Nama : Laurentius Nicholas Christmarines
NPM : 2215061059
Kelas : PSTI C
Prodi : Teknik Informatika
A. Isi artikel tersebut menggambarkan situasi buruk dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Masalah-masalah yang disorot meliputi pelanggaran HAM berat, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender, kurangnya keadilan dan akuntabilitas, serta penjatuhan hukuman kejam. Artikel tersebut menyoroti kelemahan dalam penegakan HAM di Indonesia, seperti kurangnya keadilan dan akuntabilitas, serta adanya diskriminasi yang mengakar dalam masyarakat. Tetapi, artikel juga mengakui beberapa langkah reformasi yang telah diambil oleh Indonesia sebagai hal positif dalam upaya meningkatkan situasi HAM.
B. Budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia mengandung nilai-nilai sosial yang kuat seperti gotong royong, musyawarah, dan penghormatan terhadap kebhinekaan. Prinsip demokrasi Indonesia yang mengakui keberadaan Tuhan yang Maha Esa mengakui peran agama dalam kehidupan sosial dan politik. Prinsip ini sejalan dengan budaya dan adat istiadat masyarakat Indonesia yang kaya akan nilai-nilai keagamaan. Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam menghargai keragaman dan membangun persatuan di tengah keberagaman.
C. Diperlukan evaluasi terhadap praktik demokrasi di Indonesia saat ini guna melihat sejauh mana kesesuaiannya dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta dalam menjaga dan mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia. Meskipun secara konstitusional Indonesia telah mengakui hak asasi manusia, namun dalam praktiknya masih terdapat tantangan yang perlu diatasi.
D. Sebagai masyarakat, saya cukup kecewa dan merasa miris terhadap anggota parlemen yang melaksanakan agenda politik sendiri dan berbeda dengan kepentingan masyarakat. Seharusnya anggota parlemen melaksanakan agenda politik tanpa membawa unsur-unsur yang pribadi melainkan fokus pada kepentingan masyarakat bersama.
E. Pendapat saya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena penggunaan kekuasaan kharismatik dalam politik memiliki implikasi yang kompleks terhadap konsep hak asasi manusia. Meskipun tradisi dan agama memegang peranan penting dalam identitas budaya suatu negara, namun tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melanggar hak-hak individu atau merusak prinsip kesetaraan dan kebebasan.