Nama: Muhammad Ridho Harjanto
NPM: 2216031024
Kelas: Reguler B
Prodi: S1 Ilmu Komunikasi
Supremasi hukum
Demokrasi dan demokratitasi seiring berjalannya waktu reformasi memberikan
tugas yang besar bagi hukum. Demokrasi tersebut tidak bisa diatasi dengan penetapan hukum masa lalu di bawah pemerintahan yang otoriter dan terpusat. Partisipasi masyarakat secara langsung dan penuh serta pengawasan terhadap berbagai badan dan lembaga diperkuat baik itu Legislatif, eksekutif, dan yudikatif menghadapi tantangan yang sama. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut diwujudkannya dengan sebaik-baiknya. Pada masa lalu, sentralisme yang otoriter membungkam keberagaman tersebut, sehingga Pluralisme hukum tampak seperti sebuah tantangan. Upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan, pengangguran dan lain-lain sangat erat kaitannya dengan roda perekonomian, oleh karena itu peran hukum dalam bentuk berbagai peraturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum harus menjadi tulang punggung ekonomi, bukan dipandang sebagai hambatan.
Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan. (Albert Einstein).