, jurnal mencatat bahwa pelaksanaan demokrasi masih menghadapi tantangan serius, seperti politik identitas, polarisasi sosial, hingga rendahnya literasi politik di masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pendidikan kewarganegaraan dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila menjadi agenda penting ke depan.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran utuh bahwa demokrasi Indonesia bukanlah sekadar sistem politik, tetapi merupakan refleksi dari identitas bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Hakikatnya adalah kedaulatan rakyat yang beretika, instrumentasinya melalui lembaga negara yang konstitusional, dan praksisnya terwujud dalam partisipasi aktif serta bermartabat. Tantangan tentu ada, tapi dengan konsistensi nilai Pancasila, demokrasi Indonesia bisa terus diperkuat dan dimatangkan.

Pkn Mipa kimia 2025 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by SUCI FITRIA INSANI -
NAMA : Suci Fitria Insani
NPM : 2217011149
KELAS : C


Jurnal ini mengulas bagaimana nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila ("Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan") diterapkan dalam praktik Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) di Indonesia. Penulis menekankan pentingnya demokrasi sebagai sarana partisipasi rakyat sekaligus cerminan dari sistem politik yang berlandaskan Pancasila.
Jika dikaitkan dengan tema konsep dan urgensi penegakan hukum yang berkeadilan, maka pemilu daerah sebagai manifestasi demokrasi tidak dapat dilepaskan dari aspek keadilan hukum. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud apabila seluruh prosesnya dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel yang artinya, penegakan hukum dalam setiap tahapan Pilkada menjadi sangat krusial.
Keadilan di sini mencakup:
- Keadilan prosedural, seperti kesetaraan akses calon peserta dalam proses pencalonan.
- Keadilan substansial, yakni bagaimana hasil pemilu benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat, bukan hasil manipulasi atau politik uang.
- Kepastian hukum, agar tidak ada kekosongan aturan atau celah hukum yang dapat dimanfaatkan untuk kecurangan.
Penulis jurnal menyoroti bahwa dalam pelaksanaan Pilkada masih sering terjadi persoalan seperti: politik uang, manipulasi data pemilih, intervensi elite politik, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu. Semua ini menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya mencerminkan nilai sila keempat Pancasila jika tidak diiringi oleh komitmen kuat terhadap hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Tanpa penegakan hukum yang tegas dan adil, demokrasi akan menjadi prosedural belaka hanya sekadar memilih tanpa substansi keadilan. Oleh karena itu, peran lembaga hukum seperti Bawaslu, KPU, serta aparat penegak hukum lainnya sangat vital dalam menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak dan perlindungan yang sama dalam berdemokrasi. Nilai "hikmat kebijaksanaan" dalam sila keempat semestinya menginspirasi proses pengambilan keputusan politik yang berlandaskan musyawarah, bukan dominasi kekuasaan. Maka, agar demokrasi benar-benar mencerminkan nilai Pancasila, maka hukum sebagai instrumen pengatur kehidupan bernegara harus ditegakkan dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.