གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Muhammad Raihan Amin

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Raihan Amin གིས-
Nama : Muhammad Raihan Amin
NPM : 2215061056
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut menjelaskan penegakkan HAM bahwa kinerja Indonesia terkait HAM buruk selama 2019. Banyak pelanggaran HAM berat di masa lalu dicatat oleh Komite HAM. Ini disebabkan oleh banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, termasuk pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama yang sewenang-wenang melalui peraturan dan kebijakan, diskriminasi berbasis gender, ketidakmampuan pemerintah untuk memberikan keadilan, mengungkapkan kebenaran, dan memberikan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu.. Saya menemukan hal positif bahwa Indonesia terus berusaha melakukan beberapa reformasi penting untuk melindungi HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mencerminkan karakter religius masyarakat Indonesia. Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, tetapi juga memiliki keragaman agama lainnya. Konsep "berke-Tuhanan yang Maha Esa" mencerminkan prinsip inklusifitas dan menghormati keragaman agama di dalam negara. Hal ini juga menegaskan pentingnya kebersamaan dan kesatuan di antara masyarakat yang berbeda-beda dalam mencapai tujuan bersama. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mencerminkan keterkaitan yang kuat antara nilai-nilai adat istiadat, budaya, dan agama dalam masyarakat Indonesia. Ini memberikan fondasi moral dan etika yang penting dalam pelaksanaan demokrasi, sambil menghormati keragaman agama dan memastikan hak-hak individu tetap dijaga.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Secara umum, Indonesia telah mengadopsi sistem demokrasi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. UUD NRI 1945 juga mengatur dasar-dasar pelaksanaan demokrasi, termasuk pemilihan umum, lembaga-lembaga negara, dan hak asasi manusia. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat beberapa tantangan dan permasalahan yang dapat memengaruhi implementasi demokrasi yang sepenuhnya sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan nilai-nilai hak asasi manusia. Berikut ini adalah beberapa contoh tantangan dan permasalahan tersebut :
1. Pembatasan dalam berpendapat dan berekspresi
2. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sering kali terbatas, terutama di tingkat lokal
3. Perlindungan hak-hak minoritas, baik agama, suku, maupun gender
4. Korupsi dan kesenjangan sosial

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Menurut pendapat saya, situasi di mana anggota parlemen menggunakan posisi mereka untuk mewakili suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik pribadi yang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat sebenarnya adalah perilaku yang tidak etis dan merugikan demokrasi. Sangat penting bagi anggota parlemen untuk mewakili kepentingan rakyat dan menyuarakan aspirasi mereka. Para anggota parlemen yang dipilih oleh masyarakat diharapkan akan bekerja untuk kepentingan umum dan memperjuangkan masalah yang penting dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tetapi jika anggota parlemen malah menggunakan kekuatan mereka untuk mendukung agenda politik pribadi, itu akan mengkhianati kepercayaan rakyat dan merusak demokrasi. Ini adalah contoh ketidakjujuran, korupsi, dan ketidakjujuran dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih besar dalam proses politik sangat penting untuk memperbaiki kondisi ini. Masyarakat harus terus mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban dari anggota parlemen, serta memastikan bahwa pemilihan mereka dilakukan dengan integritas, etika, dan kualifikasi. Selain itu, masyarakat harus lebih menyadari pentingnya berpartisipasi dalam demokrasi, termasuk memilih calon anggota parlemen dengan hati-hati dan kritis. Dengan masyarakat yang sadar dan aktif, kita dapat memastikan bahwa anggota parlemen benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab mereka dengan integritas dan dedikasi.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Praktik semacam itu memiliki potensi yang sangat berbahaya dalam konteks hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini. Konsep hak asasi manusia menekankan perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu, termasuk hak atas hidup, kebebasan, kesetaraan, dan martabat. Kekuasaan kharismatik yang memanipulasi loyalitas dan emosi rakyat dengan cara yang merugikan kebebasan dan martabat individu, serta mengorbankan nyawa rakyat untuk tujuan yang tidak jelas, bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu demokrasi saat ini, masyarakat dan lembaga-lembaga negara harus bekerja sama untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dihormati dan dilindungi, serta membatasi pengaruh negatif yang mungkin timbul dari pihak-pihak yang memanfaatkan kekuasaan kharismatik secara tidak bertanggung jawab.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Raihan Amin གིས-
Nama : Muhammad Raihan Amin
NPM : 2215061056
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co-existence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. Multikulturalisme juga merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang-ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi (Sparingga, 2003). Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme. Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang, sehingga tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia berada dalam kehidupan dengan beraneka budaya di dalamnya.

Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa. Sementara itu konsep kearifan lokal (local genius) yang dikemukakan oleh Quaritch Wales (dalam Astra,2004:112) adalah “....the sum of cultural characteristic which the vast majority of people have in common as a result of their experiences in early life” (keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka di masa lampau).

Merujuk uraian yang telah dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki daerah daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Raihan Amin གིས-
Nama : Muhammad Raihan Amin
NPM : 2215061056
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Sedangkan dilihat dari aspek ruang juga bukan hanya satu atau tunggal, tetapi terdiri dari berbagai lapisan identitas. Lapis-lapis identitas itu tergantung pada peran-peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut. Dengan demikian, di satu sisi identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Dan, respons tersebut secara tidak langsung juga memberi bentuk lain terhadap apa yang kita anggap sebagai diri kita saat ini.

Identitas dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa merupakan tugas utama pembangunan kebudayaan nasional. Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing.3 Dengan demikian, integrasi nasional sebagai suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing merasa dirinya sebagai satu kesatuan: bangsa Indonesia.

Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup atau orientasi keagamaan. Pada pihak lain, integrasi yang lebih luas hanya mungkin terbentuk apabila sekelompok orang menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas. Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Misalnya, kelompok pedangang kaki lima (PKL) membentuk jaringan mereka ketika menghadapi Perda yang dikeluarkan Pemda atau ketika mereka harus menghadapai operasi Satpol PP. Demi kepentingan tersebut, seorang PKL yang beretnik Minang akan bersatu dengan PKL PKL beretnik lain. Singkat kata, integrasi pada dasarnya menyatukan lintas identitas untuk satu kepentingan bersama.

Integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Muhammad Raihan Amin གིས-
Nama: Muhammad Raihan Amin
NPM: 2215061056
Kelas: PSTI D
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Video "Ketahanan Nasional - Pendidikan Kewarkanegaraan"

Ketahanan nasional menggambarkan situasi di mana suatu negara memiliki kesiapan dan kapabilitas untuk melindungi kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman dan tantangan. Perwujudan ketahanan nasional meliputi dua aspek, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah mencakup kekayaan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan hidup, dan infrastruktur yang tangguh dan kuat. Sementara itu, aspek sosial melibatkan masyarakat yang peduli, bersatu, dan solidaritas, serta terciptanya stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri.

Ada beberapa unsur ancaman, yaitu sebagai berikut:
1) ancaman unsur trigatra, unsur ini meliputi unsur unsur posisi geografis seseorang, keadaan kekayaan alam, dan kemampuan penduduk
2) ancaman unsur pancagatra, unsur ini meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Untuk menghadapi ancam-ancaman tersebut dapat menggunakan beberapa perwujudan yaitu :
1) perwujudan aspek alamiah ( TRI GATRA), perwujudan ini untuk mengatasi ancaman unsur trigatra. Beberapa cara pewrjudannya yaitu :
- masalah lokasi dan posisi geografis dapat dilakukan peningkatan potensi laut dan darat serta memperkuat posisi dengan negara tetangga
- masalah Sumberdaya alam, perwujudannya dengan meningkatkan kesadaran nasional terhadap pemanfatan kekayaan alam,
- masalah kemampuan penduduk, perwujudannya dapat dilakukan dengan melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia
2) Perwujudan aspek sosial (Panca gatra), perwujudan ini untuk mengatasi ancaman unsur pancagatra. berikut ini perwujudannya:
- ideologi : rangkaian nilai mampu menampung aspirasi
- politijk : menjalankan demokrasi dengan adil dan jujur, serta keseimbngan input dan output
- ekonomi : Meningkatkan saran, melatih tenaga kerja, dan mengembangkan teknologi serta menggunakannya
- sosial dan budaya : menjaga tradisi dengan baik, meningkatkan dan meratakan pendidikan
- pertahanan dan keamanan : ikut partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pertahanan dan keamanan negara.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Muhammad Raihan Amin གིས-
Nama : Muhammad Raihan Amin
NPM : 2215061056
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik Informatika

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara.
Dasar Hukum Bela Negara
• tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.
• Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan
4. Pengabdian sesuai profesi
Bela Negara adalah suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita da sekitar kita. Bela Negara pun tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang kita mampu lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan. Serta mengandung beberapa unsur dasar Negara. Bela Negara tidak hanya bisa diilakukan denga mengangkat senjata saja bisa kita lakukan dengan taat pada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita yang hoax .bela Negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan pengetahuan tentang kewarganegaraan agar tidak melakukan yang salah dan malah membuat hal yang tidak kita inginkan. Serta sesuai dengan tujuan utama kita dalam berwaga Negara.