Kiriman dibuat oleh Daffa Alfia Nabilla

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Video

oleh Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Analisis Video

Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan IPTEK

IPTEK adalah hasil karya manusia. IPTEK digunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupan. IPTEK memiliki dampak positif maupun negatif. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia. Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila adalah hal yang penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi.

Sila sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Mengimplementasikan ilmu pengetahuan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini, IPTEK harus mempertimbangkan tujuan dan konsekuensinya.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Memberikan dasar untuk moralitas. Manusia dalam perjalanannya mengembangkan IPTEK harus memiliki sifat beradab. Karena IPTEK adalah hasil budaya manusia yang memiliki adab dan moral.
3. Sila Persatuan Indonesia
Mengimplementasikan universalitas dan kemanusiaan dalam sila sila yang lain. Pengembangan IPTEK diharapkan dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untik mengembangkan IPTEK, juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain, dan memikiki sifat terbuka.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mengimplementasikan pengembangan IPTEK harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan diri sendiri, Tuhan sesama manusia, masyarakat bangsa, serta alam lingkungan.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Daffa Alfia Nabilla -
Nama :Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Analisis Jurnal

"Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi."


Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap manusia untuk meneliti, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia yang majemuk secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilaiPancasila harus dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga integritas masyarakat. Pelestarian nilai nilai Pancasila dilakukan lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat dikembangkan secara terencana dan terpadu.

Dasar Yuridis
Pancasila sebagai norma dasar negara. Sila-sila Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 secara filosofis-sosiologis berkedudukan sebagai Norma Dasar Indonesia dan dalam konteks politis-yuridis sebagai Dasar Negara Indonesia. Akibat Pancasila tercantum secara legal dan konstitusional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, secara yuridis konstitusional mempunyai kekuatan hukum yang sah, kekuatan hukum yang berlaku, dan kekuatan hukum mengikat. Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat menjadi instrumen bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia.

Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia.
3. Membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai Pancasila.

Sikap
Sikap adalah sekumpulan respon yang konsisten terhadap obyek sosial. Dalam buku Notoatmodjo (2003, p.124) mengemukakan bahwa sikap (attitude) adalah merupakan reaksi yang masih tertutup dari seseorang terhadap obyek. Dari definisi di atas menunjukkan bahwa secara garis besar sikap terdiri dari komponen kognitif (ide yang umumnya berkaitan dengan pembicaraan dan dipelajari), perilaku (cenderung mempengaruhi respon sesuai dan tidak sesuai) dan emosi (menyebabkan respon-respon yang konsisten).

Ciri-ciri Sikap
Ciri-ciri sikap menurut Heri Purwanto (1998) dalam buku Notoatmodjo (2003, p.34) adalah: Sikap bukan dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang perkembangan dalam hubungannya dengan obyeknya. Sikap dapat berubah-ubah karena itu sikap dapat dipelajari dan sikap dapat berubah pada orang bila terdapat keadaan dan syarat-syarat tertentu yang mempermudah sikap pada orang itu. Sikap mempunyai segi-segi motivasi dan perasaan, sifat alamiah yang membedakan sikap dan kecakapan pengetahuan yang dimiliki orang.

Tingkatan Sikap
Menurut Notoadmodjo (2003) dalam buku Wawan dan Dewi (2010), sikap terdiri dari berbagai tingkatan yaitu:
1. Menerima. Menerima diartikan bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan(objek).
2. Merespon (responding). Memberikan jawaban.
3. Menghargai. Mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan dengan orang lain terhadap suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga.
4. Bertanggung jawab (responsible).Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko adalah mempunyai sikap yang paling tinggi.

Fungsi Sikap
Menurut Katz (1964) dalam buku Wawan dan Dewi (2010, p.23) sikap mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1. Fungsi instrumental atau fungsi penyesuaian atau fungsi manfaat, Fungsi ini berkaitan dengan sarana dan tujuan.
2. Fungsi pertahanan ego, Ini merupakan sikap yang diambil oleh seseorang demi untuk mempertahankan ego.
3. Fungsi ekspresi nilai, Sikap yang ada pada diri seseorang merupakan jalan bagi individu untuk mengekspresikan nilai yang ada pada dirinya.
4. Fungsi pengetahuan Individu mempunyai dorongan untuk ingin mengerti dengan pengalaman.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
IPTEK selalu menjadi bagian terpenting dalam mendorong perkembangan sebuah negara. Laju perkembangan iptek tersebut semakin hari semakin pesat perkembangannya disebabkan adanya tuntutan dan kebutuhan manusia yang juga semakin berkembang di berbagai bidang.

Secara etimologi, istilah “ilmu” adalah sebagai arti dari kata science (bahasa Inggris), yang berarti pengetahuan. Secara terminologi, pengertian ilmu mencakup tiga hal, yaitu pengetahuan, aktivitas, dan metode untuk mendapatkan pemahaman terhadap pengertian ilmu. Sementara itu, pengetahuan, menurut Jujun Surya Sumantri digolongkan menjadi tiga macam, yaitu etika (pengetahuan tentang baik dan buruk), estetika (pengetahuan tentang indah dan jelek), dan logika (pengetahuan tentang benar dan salah).

Ilmu terbentuk oleh aktivitas manusia yang dilakukan dengan cara atau metode tertentu sehingga pada akhirnya menghasilkan suatu pengetahuan yang sistematis. Untuk mendapatkan pengetahuan yang sistematis, maka harus dilakukan oleh manusia yang mempunyai kemampuan rasional, melakukan aktivitas kognitif (berkaitan dengan pengetahuan) dan mempunyai tujuan keilmuan.

Secara etimologis, kata teknologi berasal dari kata techne dan logos. Techne berarti serangkaian metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek. Sedangkan logos mengacu kepada kata logi yang mengacu kepada makna tata pikir. Secara terminologi, teknologi mempunyai arti kemampuan manusia untuk memanfaatkan kekuatan-kekuatan alam guna kepentingan hidupnya.

Mahasiswa perlu memiliki sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, perlu mempunyai toleransi yang tinggi akan adanya perbedaan ras dan agama dan perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan Pancasila. Untuk itu Pendidikan Pancasila penting dalam kehidupan bermasyarakat dan harus ditetapkan sejak dini. Perkembangan Iptek yang ada dimanfaatkan untuk mempermudah proses belajar, untuk bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan. Mahasiswa sebagai generasi muda sebaiknya menjaga kepribadian bangsa dalam menghadapi tantangan perkembangan Iptek, serta bisa menyeleksi pengaruh buruk kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negatif kepada bangsa Indonesia dan harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara sehingga perkembangan Iptek bisa membantu pembangunan dan perkembangan Negara.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Soal

oleh Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065


A. mengawasi sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawab:
Sistem etika perilaku politik saat ini masih banyak yang tidak sesuai dengan nilai nilai yang berkaitan dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar falsafah Bangsa Indonesia mempunyai nilai yang sangat fundamental. Di Indonesia ini masih banyak terjadi penyimpangan sistem etika perilaku politik terhadap nilai nilai yang berkaitan dengan Pancasila. Contohnya berkaitan dengan Pemilihan Umum. Pada dasarnya, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun dibalik itu semua, masih banyak pihak yang melakukan penyimpangan. Banyak para elit politik yang hanya mengejar popularitas dan kekuasaan politik semata. Banyak yang hanya memberikan janji janji untuk memikat suara rakyat menjelang pemilihan. Dan saat ini pun terbukti, banyak elit politik yang tidak menepati janjinya jika ia terpilih menjabati kekuasaannya. Selain itu, terdapat juga istilah Money Politic. Tindakan tersebut tentu tidak bermoral dan melanggar etika politik nilai nilai Pancasila. Hal ini yang kemudian mencerminkan tentang penyimpangan terhadap etika politik. Saat ini juga banyak para pemegang jabatan yang terlibat bahkan tersandung kasus korupsi. Sikap dan perbuatan dari para politikus juga menjadi tolak ukur dalam melihat etika perpolitikan. Khususnya untuk para pemangku jabatan pemerintahan maupun wakil rakyat.
Hal tersebut jauh dari nilai nilai pancasila, yaitu :
1. Nilai Ketuhanan
2. Nilai Kemanusiaan
3. Nilai Persatuan
4. Nilai Kerakyatan
5. Nilai Keadilan
Dari kelima nilai pancasila dapat ditarik kesimpulan bahwa politik akan berjalan dengan baik dan menghasilkan kerja baik jika mengacu pada nilai nilai pancasila.


B. Etika selalu terkait dengan masalah sehingga menjadi perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan masalah nilai (baik atau buruk). etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Jawab :
Etika generasi muda di sekitar tempat tinggal saya saat ini sangat beragam. Sebelum saya memasuki dunia perkuliahan, saya sekolah di tempat yang memiliki peraturan ketat mengenai etika terhadap siapapun. Dalam hal tersebut saya berada di lingkungan yang memiliki etika positif. Meskipun, ada beberapa yang sulit untuk menerapkan etika yang baik. Namun, selama saya sudah memasuki dunia perkuliahan banyak para generasi muda yang saya temui. Sebagian besar etika generasi muda saat ini sangat memprihatinkan. Semakin tergerus oleh zaman, para generasi muda semakin tidak mencerminkan etika dan nilai nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Hal itu disebut sebagai dekadensi moral. Dekadensi moral adalah bentuk perubahan sosial dimana kondisi moral mengalami kemerosotan atau tergerus sehingga jauh dari pencerminan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dekadensi moral yang terjadi pada generasi muda saat ini, yaitu pergaulan bebas, tawuran, miras dan narkoba, dan lain lain. Dekadensi moral yang saat ini terjadi bisa diatasi dengan berbagai solusi. Solusi yang bisa diambil untuk menghadapi dekadensi moral yaitu :
1. Pengawasan dan perhatian penuh dari orang tua. Karena orang tua sangat memegang peranan penting dalam mendidik, memberikan arahan, dan menanamkan prinsip moral mengenai kegiatan yang dilakukan oleh anak
2. Memberi pendidikan karakter pada anak sejak dini. Pendidikan karakter ini sangat penting untuk ditanamkan dalam diri anak. Karena ini bisa menjadi akar dalam menjalani kehidupan. Pendidikan karakter paling mendasar yaitu mengenai moral, etika, dan akhlak seperti kejujuran, sopan santun, religius, toleransi, cinta tanah air, dan sebagainya.
3. Penegakan hukum yang kuat atas pelaku tindak kejahatan. Hukum merupakan salah satu tonggak kehidupan bangsa. Hukum memiliki fungsi penting dalam melindungi dan menegakkan kepentingan manusia. Jika hukum mudah dipermainkan, maka keadaan bangsa ini akan semakin hancur. Dan semakin banyak tindak kejahatan yang terjadi.
4. Meningkatkan atau memperdalam pendidikan moral dan agama. Jika seseorang memiliki pemahaman, prinsip, dan ilmu agama yang kuat. Maka, etika dan moral mereka akan terjaga dengan baik.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065

Analisis Jurnal

"PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL
SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA".

Dasar adalah suatu ajaran yang menjadi
pedoman dalam melakukan perbuatan. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, karena itu
tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang
berdasarkan Pancasila.

Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada. Akibat
perkembangan teknologi, segala bentuk
telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan mudah dikenal oleh berbagai kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang dimiliki.

Definisi dari media massa yaitu dari kata “media” yang berarti alat, instrument. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, komposit, publik. Sementara pengertian “media massa” adalah saran sebagai alat komunikasi untuk menyebarluaskan berita kepada masyarakat luas. Yang bertanggung jawab atas beredarnya muatan komunikasi massa dalam media tersebut adalah sebuah lembaga yang disebut sebagai pers. Pengertian pers dapat diuraikan dalam arti sempit dan dalam arti luas, seperti yang diuraikan oleh Oemar Seno Adji yaitu :
a. Pers dalam arti menayangkan siaran pikiran, berita dalam kata tertulis.
B. Pers dalam arti luas artinya semua media massa komunikasi yang memancarkan
pikiran dan perasaan baik dengan kata tertulis maupun lisan. Pemanfaatan media massa
artinya penggunaan berbagai bentuk media
massa, baik cetak maupun elektronik
untuk tujuan tertentu. Pemanfaatan media massa dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis, yaitu media cetak dan media elektronik. Pengaruh media massa dalam kehidupan sehari-hari kini, misalnya, iklan di perempatan, layar informasi di lampu lalu lintas, surat kabar, dan majalah.

Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Artinya tolak ukur untuk menimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk. Notonagoro
menjelaskan mengenai nilai-nilai
Pancasila, dengan membaginya ke dalam
3 (tiga) kategori, yaitu :
1. Nilai materiil, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi unsur manusia,
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau
aktivitas.
3. Nilai kerohanian, yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi rohani
manusia.

Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karena kedudukannya, maka nilai-nilai Pancasila tersebut merupakan norma dan pedoman yang
harus diterapkan. Norma Pancasila
dapat ditemukan melalui hakekat isi
Pancasila.
1. Hakekat pertama yakni
hakekat Tuhan, ditemukan dalam
pernyataan-pernyataan seperti causa
prima.
2. Hakekat kedua, yakni
hakekat manusia. Menurut Notonegoro,
hakekat manusia terbagi menjadi dua
teori, yaitu teori monodualisme dan
monopluralisme. Monodualisme
mengajarkan bahwa manusia terdiri atas
dua asas yang merupakan kesatuan,
misalnya kesatuan antara jiwa dan
raga. Sedangkan, Monopluralisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan. Misalnya, jiwa – raga, individu – sosial, mandiri – sebagai makhluk Tuhan.
3. Hakekat ketiga, yakni
hakekat satu. Kata “satu” menunjukkan
sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi
lagi.
4. Hakekat keempat, yakni rakyat, menandakan suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa.
5. Hakekat kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak seimbang atau berlaku sama. 

Peran Media Massa dalam Kontrol
Sosial.
Secara umum, media massa
memiliki fungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan
kontrol sosial. Hal ini seperti
yang dinyatakan dalam Pasal 3 ayat 1 dan
ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun
1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers
Nasional adalah sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan dan
kontrol sosial, serta dapat bekerja
sebagai lembaga ekonomi.
Fungsi kontrol sosial dari pers tersebut selanjutnya dijelaskan dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang antara lain dinyatakan, pers yang mana juga melaksanakan kontrol sosial yang sangat penting pula untuk mencegah terjadinya baik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya. Fungsi kontrol media sosial terkait dengan penanggulangan kejahatan korupsi dapat berupa pemantauan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum yang dimulai sejak penyidikan, pengadilan, pengadilan dan pemasyarakatan Pers atau media massa sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan
tugas sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak
masyarakat.
b. Menegakkan nilai-nilai dasar
demokrasi,
terwujudnya supremasi hukum,
dan Hak Asasi Manusia, serta
rasa hormat kebhinekaan.
c. melakukan pengawasan, kritik,
koreksi dan juga saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum.
d. Memperjuangkan keadilan dan
kebenaran.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila
oleh media massa dalam penerapan
fungsi kontrol sosial di Indonesia
khususnya belum dilaksanakan secara
menyeluruh. Berita yang meninggalarkan
kepada khalayak ramai sering kali tidak
sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak masyarakat yang mudah dipercaya dengan berita yang beredar tanpa memastikan kebenarannya.

PANCASILA TEKNIK SIPIL C -> Forum Analisis Jurnal

oleh Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM: 2215011065
Sipil C

Analisis jurnal

Judul : Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
(Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik).

Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral berhubungan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut positif maupun negatif. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang pandangan pandangan moral tersebut. Etik berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak. Dan asal kata moral yang sama artinya dengan kata etik dari bahasa Latin “mos” untuk tunggal dan jamaknya “mores” yang juga berarti adat atau cara hidup.

Tahap Perkembangan Etika
Etika berasal dari doktrin agama yang bersandar pada keyakinan. Secara historis dan perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika berkembang melalui 5 (lima) tahapan.
Tahap pertama, etika teologi (theogical
ethics), asal mula etika yang berasal dari doktrin agama.
Tahap kedua, etika ontologis (ontological ethics) yang merupakan tahap perkembangan dari etika agama. Etika dikembangkan dari doktrin abstrak
menjadi hasil pemikiran spekulasi dan dijadikan salah satu objek kajian filsafat. Tahap ketiga, positivasi etik
berupa kode etik dan pedoman perilaku yakni pedoman perilaku yang lebih konkrit.
Tahap keempat, etika fungsional
tertutup dimana proses peradilan etik dilakukan di internal komunitas secara tertutup.
Tahap kelima, etika fungsional terbuka dalam bentuk peradilan etika yang bersifat terbuka.

Pengertian Politik Hukum
Politik hukum merupakan sikap untuk memilih segala hal yang berkembang di masyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan
dengan konstitusi (UUD 1945) dan
kemudian dituangkan dalam produk hukum.

Hubungan Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Dimensi ketiga cakupan atas hubungan etik dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik. Singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Etika berfungsi sebagai pagar pencegahan atas perilaku baik dan buruk. Dengan demikian, perilaku menyimpang manusia harus melewati sistem etika yang berfungsi sebagai koreksi.