Nama : Latifa Nurmala
Npm : 2213053166
Analisis Jurnal
A. IDENTITAS JURNAL
JUDUL JURNAL: DINAMIKA SOSIAL POLITIK MENJELANG PEMILU SERENTAK 2019
JENIS JURNAL: JURNAL PENELITIAN POLITIK
PENULIS: R. SITI ZAHRO
VOLUME DAN NOMOR: VOL. 16 NO. 1
HALAMAN: 1-110
TAHUN TERBIT: JUNI 2019
B. ISI JURNAL
•Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Sementara itu, proses demokrasi yang berlangsung di tingkat nasional menunjukkan arah yang tak mudah, khususnya dalam hal membangun kualitas pilpres dan pendalaman demokrasi (deepening democracy) atau konsolidasi demokrasi.
• Pemilu presiden 2019 dan masalahnya
Keberhasilan penyelenggaraan
pemilu (pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden) dan pelembagaan sistem demokrasi mensyaratkan kemampuan bangsa untuk mengelola politik dan pemerintahan sesuai amanat para pendiri bangsa. Meskipun hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin oleh konstitusi serta partisipasi politik masyarakat semakin luas, di tataran empirik pemilu masih belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia benar-benar berdaulat. Berbeda dengan sebelumnya pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal itu, semua pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan saja secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
• Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Hasil ijtima yang di dalamnya terdapat representasi ulama sebagai penantang petahanan, merekomendasikan Prabowo untuk memilih cawapres yang berasal dari kalangan ulama atau asangan capres-cawapres bertipe nasionalis-agamis.
• Pemilu dan Kegagalan Parpol
Dalam proses konsolidasi
Parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Namun, ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat. Hal ini tampak jelas dalam pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu. Tingkat ketidakpuasan massa terhadap parpol cenderung makin tinggi. Masalahnya, aspirasi dan kepentingan massa tidak terwakili dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik. Parpol tidak melakukan fungsi intermediasi secara maksimal. Representasi yang seharusnya dilakukan parpol untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasi rakyat absen. Parpol juga tampak sibuk dan terjebak dalam pergulatan kepentingannya sendiri dan mengabaikan massa yang menjadi pendukungnya dalam pemilu. Proses pengabaian ini secara lambat tapi pasti telah mendelegitimasi eksistensi parpol.
• Pemilu dalam Masyarakat Plural
Dalam konteks pilpres 2019 tampaknya tidak semua pihak menyadari pentingnya nilai- nilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) berakar dari falsafah dan sejarah hidup bangsa. Gambaran tersebut sangat terasa dalam pilpres 2019 di mana masyarakat cenderung mengalami pembelahan sosial yang cukup tajam. Penggunaan istilah “cebong” sebagai julukan pendukung Jokowi dan “kampret” sebagai julukan pendukung Prabowo bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Demikian juga dengan penggunaan politisasi identitas (SARA). Sebagai sarana demokrasi rutin lima tahunan, pilpres dan pileg 2019 belum disikapi secara positif dengan mengedepankan nilai saling menghargai/menghormati, saling mempercayai dan saling berempati sebagaimana tersirat dalam nilai-nilai Pancasila.
• Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya. Sejauh ini tataran empirik menunjukkan adanya tarikan politik, khususnya, dari penguasa terhadap birokrasi. Hal ini tampak sangat kuat. Salah satunya adalah adanya video viral yang memperlihatkan dugaan dukungan camat se- Makassar kepada paslon Joko Widodo-Ma’ruf Amin.16 Politisasi birokrasi makin tampak nyata dengan dijadikannya menteri-menteri, kepala- kepala lembaga, kepala-kepala daerah sebagai pemenangan paslon dalam pilpres. Artinya, birokrasi terlibat politik praktis tak hanya di pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan demokrasi.
Npm : 2213053166
Analisis Jurnal
A. IDENTITAS JURNAL
JUDUL JURNAL: DINAMIKA SOSIAL POLITIK MENJELANG PEMILU SERENTAK 2019
JENIS JURNAL: JURNAL PENELITIAN POLITIK
PENULIS: R. SITI ZAHRO
VOLUME DAN NOMOR: VOL. 16 NO. 1
HALAMAN: 1-110
TAHUN TERBIT: JUNI 2019
B. ISI JURNAL
•Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Sementara itu, proses demokrasi yang berlangsung di tingkat nasional menunjukkan arah yang tak mudah, khususnya dalam hal membangun kualitas pilpres dan pendalaman demokrasi (deepening democracy) atau konsolidasi demokrasi.
• Pemilu presiden 2019 dan masalahnya
Keberhasilan penyelenggaraan
pemilu (pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden) dan pelembagaan sistem demokrasi mensyaratkan kemampuan bangsa untuk mengelola politik dan pemerintahan sesuai amanat para pendiri bangsa. Meskipun hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin oleh konstitusi serta partisipasi politik masyarakat semakin luas, di tataran empirik pemilu masih belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia benar-benar berdaulat. Berbeda dengan sebelumnya pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Untuk memenuhi hal itu, semua pihak harus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pemilu, bukan saja secara prosedural, melainkan juga secara substansial. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
• Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Hasil ijtima yang di dalamnya terdapat representasi ulama sebagai penantang petahanan, merekomendasikan Prabowo untuk memilih cawapres yang berasal dari kalangan ulama atau asangan capres-cawapres bertipe nasionalis-agamis.
• Pemilu dan Kegagalan Parpol
Dalam proses konsolidasi
Parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Namun, ketika fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat. Hal ini tampak jelas dalam pemilu 2019 di mana banyak parpol gagal dalam proses kaderisasi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya partai yang memilih mencalonkan kalangan selebritis sebagai caleg. Tujuannya menjadikan selebritis tersebut sebagai vote getter partai dalam pemilu. Tingkat ketidakpuasan massa terhadap parpol cenderung makin tinggi. Masalahnya, aspirasi dan kepentingan massa tidak terwakili dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik. Parpol tidak melakukan fungsi intermediasi secara maksimal. Representasi yang seharusnya dilakukan parpol untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasi rakyat absen. Parpol juga tampak sibuk dan terjebak dalam pergulatan kepentingannya sendiri dan mengabaikan massa yang menjadi pendukungnya dalam pemilu. Proses pengabaian ini secara lambat tapi pasti telah mendelegitimasi eksistensi parpol.
• Pemilu dalam Masyarakat Plural
Dalam konteks pilpres 2019 tampaknya tidak semua pihak menyadari pentingnya nilai- nilai budaya sendiri sebagai perisai ketahanan sosial bangsa di mana empat pilar kebangsaan Indonesia (yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) berakar dari falsafah dan sejarah hidup bangsa. Gambaran tersebut sangat terasa dalam pilpres 2019 di mana masyarakat cenderung mengalami pembelahan sosial yang cukup tajam. Penggunaan istilah “cebong” sebagai julukan pendukung Jokowi dan “kampret” sebagai julukan pendukung Prabowo bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Demikian juga dengan penggunaan politisasi identitas (SARA). Sebagai sarana demokrasi rutin lima tahunan, pilpres dan pileg 2019 belum disikapi secara positif dengan mengedepankan nilai saling menghargai/menghormati, saling mempercayai dan saling berempati sebagaimana tersirat dalam nilai-nilai Pancasila.
• Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya. Sejauh ini tataran empirik menunjukkan adanya tarikan politik, khususnya, dari penguasa terhadap birokrasi. Hal ini tampak sangat kuat. Salah satunya adalah adanya video viral yang memperlihatkan dugaan dukungan camat se- Makassar kepada paslon Joko Widodo-Ma’ruf Amin.16 Politisasi birokrasi makin tampak nyata dengan dijadikannya menteri-menteri, kepala- kepala lembaga, kepala-kepala daerah sebagai pemenangan paslon dalam pilpres. Artinya, birokrasi terlibat politik praktis tak hanya di pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan demokrasi.