Posts made by Lindu Ardy Prasetio

PIP AGH 2022 -> FORUM TUGAS -> FORUM TUGAS -> Re: FORUM TUGAS

by Lindu Ardy Prasetio -
Politik Pertanian merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup, kesempatan ekonomi petani dan kehidupan pedesaan.
Politik Pertanian= Kebijakan pertanian.
Pelaku politik Pertanian: pemerintah, pelaku usaha,perbankan, petani.

Politik Pertanian zaman kerajaan kuno:
1. Pengaturan kegiatan pertanian dilakukan oleh pemimpin lokal.
2. Tanah dikuasai oleh kerajaan sehingga penduduk diwajibkan membayar pajak/sewa. 3. Penduduk wajib memberikan sebagian hasil panen kepada pemimpin lokal maupun kerajaan.

Politik Pertanian zaman penjajahan Belanda
1. Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
2. UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia terbuka bagi investor asing.
3. Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75 tahun dengan kemungkinan diwariskan dan diperpanjang.
4. Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan, pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.

Politik Pertanian zaman penjajahan Jepang:
1. Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan & logistik tentara Jepang.
2. Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan & diberikan kepada penduduk untuk ditanami tanaman pangan.
3. Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi pertahanan Jepang.

Politik Pertanian zaman kemerdekaan (1945-1960)
1. Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah, terutama Belanda.
2. Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak kepemilikan tanah (1951).
3. Pajak tanah diubah menjadi pajak pendapatan (1951).

Politik Pertanian zaman kemerdekaan (1960- saat ini)
1. UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
2. Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan sumberdaya tanah, air dan udara.
3. Produk Hukum Lainnya:
a) TAP MPR No. IX 2001; Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
b) Kepres No. 34. 2003; Tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan
c) Perpres Tahun 2005; Tentang Pengadaan Tanah.

Implementasi politik pertanian mencakup:
• Pertanian rakyat
• Pengelolaan SDA
• Peternakan
• Perkebunan

PIP AGH 2022 -> Tugas -> Tugas -> Re: Tugas

by Lindu Ardy Prasetio -
Agribisnis adalah bisnis yang berbasis usaha di bidang pertanian dan bidang lainnya yang mendukung baik di sektor hulu dan hilir. Ini merupakan cara pandang dalam segi ekonomi melalui pengolahan budidaya, penyediaan bahan baku, pasca panen, dan proses pengolahan hingga ke tahap pemasaran.
Adapun Subsistem agribisnis secara berurutan sebagai berikut:
Sub-sistem agribisnis :
1. Sub-sistem faktor input pertanian : pengadaan saprotan,
2.Sub-sistem produksi pertanian : budidaya pertanian/usahatani
3.Sub-sistem pengolahan hasil pertanian : agroindustri hasil pertanian
4. Sub-sistem pemasaran : faktor produksi, hasil produksi dan hasil olahan
5.Sub-sistem kelembagaan penunjang : subsistem jasa

PIP AGH 2022 -> Forum Tugas -> Forum Tugas -> Re: Forum Tugas

by Lindu Ardy Prasetio -
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela :
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
Kebijakan Harga,Kebijakan Perdagangan,Kebijakan Subsidi,Kebijakan Struktural Kebijakan,Pengaturan,Kebijakan Fasilitas,Kebijakan Intervensi,Kebijakan Pemasaran