Nama : Zaki Radivan
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: Menurut hasil analisis sayadari artikel di atas hal positif yang dapat dipetik dari artikel tersebut, yakni dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun yang disesali dari pengaplikasian pencegahan penyeberan wabah COVID-19 yaitu adanya konstitusi yang dilanggar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut dapat dilihat pada peristiwa yang tertera pada artikel di atas, yakni disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab: Tanpa adanya konstitusi, hak asasi warga negara tidak diatur oleh undang-undang atau kerangka hukum lainnya. Akibat setiap orang atau setiap kelompok bertindak egois, hal ini dapat menimbulkan banyak konflik dan permusuhan. Juga tidak ada jaminan atau sistem hukum untuk melindungi hak-hak rakyat, artinya saat ini pihak yang berkuasa akan selalu menang dan menikmati kemudahan, dll. Akibatnya, sebuah negara harus memiliki konstitusi yang berfungsi sebagai keduanya landasan hukum dan seperangkat pedoman tentang bagaimana pemerintah dan warganya harus berinteraksi. Namun, tidak semua negara memiliki konstitusi tertulis.
Tanpa adanya konstitusi pada suatu negara berarti tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu akan berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Negara tanpa konstitusi berarti tidak memiliki dasar dan aturan. Tercapainya tujuan dari suatu negara akan berpotensi sangat kecil, karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.
Meskipun demikian, tidak setiap negara memiliki konstitusi tertulis. Negara seperti Inggris, Israel, dan Selandia Baru tidak memiliki konstitusi tertulis. Namun, mereka masih memiliki aturan-aturan yang penting untuk di taati seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap menjalankan praktik ketatanegaraan sesuai dengan aturan-aturan tersebut agar tidak bertentangan dengan hukum tertinggi di negara tersebut.
Konstitusi merupakan hal yang sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi menjadi barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat akan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. Dalam arti luas, konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.
Maka dapat disimpulkan bahwa suatu negara harus memiliki konstitusi untuk mengatur kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta lembaga negara penting lainnya. Konstitusi juga menjamin hak-hak asasi dan hak politik dari warga negara. Tanpa adanya konstitusi nasional maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk. Meskipun demikian, beberapa negara seperti Inggris, Israel, dan Selandia Baru tidak memiliki konstitusi tertulis namun masih menjalankan praktik ketatanegaraan sesuai dengan aturan-aturan yang penting untuk di taati seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat agar tidak bertentangan dengan hukum tertinggi di negaranya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: Masuknya berbagai budaya dari luar negeri, maraknya berbagai jenis kegiatan radikalisme, dan semakin sulitnya penanggulangan pandemi COVID-19 adalah beberapa contoh tantangan yang dihadapi kehidupan bernegara di Indonesia saat ini. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat ketentuan seperti Pasal 34 ayat (1) yang mewajibkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya dapat dijadikan acuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, untuk mengatasi kendala tersebut, penting juga bagi semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk melakukan upaya proaktif dan terkoordinasi.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab: Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju, modern, serta anti-radikalisme. Persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia karena dapat menjaga keutuhan dan keamanan, memperkuat jati diri bangsa, serta kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang. Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dapat dilakukan dengan menanamkan gotong royong, sifat tolong-menolong, menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama.
Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maka sikap moderat menjadi kunci utama. Sikap moderat meliputi saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi kunci untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika terdiri dari nasionalisme Indonesia, Kebebasan yang bertanggung jawab, wawasan nusantara, dan persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformas.
Dalam upaya menjaga persaudaraan bangsa dan persaudaraan kemanusiaan yang dilakukan oleh para ulama untuk menjaga persatuan bangsa sangat tepat sekali dengan cara mengembangkan prinsip ukhuwah wathaniyah. Selain itu, pendekatan persuasif dengan instrument Ideologi Pancasila juga diperlukan untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan antarbangsa. Oleh karena itu, sebagai warga negara kita harus memiliki persepsi yang sama bahwa persaudaraan antarbangsa harus dijaga dengan baik agar tercipta suasana tenteram dan nyaman bagi semua warga yang berada di Indonesia.
Menurut pendapat saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah penting untuk membangun Indonesia yang damai, maju, modern, dan anti radikalisme. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika merupakan modal penting untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sikap moderasi beragama juga merupakan kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia untuk menghindari konflik dan perpecahan antar golongan masyarakat.
Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, saya percaya bahwa sikap gotong royong, tolong-menolong, saling menghormati, saling menghargai sesama masyarakat, dan berperilaku sopan kepada orang lain harus dijunjung tinggi. Semboyan ‘Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh’ juga harus dipegang teguh oleh semua warganegara.
NPM : 2216031056
Kelas : Reguler B
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab: Menurut hasil analisis sayadari artikel di atas hal positif yang dapat dipetik dari artikel tersebut, yakni dalam upaya pencegahan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun yang disesali dari pengaplikasian pencegahan penyeberan wabah COVID-19 yaitu adanya konstitusi yang dilanggar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut dapat dilihat pada peristiwa yang tertera pada artikel di atas, yakni disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab: Tanpa adanya konstitusi, hak asasi warga negara tidak diatur oleh undang-undang atau kerangka hukum lainnya. Akibat setiap orang atau setiap kelompok bertindak egois, hal ini dapat menimbulkan banyak konflik dan permusuhan. Juga tidak ada jaminan atau sistem hukum untuk melindungi hak-hak rakyat, artinya saat ini pihak yang berkuasa akan selalu menang dan menikmati kemudahan, dll. Akibatnya, sebuah negara harus memiliki konstitusi yang berfungsi sebagai keduanya landasan hukum dan seperangkat pedoman tentang bagaimana pemerintah dan warganya harus berinteraksi. Namun, tidak semua negara memiliki konstitusi tertulis.
Tanpa adanya konstitusi pada suatu negara berarti tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Hal ini akan memicu banyak konflik dan perseteruan karena masing-masing individu akan berbuat sesuai keegoisan masing-masing. Negara tanpa konstitusi berarti tidak memiliki dasar dan aturan. Tercapainya tujuan dari suatu negara akan berpotensi sangat kecil, karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara.
Meskipun demikian, tidak setiap negara memiliki konstitusi tertulis. Negara seperti Inggris, Israel, dan Selandia Baru tidak memiliki konstitusi tertulis. Namun, mereka masih memiliki aturan-aturan yang penting untuk di taati seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap menjalankan praktik ketatanegaraan sesuai dengan aturan-aturan tersebut agar tidak bertentangan dengan hukum tertinggi di negara tersebut.
Konstitusi merupakan hal yang sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusi menjadi barometer kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat akan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. Dalam arti luas, konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan.
Maka dapat disimpulkan bahwa suatu negara harus memiliki konstitusi untuk mengatur kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta lembaga negara penting lainnya. Konstitusi juga menjamin hak-hak asasi dan hak politik dari warga negara. Tanpa adanya konstitusi nasional maka suatu negara pada dasarnya tidak akan terbentuk. Meskipun demikian, beberapa negara seperti Inggris, Israel, dan Selandia Baru tidak memiliki konstitusi tertulis namun masih menjalankan praktik ketatanegaraan sesuai dengan aturan-aturan yang penting untuk di taati seperti adat istiadat dan norma dalam masyarakat agar tidak bertentangan dengan hukum tertinggi di negaranya.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab: Masuknya berbagai budaya dari luar negeri, maraknya berbagai jenis kegiatan radikalisme, dan semakin sulitnya penanggulangan pandemi COVID-19 adalah beberapa contoh tantangan yang dihadapi kehidupan bernegara di Indonesia saat ini. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat ketentuan seperti Pasal 34 ayat (1) yang mewajibkan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya dapat dijadikan acuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, untuk mengatasi kendala tersebut, penting juga bagi semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk melakukan upaya proaktif dan terkoordinasi.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab: Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju, modern, serta anti-radikalisme. Persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia karena dapat menjaga keutuhan dan keamanan, memperkuat jati diri bangsa, serta kemajuan bangsa dapat dirasakan dalam segala bidang. Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dapat dilakukan dengan menanamkan gotong royong, sifat tolong-menolong, menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama.
Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maka sikap moderat menjadi kunci utama. Sikap moderat meliputi saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi kunci untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika terdiri dari nasionalisme Indonesia, Kebebasan yang bertanggung jawab, wawasan nusantara, dan persatuan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformas.
Dalam upaya menjaga persaudaraan bangsa dan persaudaraan kemanusiaan yang dilakukan oleh para ulama untuk menjaga persatuan bangsa sangat tepat sekali dengan cara mengembangkan prinsip ukhuwah wathaniyah. Selain itu, pendekatan persuasif dengan instrument Ideologi Pancasila juga diperlukan untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan antarbangsa. Oleh karena itu, sebagai warga negara kita harus memiliki persepsi yang sama bahwa persaudaraan antarbangsa harus dijaga dengan baik agar tercipta suasana tenteram dan nyaman bagi semua warga yang berada di Indonesia.
Menurut pendapat saya, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah penting untuk membangun Indonesia yang damai, maju, modern, dan anti radikalisme. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika merupakan modal penting untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sikap moderasi beragama juga merupakan kunci untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia untuk menghindari konflik dan perpecahan antar golongan masyarakat.
Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, saya percaya bahwa sikap gotong royong, tolong-menolong, saling menghormati, saling menghargai sesama masyarakat, dan berperilaku sopan kepada orang lain harus dijunjung tinggi. Semboyan ‘Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh’ juga harus dipegang teguh oleh semua warganegara.