Posts made by Daffa Alfia Nabilla

Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B

Bela negara adalah konsep yang mengacu pada sikap dan tindakan yang dilakukan oleh setiap warga negara untuk melindungi, membela, dan mengabdi kepada negara. Konsep bela negara mencakup tanggung jawab individu terhadap negara, baik dalam aspek keamanan, pembangunan, maupun pemeliharaan nilai-nilai nasional. Secara umum, bela negara dapat diartikan sebagai bentuk keterlibatan aktif dan kesadaran setiap warga negara untuk turut serta dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keberlanjutan negara. Hal ini mencakup pengabdian pada negara, penghormatan terhadap hukum dan peraturan, serta partisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam konteks bela negara, individu diharapkan memiliki semangat patriotisme, rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap nasib bangsa. Bela negara juga melibatkan upaya untuk menjaga stabilitas sosial, keamanan nasional.

Dasar Hukum Bela Negara
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.

Bela negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada
semua himbauan yang dilakukan pemerintah serta tidak menyebarkan berita hoax. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu Bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi untuk menghadapi ancaman yang datang. Ancaman ada beberapa sumber biasanya bersifat langsung, luar, dalam, atau tidak langsung. Ada 4 hal yang diserang dari ancaman, yaitu :
1. Integritas,
2. Identitas sebagai warga negara
3. Kelangsungan hidup bangsa
4. Perjuangan mencapai tujuan nasional

Ketahanan merujuk pada hal-hal yang berkaitan dengan keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu negara, yang mencakup keuletan dan semangat untuk menghadapi segala tantangan dan hambatan yang mengancam identitas, integritas, serta kehidupan berbangsa negara.
Ancaman dan rintangan terdiri dari beberapa sumber yang sifat atau kedatangannya:
-langsung
-luar
-dalam
-tidak langsung
Hal-hal tersebut merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadapa integritas negara, identitas negara, kelangsungan hidup, dan perjuangan untuk mencapai tujuan nasional.

Unsur -unsur dari ancaman
1. Ancaman unsur tri gatra yang terdiri dari
- lokasi dan posisi geografis
- keadaan dan kekayaan alam
- serta kemampuan penduduk

2. Ancaman unsur panca gatra yang terdiri dari:
- ideologi
-politik
- ekonomi
- sosial-budaya
- pertahanan-keamanan

Kondisi dan situasi suatu negara selalu menghadapi berbagai perkembangan dan perubahan, sehingga Ketahanan Nasional harus dipertahankan dan dibangun agar dapat beradaptasi dengan keadaan. Jika dilihat secara luas, terdapat tiga “wajah” dari Ketahanan, yaitu:

Sebagai kondisi dinamis yang merujuk pada situasi nyata yang ada di lingkungan masyarakat dan dapat diamati dengan pancaindra manusia.

Sebagai konsep pengaturan dan penyelenggaraan negara, yang membutuhkan aspek kesejahteraan dan keamanan.

Sebagai metode berpikir, yaitu pertahanan nasional dapat dijadikan pendekatan khas untuk membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam hal ini, Ketahanan memandang gatra sebagai satu kesatuan yang utuh dan menyeluruh.