Kiriman dibuat oleh Devina Oktika Sari

Nama : Devina Oktika Sari
NPM : 2256031043
Kelas : Paralel (Man A)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Jurnal tersebut berjudul "Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara". Penegak Hukum sendiri merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah/otoritas guna tercapinya rasa keadilan pada masyarakat. Namun,untuk saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum yang ada pada bangsa Indonesia. Banyak masyarakat yang kecewa akan hukum yang ada, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum
untuk mencapai tujuan mereka sendiri tanpa memikirkan rakyatnya.

Yang menjadi masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang khususnya Indonesia
bukanlah pada sistem hukumnya melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum tersebut (penegak hukum).Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama,
ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Maka dari itu, pemerintah perlu mempertanyakan dan perlu pembenahan terhadap penegakan hukum,agar suatu negara mendapatkan harkat dan martabatnya. Yang dimana saya ketahui bahwa suatu negara harus menjamin dan melindungi seluruh warga negaranya dan negara juga menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri.
Nama : Devina Oktika Sari
NPM : 2256031043
Kelas : Paralel (Man A)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisa terhadap video tersebut yaitu menjelaskan bahwa Hukum dipercaya sebagai lembaga untuk mengatur dan menata suatu negara serta masyarakatnya.Sebagaimana dicantumkan dalam UUD NKRI 1945, Republik Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya.

Hukum modern menjadi peran atas sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi yaitu demokratis dan desentralisasi. Pembangunan masyarakat madani membuka koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat dan terbentuklah lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch), Indonesia Police Watch, dan MaPPI FHUI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia).