Posts made by Septia Rosalia

Nama : Septia Rosalia
NPM : 2257051018
Kelas : D

Analisis yang saya dapatkan dari video tersebut adalah kesimpulan Perkembangan Demokrasi di Indonesia.
1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

2. Perkembangan demokrasi parlementer (1945-1959).
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Tetapi demokrasi parlementer gagal dikarenakan :
1) Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik. Yaitu partai "Islam", partai "nasionalis", partai non- "Islam", partai dan jengkol.
2) Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
3) Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu ABRI,Soekarno, dan PKI.

4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru.
- Demokrasi Pancasila (Orba)
Pada 3 tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Setelah 3 tahun, dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, serta masa mengambang, monolitisasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga.

5. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 Sampai Dengan Sekarang).
Demokrasi yang diterapkan negara kita pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Karakteristik demokrasi era reformasi :
- Pertama, pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
- Kedua, rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
- Ketiga, pola recruitment politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
- Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
NAMA : SEPTIA ROSALIA
NPM : 2257051018
KELAS : D

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu (pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden) dan pelembagaan sistem demokrasi mensyaratkan kemampuan bangsa untuk mengelola politik dan pemerintahan sesuai amanat para pendiri bangsa. Meskipun hak-hak politik dan kebebasan sipil telah dijamin oleh konstitusi serta partisipasi politik masyarakat semakin luas, di tataran empirik pemilu masih belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia benar-benar berdaulat. gan nilai-nilai Pancasila. Pemilu serentak jauh lebih kompleks dan rumit, baik bagi penyelenggara pemilu, parpol, maupun rakyat. Dalam perkembangannya aktivitas parpol mewarnai pemerintahan dan parlemen. Perannya cenderung menguat dan berpengaruh signifikan terhadap peta politik Indonesia, meskipun pengaruhnya tidak seluruhnya positif.

Secara teoretis konflik atau sengketa dalam pemilu bisa diredam jika peserta pemilu (parpol), penyelenggara pemilu, pemerintah, dan institusi penegak hukum mampu menunjukkan profesionalitas dan independensinya, tidak partisan dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menyukseskan pemilu. Media massa bisa menjadi pemasok berita yang obyektif dan melakukan kontrol sosial yang berpihak pada rakyat. Karena itu bisa disimpulkan bahwa semakin substansial demokrasi yang terbangun melalui pemilu akan semakin besar kemungkinan munculnya public trust dan pemilu yang damai. Sebaliknya, semakin prosedural demokrasi yang terbangun melalui pemilu akan semakin besar pula ketidak percayaan publik dan semakin rentan pula sengketa/konflik yang akan muncul. Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai. Pemilu 2019 yang kompleks, dengan tingkat kerumitan yang cukup tinggi dan hasilnya yang dipersoalkan menjadi pelajaran yang sangat berharga. Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan koalisi parpol yang juga berkualitas. Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI. Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit terbangun. Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan. Sebagai negara demokrasi nomor 4 terbesar di dunia, Indonesia tampaknya belum mampu memperlihatkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.
NAMA : SEPTIA ROSALIA
NPM : 2257051018
KELAS : D

Sistem demokrasi pada dasarnya memang memberikan ruang bagi setiap orang untuk bersuara atau menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, demokrasi kerap disebut sebagai sistem yang berisik. Meski berisik, demokrasi dipakai banyak negara. Alasan utamanya negara dan sistem demokrasi nya baik lebih mampu Pertahanan keamanan dan Kemakmuran jangka panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat paling efektif mewujudkan Kesetaraan mengurangi konflik dan meningkatkan partisipasi publik. Negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan HAM yang tinggi. Warga negara demokrasi juga cenderung mempunyai angka harapan hidup yang tinggi. Jika dibandingkan negara demokrasi dengan non-demokrasi, Secara umum negara demokrasi lebih kaya. Mereka punya tingkat perkembangan manusia yang lebih tinggi. Demokrasi mempunyai angka korupsi yang lebih rendah, warga negara demokrasi lebih bahagia dan sehat, dan warga negara demokrasi jaminan atas hak asasi manusia. Sejak akhir 1980-an Negara yang menganut demokrasi meningkat pesat. Sebaliknya, semakin banyak rezim autokrasi yang berjatuhan. Namun bukan berarti demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna. Ada beberapa alasan yang mengemuka mengapa demokrasi dilanda krisis, Mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah dan politikus, Penurunan jumlah angkutan partai politik, hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.

“Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang paling buruk tapi tidak ada yang lebih baik dari itu” (Winston Churchill, Mantan Perdana Menteri Inggris).