Nama : Lazario Stevano Laiya
NPM : 2215011117
Kelas : Teknik Sipil
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Yang dapat didapat dari artikel tersebut adalah kita sebagai warga negara harus ikut serta dalam Melindungi bangsa. Mulai dari berbagai lapisan masyarakat, lembaga pemerintah, dll. Menurut saya tidak ada pelanggaran konstitusi pada artikel tersebut karena semua itu dilakukan tujuannya hanya untuk melindungi segenap bangsa indonesia.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.
Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas.
Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Pertama membahas kehidupan bernegara yang perlu di antisipasi
1.masuknya budaya westerenisasi
2.hilangnya semangat persatuan menjadi induvidualisme
3.adanya paham paham baru yang tidak sesuai dengan paham uud1945
tentang pasal sebenernya sudah tidak ada yang perlu di ubah cuma ada satu yang harus di laksanakan yaitu bagaimana masyarakat bangsa indonesia memandang hukum itu sendiri apakah hukum itu adalah keadilan yang hakiki apa cuma penguasa saja yang memiliki hukum
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara sudah menjadi kewajiban kita untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia. Tetapi di bangsa ini mungkin ada sedikit perbaikan untuk bagaimana cara kita menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Misalnya, Sosialisasi dari lembaga-lembaga terkait agar para penerus bangsa lebih paham bagaimana cara menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia.
NPM : 2215011117
Kelas : Teknik Sipil
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Yang dapat didapat dari artikel tersebut adalah kita sebagai warga negara harus ikut serta dalam Melindungi bangsa. Mulai dari berbagai lapisan masyarakat, lembaga pemerintah, dll. Menurut saya tidak ada pelanggaran konstitusi pada artikel tersebut karena semua itu dilakukan tujuannya hanya untuk melindungi segenap bangsa indonesia.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Tentunya apabila tidak ada aturan atau landasan maka sebuah negara akan berantakan karena seluruh masyarakat tentu berbuat sesuai keegoisan masing-masing.
Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas.
Tanpa adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Indonesia sudah memiliki konstitusi yang jelas, dengan demikian maka sebagai warga negara perlu menjalankan dan menjaga hal tersebut. Tidak ada sebuah negara yang maju tanpa adanya sebuah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintahan.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Pertama membahas kehidupan bernegara yang perlu di antisipasi
1.masuknya budaya westerenisasi
2.hilangnya semangat persatuan menjadi induvidualisme
3.adanya paham paham baru yang tidak sesuai dengan paham uud1945
tentang pasal sebenernya sudah tidak ada yang perlu di ubah cuma ada satu yang harus di laksanakan yaitu bagaimana masyarakat bangsa indonesia memandang hukum itu sendiri apakah hukum itu adalah keadilan yang hakiki apa cuma penguasa saja yang memiliki hukum
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara sudah menjadi kewajiban kita untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia. Tetapi di bangsa ini mungkin ada sedikit perbaikan untuk bagaimana cara kita menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Misalnya, Sosialisasi dari lembaga-lembaga terkait agar para penerus bangsa lebih paham bagaimana cara menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia.