Posts made by Zaki Radivan

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Zaki Radivan -
Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: Menurut hasil analisis sayadari artikel di atas hal positif yang dapat dipetik dari artikel tersebut, yakni dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun yang disesali dari pengaplikasian pencegahan penyeberan wabah COVID-19 yaitu adanya konstitusi yang dilanggar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut dapat dilihat pada peristiwa yang tertera pada artikel di atas, yakni disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab: Tanpa adanya konstitusi, hak asasi warga negara tidak diatur oleh undang-undang atau kerangka hukum lainnya. Akibat setiap orang atau setiap kelompok bertindak egois, hal ini dapat menimbulkan banyak konflik dan permusuhan. Juga tidak ada jaminan atau sistem hukum untuk melindungi hak-hak rakyat, artinya saat ini pihak yang berkuasa akan selalu menang dan menikmati kemudahan, dll. Akibatnya, sebuah negara harus memiliki konstitusi yang berfungsi sebagai keduanya landasan hukum dan seperangkat pedoman tentang bagaimana pemerintah dan warganya harus berinteraksi. Namun, tidak semua negara memiliki konstitusi tertulis.

Tanpa adanya konstitusi pada suatu negara berarti tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu akan berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Negara tanpa konstitusi berarti tidak memiliki dasar dan aturan. Tercapainya tujuan dari suatu negara akan berpotensi sangat kecil, karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.

Meskipun demikian, tidak setiap negara memiliki konstitusi tertulis. Negara seperti Inggris, Israel, dan Selandia Baru tidak memiliki konstitusi tertulis. Namun, mereka masih memiliki aturan-aturan yang penting untuk di taati seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap menjalankan praktik ketatanegaraan sesuai dengan aturan-aturan tersebut agar tidak bertentangan dengan hukum tertinggi di negara tersebut.

Konstitusi merupakan hal yang sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi menjadi barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat akan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. Dalam arti luas, konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.
Maka dapat disimpulkan bahwa suatu negara harus memiliki konstitusi untuk mengatur kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta lembaga negara penting lainnya. Konstitusi juga menjamin hak-hak asasi dan hak politik dari warga negara. Tanpa adanya konstitusi nasional maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk. Meskipun demikian, beberapa negara seperti Inggris, Israel, dan Selandia Baru tidak memiliki konstitusi tertulis namun masih menjalankan praktik ketatanegaraan sesuai dengan aturan-aturan yang penting untuk di taati seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat agar tidak bertentangan dengan hukum tertinggi di negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: Masuknya berbagai budaya dari luar negeri, maraknya berbagai jenis kegiatan radikalisme, dan semakin sulitnya penanggulangan pandemi COVID-19 adalah beberapa contoh tantangan yang dihadapi kehidupan bernegara di Indonesia saat ini. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat ketentuan seperti Pasal 34 ayat (1) yang mewajibkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya dapat dijadikan acuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, untuk mengatasi kendala tersebut, penting juga bagi semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk melakukan upaya proaktif dan terkoordinasi.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab: Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju, modern, serta anti-radikalisme. Persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia karena dapat menjaga keutuhan dan keamanan, memperkuat jati diri bangsa, serta kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang. Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dapat dilakukan dengan menanamkan gotong royong, sifat tolong-menolong, menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama.

Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maka sikap moderat menjadi kunci utama. Sikap moderat meliputi saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi kunci untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika terdiri dari nasionalisme Indonesia, Kebebasan yang bertanggung jawab, wawasan nusantara, dan persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformas.

Dalam upaya menjaga persaudaraan bangsa dan persaudaraan kemanusiaan yang dilakukan oleh para ulama untuk menjaga persatuan bangsa sangat tepat sekali dengan cara mengembangkan prinsip ukhuwah wathaniyah. Selain itu, pendekatan persuasif dengan instrument Ideologi Pancasila juga diperlukan untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan antarbangsa. Oleh karena itu, sebagai warga negara kita harus memiliki persepsi yang sama bahwa persaudaraan antarbangsa harus dijaga dengan baik agar tercipta suasana tenteram dan nyaman bagi semua warga yang berada di Indonesia.

Menurut pendapat saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah penting untuk membangun Indonesia yang damai, maju, modern, dan anti radikalisme. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika merupakan modal penting untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sikap moderasi beragama juga merupakan kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia untuk menghindari konflik dan perpecahan antar golongan masyarakat.

Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, saya percaya bahwa sikap gotong royong, tolong-menolong, saling menghormati, saling menghargai sesama masyarakat, dan berperilaku sopan kepada orang lain harus dijunjung tinggi. Semboyan ‘Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh’ juga harus dipegang teguh oleh semua warganegara.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Zaki Radivan -
Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B

Analisis Video Yang Berjudul “Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie”
Hasil dari analisis saya pada video tersebut adalah, pada video tersebut bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. membahas tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Pertama-tama sebelum masuk ke pembahasan perkembangan konstitusi yang ada di Indonesia kita harus memahami terlaebih dahulu apa yang dimaksud dengan konstitusi itu sendiri terlebih dahulu. Konstitusi adalah sebuah naskah atau kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara. Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dalam suatu negara dan berfungsi untuk membatasi kekuasaan. Selain itu, konstitusi juga menentukan tugas pokok dari badan pemerintahan suatu negara serta berbagai pokok-pokok lainnya.

ndonesia sudah pernah menjadi 4 republik, diantaranya:
1. Yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 agustus 1945.
2. RIS, dengan konstitusi RIS.
3. Negara Kesatuan, dengan undang-undang dasar sementara (Interim Constitution) atau undang-undang dasar sementara (UUDS 1950) itulah republic ketiga.
4. Berlakunya lagi Undang-Undang Dasar 1945 tetapi dengan perubahan, yakni dengan adanya penjelasan setelah disahkannya Kembali dengan dekrit presiden pada tanggal 5 juli 1959, terdapat penjelasan terkait undang-undang dasar yang diletakkan pada bagian lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah undang-undang dasar 1945 yang diberlakukan kembali.

Jika ingin melihat dengan teliti, apa perbedaan UUD 18 Agustus 1945 dengan UUD 5 juli tahun 1959 yaitu pada lampirannya, maka harus dipahami sangat berbeda antara dokumen yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan dokumen yang diberlakukan Kembali pada tanggal 5 Juli 1959 (Republik Ke-4).

Undang-Undang Dasar asli yang dapat kita jadikan pegangan sekarang adalah naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah dengan 4 lampiran (status perubahan yang ke 1,2,3, dan 4)

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Zaki Radivan -
Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B

Analisis Jurnal Yang Berjudul “INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA”

Analisis saya pada jurnal yang berjudul “INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA”. Integrasi nasional adalah proses pembentukan kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu masalah bersama, baik ideologi, ekonomi, maupun sosial. Konsep integrasi nasional memiliki fungsi ganda dalam membentuk suatu perkumpulan. Ini membantu untuk membentuk identitas dan juga untuk menyatukan orang-orang di bawah satu bangsa. Integrasi nasional sangat penting bagi Indonesia untuk menghadapi konsep etnosentrisme, religiusisme, dan politikisme.

Etnosentrisme adalah keyakinan bahwa kelompok etnis sendiri lebih unggul dari yang lain. Etnosentrisme dapat menimbulkan konflik antar kelompok etnis yang berbeda. Integrasi nasional dapat membantu mencegah etnosentrisme dengan menyatukan orang-orang di bawah satu bangsa.

Religiusisme adalah keyakinan bahwa agamanya sendiri lebih unggul dari yang lain. Konflik agama dapat muncul ketika agama yang berbeda saling bertentangan. Integrasi nasional dapat membantu mencegah konflik agama dengan mempromosikan toleransi dan pemahaman antar agama yang berbeda.

Sedangkan politikisme adalah keyakinan bahwa ideologi politik seseorang lebih unggul dari yang lain. Konflik politik dapat muncul ketika ideologi politik yang berbeda saling bertentangan. Integrasi nasional dapat membantu mencegah konflik politik dengan mempromosikan toleransi dan pemahaman antara ideologi politik yang berbeda.

Identitas dan Integrasi Nasional Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya). Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Lapis-lapis identitas itu tergantung pada peran-peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut.

Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural.
Solusi dari saya sendiri guna mencegah etnosentrisme di negara Indonesia dengan mengedepankan azas integrasi nasional adalah dengan menghindari sikap seperti menghakimi dan berasumsi dini, menanamkan multikulturalisme, menyaring kebudayaan yang masuk ke Indonesia sesuai dengan Pancasila, menanamkan jiwa nasionalisme, membangun kerjasama multikultural untuk saling mengenal satu sama lain, bersikap toleransi, dan menumbuhkan empati dan sikap inklusif. Dengan melakukan hal-hal tersebut, masyarakat dapat meminimalisir etnosentrisme di Indonesia.

Kesimpulannya, integrasi nasional berperan penting dalam mencegah etnosentrisme, religiusisme, dan politikisme di Indonesia. Dengan mempromosikan persatuan dan toleransi di antara kelompok etnis, agama, dan ideologi politik yang berbeda, integrasi nasional membantu menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis.