Posts made by Daffa Alfia Nabilla

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil MKU PKN B

1. Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah saya sangat setuju dengan pemikiran wali kota Surabaya yang masih memikirkan kepentingan hal kecil seperti itu, yang menentang atau melarang keras untuk melibatkan anak anak dalam demo yang akan berlangsung. Sebab anak-anak masih belum cukup umur bahkan mengerti tentang masalah ini, yang nantinya malah menimbulkan kericuhan dan menyebabkan pemikiran anak-anak terkontaminasi dengan hal hal yang tidak benar atau diluar konteks. Dan hal positif yang bisa diambil dari berita tersebut adalah bahwa masih ada upaya pencegahan untuk eksploitasi anak dibawah umur, tetap mengutamakan kedamaian dalam demo dengan menjaga kondusifitas kota dan tidak merusak fasilitas.

2. Solusi dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan pendapat di depan umum yaitu yang terutama adalah menyampaikan pendapat menggunakan bahasa yang sopan dan membangun, memberikan pendapat sesuai dengan pembahasan, tidak memaksakan pendapat kita kepada pihak lain, mengemukakan pendapat dengan sudut pandang yang netral, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

3. Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Contoh kewajiban dasar adalah kewajiban belajar, kewajiban menghormati orang lain, dan lainnya. Adanya kewajiban dasar tidak membuat hak itu dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak bisa diperoleh dengan menjalankan kewajiban.

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

by Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B

Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi, hal itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang - Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum dan berdampak pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indonesia. Penyebab dasar yang memungkinkan terjadinya perubahan konstitusi adalah kaitan atau hubungan. Saat konstitusi sudah bertentangan jauh dengan cita- cita sebuah bangsa atau kehilangan kaitannya dengan kondisi aktual pada masyarakat, maka perubahan konstitusi menjadi hal yang tepat jika dilakukan.

Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia sepakat untuk menyusun sebuah Undang- Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya. Sehari setelah proklamasi, konstitusi Indonesia sebagai sesuatu “revolusi grondwet” telah disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dalam sebuah naskah yang dinamakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam kurun waktu yang panjang, konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan.
1. Yang pertama pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Perubahan kedua berubah menjadi UUD RIS, konstitusinya pun juga berubah.
3. Perubahan ketiga berubah menjadi negara kesatuan, konstitusi berubah menjadi Undang- Undang Dasar Sementara (UUDS 1950).
4. Pada tahun 1956, dibentuk konstituante yang tugasnya menyusun konstitusi baru. Namun, tidak berhasil dikarenakan perdebatan antara islam dan kebangsaan. Akibatnya, konstituante tidak berhasil membuat konstitusi dan tahun 1959 Indonesia kembali memberlakukan dekrit presiden 1959 dan berlaku lagi UUD 1945. Ini dicatat sebagai perubahan keempat, karena sesudah UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku, dan konstituante dibubarkan. Lalu, terbentuk UUD 1945 yang kembali diberlakukan dengan perubahan. Perubahannya adalah mengenai perbedaan saat disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 tidak ada penjelasan. Namun, setelah disahkan melalui dekrit presiden 1959 ada penjelasan mengenai UUD yang diletakkan di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan menjadi satu kesatuan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. 

Sipil B MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Daffa Alfia Nabilla -
Nama : Daffa Alfia Nabilla
NPM : 2215011065
Kelas : Teknik Sipil B

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya demokrasi yang harus dipertahankan agar terus terjaga. masyarakat harus selalu mengawasi dan memberikan dukungan untuk memutuskan suatu perkara dan akan sangat berpengaruh pada putusan. Adanya dorongan dari kalangan ahli hukum dan aktivis demokrasi serta masyarakat luas dapat mempengaruhi hasil dari putusan nanti yang akan memihak kehendak mereka. 
Dan hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai artikel adalah meningkatkan keterbukaan publik yang menjadi unsur penting dalam demokrasi, agar DPR dapat lebih menghiraukan dalam proses pembentukan UU.

2. Hakikat dari konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena untuk membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak memerintah dengan sewenang-wenang. Konstitusi juga diperlukan untuk membagi kekuasaan dalam negara, sebagai perlindungan dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional yaitu, melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan, korupsi, penggelapan uang, suap menyuap. Para pejabat negara yang bersalah sangat layak mendapatkan hukuman yang sesuai dan maksimal agar memperoleh efek jera dan agar berkurangnya para pelaku dari kalangan para pejabat terhadap perilaku yang tidak konstitusional, dan harus dipertimbangkan juga dengan perilaku atau kesalah yang diperbuat jika para pejabat diberi kesempatan untuk memperbaiki hidupnya.