Posts made by Dean Mulya Armanda

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Dean Mulya Armanda -
Dean Mulya Armanda
2216031119
Reguler A

1. Setelah membaca artikel saya dapat menemukan beberapa hal positif seperti sistem berlaku UU MK dan UU Cipta Kerja, dengan adanya UU ini dapat kita ketahui bahwa Konstitusi sangat berpegaruh terhadap kedaulatan suatu negara
2. Hakikat dari konstitusi diartikan sebagai suatu aturan yang mengatur pembatasan kekuasaan dalam negara, agar terciptanya keadilan di suatu negara,sehingga rakyatnya dapat mendapatkan kesejahteraan dengan semestinya. Dengan adanya konsitusi seperti UUD 1945 di Indonesia dapat menjaga kedaulatan negara kita karena sistem pemerintahaan dan cara kerjanya sudah diatur agar dapat menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya
3. Korupsi adalah salah satu contoh sikap pejabat yang tidak mengindahkan konstitusi, korupsi dilakukan dengan penyalahgunaan uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan dinikmati secara pribadi. Salah satu contoh yang sangat terkenal adalah Setya Novanto dengan korupsi e-KTP nya. Menurut saya para pelaku korupsi harus diberi hukuman semaksimal mungkin karena sudah menyalahi konstitusi dan merugikan negara serta masyarakat.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> POST TEST

by Dean Mulya Armanda -
Dean Mulya Armanda
2216031119
Reguler A

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
konstitusi tertulis merupakan konstitusi yang dituangkan dalam dokumen formal. Menurut sejarahnya, Undang-Undang Dasar 1945 dirancang oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 16 Agustus 1945, atau hanya dalam waktu 49 (empat puluh sembilan) hari kerja. Karena disusun dalam waktu yang cukup singkat dan dalam suasana yang kurang memungkinkan, maka oleh penyusunnya dikatakan bahwa UUD 1945 adalah UUD kilat. Faktor internal dan eksternal pun turut berkontribusi dalam perubahan konstitusi negara Indonesia.

Perubahan konstitusi indonesia sebagai berikut:
1. UUD NRI 1945 (Masa Kemerdekaan)
18 Agustus 1945 sampai dengan Agustus 1950, dengan catatan, mulai 27 Desember 1949 sampai dengan 17
Agustus hanya berlaku di wilayah RI
Proklamasi
2. Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 sampai dengan 17Agustus 1950
3. UUDS 1950 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959
4. UUD NRI 1945 (Masa Orde Lama) 5 Juli 1959 sampai dengan 1965
5. UUD NRI 1945 (Masa Orde Baru) 1966 sampai dengan 1998