གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Laurentius Nicholas Christmarines Christmarines

Nama : Laurentius Nicholas Chrismarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI-C

Kata kewarganegaraan berasal dari kata "warganegara" yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan usaha dalam menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) juga melatih peserta didik untuk berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila

Landasan idiil dan hukum Pendidikan Kewarganegaraan terdiri dari:
1. Pancasila, sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi)
2. Pembukaan
3. Batang tubuh UUD 1945
4. UU No. 20 Tahun 1982
5. UU No. 20 Tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki sumber historis, sosiologis, dan politik. PKn sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. PKn diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa.

Sekian analisis saya, terima kasih
Nama : Laurentius Nicholas Christmarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI-C

Berdasarkan jurnal yang saya baca, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesia dari hasil pemikiran yang mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Nilai-nilai pada sila ke-1:
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Nilai-nilai pada sila ke-2:
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesame manusia.
b. Saling mencintai sesame manusia.
c. Mengembalikan sikap tenggang rasa.
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g. Berani membela kebenaran dan keadilan.
h. Bangsa indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Nilai-nilai pada sila ke-3:
a. Pengakuan terhadap bhineka Tunggal Ika suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan.
b. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme).
c. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (Nasionalisme).

Nilai-nilai pada sila ke-4:
a. Negara adalah untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
c. Manuasia indonesia adalah sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
d. Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
e. Keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat.

Nilai-nilai sila ke-5:
a. Perlakuan yang adil disegala bidang kehidupan terutama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya.
b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia.
c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak milik orang lain.
e. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat indonesia.
f. Cinta akan kemajuan dan pembangunan.

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang terumuskan dari proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung berabad-abad. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan
Nama : Laurentius Nicholas Christmarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI-C

A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Sila pertama: Ketuhanan
Manusia mengakui keberadaan Tuhan dan harus memiliki hubungan yang baik dengan Tuhan berdasarkan agama yang dianut. Perkembangan IPTEK di zaman sekarang sebaiknya tidak menghilangkan kepercayaan kita terhadap keberadaan Tuhan.

Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sikap kita terhadap sesama manusia haruslah memiliki sifat kemanusiaan. Dengan perkembangan IPTEK di zaman sekarang, sifat kemanusiaan tersebut tidak boleh hilang.

Sila ketiga: Persatuan Indonesia
Kita sebagai rakyat Indonesia haruslah memiliki persatuan terhadap sesama rakyat Indonesia karena kita merupakan satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Perkembangan IPTEK tentunya dapat mengakibatkan perpecahan pada bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perkembangan IPTEK haruslah didasari dengan persatuan

Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini mendasari perkembangan IPTEK secara demokratis.

Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Perkembangan IPTEK harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan

B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Harapan saya adalah semoga pemimpin, warganegara, dan ilmuwan yang Pancasialis dapat mempertahankan pedoman utama nya yaitu Pancasila, dan tidak memakai kata-kata ‘Pancasila’ hanya untuk kepentingan politik dalam mencari pendukung atau suara.