Nama : Akbar Fauzi
NPM : 2265011001
1. Anak-anak memang tidak seharusnya diikutsertakan dalam demonstrasi penyampaian pendapat di depan umum, karena anak-anak hanya akan dijadikan alat dalam demonstrasi tersebut, terlebih jika demonstrasi berlangsung secara ricuh. Dapat dikatakan bahwa hal tersebut sudah dapat disebut sebagai eksploitasi anak yang dimana anak-anak yang tidak tau apa-apa harus ikut dalam hal yang mereka tidak ketahui benar atau salahnya dimana hal tersebut menyalahi ham, yang seharusnya dalam masa tumbuh kembangnya menuju dewasa dalam masa perubahan pola pikirnya anak-anak seharusnya dibimbing untuk dapat memilah dan memilih apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan sesuai dengan porsinya.
2. Penyampaian pendapat di depan umum harus disertai dengan data dan riset yang lengkap agar pada saat aspirasi tersebut disampaikan dapat didengar oleh orang-orang yang dapat merealisasikan aspirasi kita, dan orang-orang yang turut serta dalam penyampaian pendapat tersebut dapat mengerti apa aspirasi yang sedang diperjuangkan, sehingga dapat mencegah terjadinya demonstrasi yang mungkin dapat terjadi. Karena sejatinya penyampaian aspirasi dilakukan agar aspirasi tersebut dapat terealisasikan sehingga dalam penyampaiannya harus tetap menggunakan adab.
3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana, dan tegaknya hak asasi manusia. Dan apakah menjadikan hak itu dibatasi? Tentu saja tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.
2. Penyampaian pendapat di depan umum harus disertai dengan data dan riset yang lengkap agar pada saat aspirasi tersebut disampaikan dapat didengar oleh orang-orang yang dapat merealisasikan aspirasi kita, dan orang-orang yang turut serta dalam penyampaian pendapat tersebut dapat mengerti apa aspirasi yang sedang diperjuangkan, sehingga dapat mencegah terjadinya demonstrasi yang mungkin dapat terjadi. Karena sejatinya penyampaian aspirasi dilakukan agar aspirasi tersebut dapat terealisasikan sehingga dalam penyampaiannya harus tetap menggunakan adab.
3. Kewajiban dasar manusia merupakan kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana, dan tegaknya hak asasi manusia. Dan apakah menjadikan hak itu dibatasi? Tentu saja tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan.