Posts made by Amelia Putri

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Amelia Putri -
Nama: Amelia Putri
NPM: 2215061088
Kelas: PSTI D
Prodi: Teknik Informatika

PRETEST (Analisis Video) yang berjudul "Supremasi Hukum"

Video yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd. dengan judul supremasi hukum tentang penegakkan hukum yang berkeadilan. Pada video dijelaskan jika demokrasi dan demokratisasi momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi. Demokrasi tidak dapat dihadapi oleh kekuasaan yang otoriter dan sentralistik, demokrasi butuh partisipasi dan kontrol dari masyarakat serta badan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Pada video tersebut disampaikan juga bahwa di masa lalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan munculnya pluralisme sebagai tantangan.

Dijelaskan juga jika peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat. Karena usaha untuk menyejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Amelia Putri -
Nama: Amelia Putri
NPM: 2215061088
Kelas: PSTI D

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Berita tersebut berisi tentang Walikota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini meminta untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Surabaya. Saya setuju dengan tindakan Ibu Risma terkait melarang anak-anak untuk tidak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi, jika terdapat upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Karena kebanyakan jika pelajar ikut aksi demonstrasi mereka hanya ikut-ikutan yang akan berujung kericuhan. Hal positif yang dapat saya ambil yaitu sikap pedulinya Ibu Risma terhadap permasalahan demonstrasi yang seharusnya tidak melibatkan anak-anak yang belum mengerti apa-apa serta ketertiban saat aksi demonstrasi berlangsung.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, kebebasan berekspresi memiliki batasan sesuai dengan hukum dan dijelaskan juga dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1998. Dengan memahami hak dan kewajiban yang ada, serta mematuhi hukum yang berlaku, kita dapat mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan dan tetap mempertahankan hak untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum. Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memberikan perlindungan dan hak kebebasan berpendapat bagi setiap orang yang ingin berekspresi di muka umum. Namun, dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan, sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Memperhatikan batasan hukum.
2. Menggunakan Bahasa yang Sopan dan Tidak Provokatif.
3. Menghormati Hak Asasi Manusia.
4. Tidak Melanggar Norma Kesusilaan.
5. Menjaga Ketertiban dan Keamanan.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab fundamental yang melekat pada setiap individu sebagai manusia tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, atau status sosial. Kewajiban dasar manusia meliputi hakikat kemanusiaan, yang mencakup hak untuk hidup, hak untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan perawatan kesehatan, serta hak untuk berkembang secara fisik, intelektual, dan sosial. Selain itu, kewajiban dasar manusia juga mencakup tanggung jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, menjunjung tinggi keadilan, toleransi, kerja sama, dan saling menghargai. Kewajiban dasar manusia tidak secara langsung membatasi hak asasi manusia, namun keduanya saling terkait dan dapat berdampak pada satu sama lain. Akan tetapi, kewajiban ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi setiap individu untuk dapat menghargai hak asasi manusia orang lain. Namun, dalam beberapa situasi tertentu, kewajiban dasar manusia ini juga dapat membatasi hak individu yang bersangkutan, jika hak tersebut bertentangan dengan kepentingan masyarakat atau orang lain.