Nama : Muhammad Raihan Aufa Shabbah
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pendidikan Kewarganegaraan
Jawaban Posttest pertemuan 14
Analisis Soal!
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Isi dari artikel tersebut memuat tentang bagaimana penegakan HAM di Indonesia yang belum berjalan sepenuhnya dengan baik (buruk), dibuktikan dengan banyak agenda HAM pada tahun 2019 yang mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Serta adanya pembatasan kebebasan berpendapat yang mengakibatkan masyarakat merasa seperti diintimidasi. Banyaknya pelanggaran HAM dan tidak diprosesnya laporan pelanggaran HAM yang ada (mangkrak). Dengan bukti-bukti tersebut menurut saya dalam penegakan HAM di Indonesia belum berjalan dengan baik.
Hal positif yang saya dapatkan adalah saya mengerti betapa masih belum sepenuhnya baik penegakan HAM di Indonesia. Lalu berikutnya walaupun penegakan HAM di Indonesia belum sepenuhnya baik, namun pemerintah sedang berupaya membuat langkah reformasi guna pelaksanaan HAM yang lebih baik. Dan masyarakat sipil memiliki sifat yang sangat penting dalam penegakan HAM yaitu sebagai pilar guna mencapai indikator pemenuhan HAM terjadi.
2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa?
Jawab: Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana warganegara memiliki hak yang sama dalam menyuarakan pendapat atau keputusan yang dapat mengubah kondisi hidup mereka. Demokrasi diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia menurut analisis saya adalah jelas, karena sistem pemerintahan ini melihat daripada kondisi, atau kebiasaan dan peraturan masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak zaman dahulu. Dan dijadikan patokan untuk disesuaikan dengan bentuk pemerintahan zaman sekarang.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa adalah Indonesia merupakan negara yang berketuhanan dan terikat terhadap agama ataupun kepercayaan. Karena dengan beragamnya agama dan kepercayaan kita dapat bersatu dan berdaulat dengan berlandaskan Pancasila. Karena Indonesia merupakan negara yang agamis maka dalam pembentukan suatu aturan harus berlandaskan dengan prinsip ber-Ketuhanan yang maha Esa yang harapannya semua aspek yang ada bisa berjalan dengan baik.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, yaitu contohnya dalam penyelenggaraan pemilu. Dimana para warganegara yang sudah berusia 17 tahun memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya, lalu adanya musyawarah dalam menentukan suatu keputusan, terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban, lalu masyarakat dalam menjalankan kehidupan berpatok pada Pancasila sebagai dasarnya. Namun dalam menjunjung tinggi nilai HAM menurut saya belum berjalan sepenuhnya dengan baik, contohnya masih ada beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menghalangi kelompok lain untuk menyampaikan pendapatnya. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Sikap saya atas kondisi tersebut adalah sangat menyayangkan sekali, bagaimana tidak. Para anggota parlemen yang sejatinya mewakili rakyat atau mewakili aspirasi rakyat, malah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau partai politik dia sendiri dan mengesampingkan kepentingan nyata masyarakat. Jika hal tersebut terjadi maka akan terjadi ketidakseimbangan antara rakyat dengan anggota parlemen. Hal ini juga melanggar HAM, karena para penguasa tidak memperhatikan hak yang dimiliki setiap manusia.
Cara mengatasinya adalah memberhentikan anggota parlemen tersebut dan dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, lalu melakukan pemilu ulang agar adil.
5. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Mengenai pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat guna menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas. Saya berpendapat bahwa perlakuan hal tersebut sangat tidak sesuai, ngawur dan merugikan masyarakat. Karena pihak tersebut dinilai memiliki keistimewaan dan kemampuan dalam mempengaruhi perasaan, pikiran, dan perilaku orang lain untuk mengikuti apa saja yang diperintahkan nya. Jika dikaitkan dengan konsep HAM dan demokrasi dewasa ini justru hal ini sangat melanggar, karena tujuan ini hanya untuk kepentingan sepihak dan tidak jelas untuk apa. Rakyat yang memang sudah percaya dan yakin dengan pihak tersebut merasa hanya dijadikan "pion" untuk tujuan tidak jelas dari pihak tersebut.
Agar hal tersebut tidak terjadi adalah dengan adanya edukasi tentang apa itu HAM dan lebih waspada/hati-hati dengan pihak yang dianggap memiliki power dan kharisma, takutnya rakyat akan dimanfaatkan tanpa tahu efek dari perlakuan pihak tersebut.
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Pendidikan Kewarganegaraan
Jawaban Posttest pertemuan 14
Analisis Soal!
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Isi dari artikel tersebut memuat tentang bagaimana penegakan HAM di Indonesia yang belum berjalan sepenuhnya dengan baik (buruk), dibuktikan dengan banyak agenda HAM pada tahun 2019 yang mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Serta adanya pembatasan kebebasan berpendapat yang mengakibatkan masyarakat merasa seperti diintimidasi. Banyaknya pelanggaran HAM dan tidak diprosesnya laporan pelanggaran HAM yang ada (mangkrak). Dengan bukti-bukti tersebut menurut saya dalam penegakan HAM di Indonesia belum berjalan dengan baik.
Hal positif yang saya dapatkan adalah saya mengerti betapa masih belum sepenuhnya baik penegakan HAM di Indonesia. Lalu berikutnya walaupun penegakan HAM di Indonesia belum sepenuhnya baik, namun pemerintah sedang berupaya membuat langkah reformasi guna pelaksanaan HAM yang lebih baik. Dan masyarakat sipil memiliki sifat yang sangat penting dalam penegakan HAM yaitu sebagai pilar guna mencapai indikator pemenuhan HAM terjadi.
2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa?
Jawab: Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana warganegara memiliki hak yang sama dalam menyuarakan pendapat atau keputusan yang dapat mengubah kondisi hidup mereka. Demokrasi diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia menurut analisis saya adalah jelas, karena sistem pemerintahan ini melihat daripada kondisi, atau kebiasaan dan peraturan masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak zaman dahulu. Dan dijadikan patokan untuk disesuaikan dengan bentuk pemerintahan zaman sekarang.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa adalah Indonesia merupakan negara yang berketuhanan dan terikat terhadap agama ataupun kepercayaan. Karena dengan beragamnya agama dan kepercayaan kita dapat bersatu dan berdaulat dengan berlandaskan Pancasila. Karena Indonesia merupakan negara yang agamis maka dalam pembentukan suatu aturan harus berlandaskan dengan prinsip ber-Ketuhanan yang maha Esa yang harapannya semua aspek yang ada bisa berjalan dengan baik.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, yaitu contohnya dalam penyelenggaraan pemilu. Dimana para warganegara yang sudah berusia 17 tahun memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya, lalu adanya musyawarah dalam menentukan suatu keputusan, terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban, lalu masyarakat dalam menjalankan kehidupan berpatok pada Pancasila sebagai dasarnya. Namun dalam menjunjung tinggi nilai HAM menurut saya belum berjalan sepenuhnya dengan baik, contohnya masih ada beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menghalangi kelompok lain untuk menyampaikan pendapatnya. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Sikap saya atas kondisi tersebut adalah sangat menyayangkan sekali, bagaimana tidak. Para anggota parlemen yang sejatinya mewakili rakyat atau mewakili aspirasi rakyat, malah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau partai politik dia sendiri dan mengesampingkan kepentingan nyata masyarakat. Jika hal tersebut terjadi maka akan terjadi ketidakseimbangan antara rakyat dengan anggota parlemen. Hal ini juga melanggar HAM, karena para penguasa tidak memperhatikan hak yang dimiliki setiap manusia.
Cara mengatasinya adalah memberhentikan anggota parlemen tersebut dan dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, lalu melakukan pemilu ulang agar adil.
5. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Mengenai pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat guna menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas. Saya berpendapat bahwa perlakuan hal tersebut sangat tidak sesuai, ngawur dan merugikan masyarakat. Karena pihak tersebut dinilai memiliki keistimewaan dan kemampuan dalam mempengaruhi perasaan, pikiran, dan perilaku orang lain untuk mengikuti apa saja yang diperintahkan nya. Jika dikaitkan dengan konsep HAM dan demokrasi dewasa ini justru hal ini sangat melanggar, karena tujuan ini hanya untuk kepentingan sepihak dan tidak jelas untuk apa. Rakyat yang memang sudah percaya dan yakin dengan pihak tersebut merasa hanya dijadikan "pion" untuk tujuan tidak jelas dari pihak tersebut.
Agar hal tersebut tidak terjadi adalah dengan adanya edukasi tentang apa itu HAM dan lebih waspada/hati-hati dengan pihak yang dianggap memiliki power dan kharisma, takutnya rakyat akan dimanfaatkan tanpa tahu efek dari perlakuan pihak tersebut.