1. Menurut saya,tidak seharusnya masyarakat menolak jenazah yang terkena covid 19 apalagi dia merupakan seorang perawat,dimana dia sudah berjasa dalam penanganan covid ini,dan bagaimanapun juga mereka adalah manusia,tidak seharusnya di kucilkan,seharusnya kita bersikap adil kepada siapun dan memanusiakan manusia,tanpa membeda bedakan.
2. Menurut saya bisa jadi ini semua karena banyaknya informasi yg tidak jelas tentang penularan covid dan kurangnya pemahaman di masyarakat,Saran saya yaitu,sebaiknya masyarakat berfikir lebih kritis,jangan menerima informasi mentah mentah,dan pihak penanganan covid pun mensosialisasikan kepada masyarakat,supaya tidak mudah termakan oleh informasi yg tidak jelas.dan masyarakat yg sudah tahu tentang informasi yg jelas perihal covid ini,harus ikut mensosialisasikan ke orang orang terdekatnya agar tidak terjadi kesalah pahaman.
3. Menurut saya penolakan tersebut merupakan pelanggaran sila Pancasila,terutama sila ke 2. Karena seharusnya kemanusiaan itu harus di tegakkan,dan kita juga harus menegakkan keadilan,walaupun dia sudah meninggal,mereka juga tetap manusia,yang harus diperlakukan selayaknya manusia,dan dia juga mempunyai HAM yg harus ditegakkan