Dean Mulya Armanda
2216031119
Reguler A
Ilmu Komunikasi
Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Meskipun dilanda pandemic, seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara karena hal ini telah diatur pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk membuktikan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya.
Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara. Bela Negara sebenarnya adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap warga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.
Wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, serta keberlangsungan hidup dan yurisdiksi serta nilai nilai UUD 1945. Dalam situasi pandemic covid-19 ini, hal yang bisa kita lakukan untuk bela Negara adalah dengan melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19.
2216031119
Reguler A
Ilmu Komunikasi
Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Meskipun dilanda pandemic, seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara karena hal ini telah diatur pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk membuktikan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya.
Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia. Bela Negara adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara. Bela Negara sebenarnya adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap warga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh bahkan akan rapuh ketika menghadapi era global seperti sekarang ini.
Wujud dari bela Negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga Negara akan untuk berkorban akan kesiapan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan Negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,keutuhan wilayah Negara kesatuan, serta keberlangsungan hidup dan yurisdiksi serta nilai nilai UUD 1945. Dalam situasi pandemic covid-19 ini, hal yang bisa kita lakukan untuk bela Negara adalah dengan melakukan isolasi mandiri dengan lingkungan sekitar seperti di daerah komplek sekitar kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan itu kita sudah melakukan bela Negara secara mandiri dan membantu para orang yang rentan terkena virus covid-19 karena orang yang sudah tua lebih mudah terkena virus covid-19.