Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Forum Analisis Soal

Number of replies: 29

PENOLAKAN JENAZAH KORBAN COVID-19

 

UNGARAN – Kasus penolakan jenazah korban Covid-19 asal Kabupaten Semarang yang terjadi baru-baru ini membuat sebagian besar masyarakat merasa prihatin. Terlebih, korban adalah seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.  Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto meminta semua pihak agar aksi penolakan itu tidak terjadi lagi di Jateng. Karena, ia menilai penolakan pemakaman korban Covid-19, apalagi seorang perawat yang terjadi di Sewakul Ungaran Kabupaten Semarang jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan.

“Saya turut berduka atas meninggalnya beliau. Almarhumah merupakan perawat yang berdiri di garda terdepan penanganan Covid-19. Tindakan penolakan itu jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya dalam Pantauan Penanganan Covid-19 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang, Senin (13/4/2020).

 

Menurut Bambang, sapaan akrabnya, kejadian penolakan yang kemudian viral di Media Sosial membuat dirinya malu. Sebagai warga Kabupaten Semarang, Dia bangga kalau yang membuat viral tersebut adalah prestasi atau kemajuan wilayah. Namun, yang terjadi justru aib di wilayahnya.

“Ini viral yang memalukan. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di Jateng, apalagi di Kabupaten Semarang,” tegasnya.

 

Ia juga meminta Dinas Pendidikan berperan melaksanakan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Karena, dengan pendidikan karakter, tercipta generasi yang bisa menghargai orang lain.

“Kalau nantinya jadi pejabat atau tokoh masyarakat, bisa memiliki karakter yang baik, moral yang baik, kompetensi dan kapasitas yang baik,” harapnya.

 

Pendidikan Karakter harus diberikan sejak anak memasuki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian dilanjutkan ke tingkat pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.

“Anak harus dididik agar menghargai orang lain. Itu memang tidak mudah. Saat ini yang terjadi justru ketika anak dimarahi, orang tuanya yang akan ke sekolah dan marah marah,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengaku siap melaksanakan saran Ketua DPRD tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga melaporkan soal kebijakan belajar dari rumah yang sudah dimulai pada 16 Maret 2020 diperpanjang lagi sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Disamping itu, pola pengajaran selama Pandemi Covid-19 dilakukan dengan menggunakan sistem online.

 

 

 

 

 

 

 

 

ANALISIS SOAL

 

1.      Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?

2.      Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!

3.      Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Arif Rahman Saputra -
1. menurut pendapat saya tidak harusnya gitu masyarakat di jawa tengah karena para jenazah yang udah meninggal itu udah bersih dari segala penyakit dan pasti nya dalam proses pemakaman udah sesuai protokol kesehatan.kita sebagai masyarakat harus berpikir lebih jernih lagi dan menggunakan rasa kemanusian karna para dokter dan tenaga medis aja tidak pernah menolak pasien,kenapa kita tega menolak jenazah orang yg terkena covid 19 itu.
• korelasinya dengan implementasi pancasila adalah dalam pancasila sila kedua karna kurang nya rasa kemanusiaan di dalam diri masyarakat jawa tengah tersebut karena kita sebagai masyarakat harus melakukan nilai” pancasila tersebut di kehidupan sehari hari

2. • saran saya adalah tidak seharusnya masyarakat di jawa tengah melakukan hal tersebut karna kita sebagai manusia kita harus memiliki rasa kemanusiaan di dalam diri kita sendiri jadii saya harapkan kedepan nya masyarakat di jawa tengah lebih baik lagi
• solusi saya adalah dengan cara memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang covid 19 lebih jelas lagi agar mereka bisa memahami dan menyikapi covid 19 tersebut dengan baik

3. iyaa termasuk pelanggaran sila pancasila yg kedua karena kita sebagai masyarakat udah semesti nya memiliki rasa kemanusiaan di dalam diri kita dan mengamalkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari, jadii kita sebagai masyarakat tidak seharusnya melakukan hal menolak jenazah covid 19 itu karna kita sesama manusia harus menerima apapun yg terjadii sesama kita. yg pastinya jenazah tersebut udah diapain sesuai proses pemakaman yg baik dan melakukan protokol kesehatan yg baik juga. jadii permasalahan ini termasuk pelanggaran pancasila sila yg kedua karna kurang nya rasa kemanusiaan di dalam diri masyarakat tersebut.
In reply to Arif Rahman Saputra

Re: Forum Analisis Soal

by 2255031010 Muhammad langgeng prakoso -

NAMA : M Langgeng Prakoso 
NPM : 2255031010 
1. Mengenai kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah, pendapat saya adalah tindakan tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak berprikemanusiaan. Dimana yang dijadikan korban yaitu seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus covid 19. Kasus penolakan jenazah covid 19 ini mempunyai banyak faktor salah satunya adalah sikap masyarakat yang berlebihan terhadap penularan covid 19 ini. Padahal dalam pengurusan jenazah covid 19, petugas khusus telah membungkus jenazah sesuai dengan prosedurnya. Selain itu, sudah banyak sekali informasi informasi yang sudah disampaikan oleh petugas covid 19 tentang bagaimana virus ini menular dan sebagainya. Maka dari itu, ini semua tergantung masyarakat setempat nantinya akan menyikapi seperti apa.
Selanjutnya korelasi dengan implementasi nilai Pancasila adalah tindakan tersebut jauh dari azas kemanusiaan. Nilai kemanusiaan terdapat di Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Sesuai dengan bunyi sila tersebut seharusnya kita sudah tau apa yang harus kita lakukan, yaitu tidak melakukan perilaku yang menyinggung keluarga jenazah korban covid 19 dengan tidak membeda bedakan dan tidak mengasing asingkan.
2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian kasus ini adalah :
• Adanya sikap kemanusiaan, sikap ini merupakan sikap paling utama yang harus ditanam dalam diri semua orang. Banyak hal sederhana yang bisa kita lakukan dalam membangun sikap kemanusiaan, antara lain lebih peka terhadap situasi orang orang disekitar kita.
• Pemerintah dan Lembaga Lembaga Kesehatan harus lebih banyak memberikan informasi kepada masyarakat tentang covid 19 ini mengenai apa penyebabnya, bagaimana penanganannya, serta cara petugas mengurusi jenazah covid 19. Sehingga masyarakat akan lebih tau dan tidak akan muncul sikap yang berlebihan.
3. Menurut saya, kejadian penolakan korban covid 19 ini merupakan pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2. Alasannya adalah seharusnya tidak ada perbedaan jenazah tenaga medis dengan jenazah lainnya. Selain itu, dengan adanya penolakan jenazah ini sangat menghambat pemulihan covid 19

In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Surya Jawaza 2255031018 -
1. menurut saya sikap dari warga dikarenakan kurangnya pemahaman dan sosialisasi terkait dengan Covid-19. Perlu diketahui bahwa penanganan dan pemulasaran jenazah COVID-19 di Indonesia sudah dilakukan sesuai dengan protokol yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO), agar jenazah tersebut aman dan tidak menularkan virus Covid-19.
selain itu juga sikap dari warga menunjukan kurangnya rasa kemanusiaan yang merupakan implementasi sila ke-2, terlebih lagi korban yang ditolak jenazahnya adalah perawat yang menangani pasien covid-19.

2. saran saya agar kita bisa lebih berempati dengan orang lain, jika kita menempatkan diri kita kepada keluarga korban tentu kita akan merasa bersedih dan tidak ingin hal ini terjadi.
seperti yang telah dipaparkan di atas dibutuhkan pendidikan karakter agar kedepanya generasi kita dapat lebih menghargai, dan berempati terhadap orang lain. dengan demikian saya rasa perlu dari pemerintah juga untuk mensosialisasikan dan memberi pemahaman kepada warga mengenai covid-19 ini.

3. penolakan jenazah korban covid-19 merupakan pelanggaran sila ke-2 pancasila, dalam sila ini terkandung nilai kemanusiaan, yang berarti rasa empati yang tinggi, saling menghargai. dengan menolak jenazah yang bahkan merupakan perawat yang menangani pandemi ini menperlihatkan bahwa kurangnya nilai kemanusiaan pada masyarakat khususnya pada warga yang berada di kab. semarang ini. seharusnya penolakan ini tidak perlu di lakukan karena pastinya pemakaman sudah melalui protokol yang jelas.
In reply to Muhammad Surya Jawaza 2255031018

Re: Forum Analisis Soal

by Axel pramudya Albuchori -
1.menurut saya masalah terkait jenazah covid 19 ini sangat tidak manusiawi apalagi seorang suster yang berjuang digarda terdepan yang berani mengorbankan diri dan waktunya untuk merawat pasien covid. Menurut saya jenazah tersebut harus diterima karena dalam pengurusan jenazah sudah sesuau dengan protokol kesehatan dan tidak memungkinkan terjadinya penularan penyakit.
•korelasinya dengan implementasi pancasila adalah dalam pancasila terdapat sila kedua dan bertentangan dengan nilai pancasila tersebut dan kurangnya nilai-nilai kemanusiaan pada masyarakat jawa tengah
2.menurut saya solusinya adalah edukasi kesetiap tempat tentang covid 19 agar hal ini tidak terulang lagi, dan untuk masyarakat untuk memperkuat rasa empati dan kemanusiaan terhadap sesama,menghargai dan menghormati para garda terdepan yaitu yang bekerja dibidang kesehatan
3.penolakan jenazah covid 19 sangat bertentangan dengan pancasila sila kedua karena nilai kemanusiaan yang berarti kita harus saling menghargai dan menghormati orang lain. Walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa lagi dia tetap manusia yang harus di perlakukan seperti manusia lainnya. Dan apabila ada yang menolak pemakamann jenazah covid 19 dapat di pidana kan karena melanggar nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundangan undangan yang berlaku.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by ST.Krisna Nugroho 2215031071 -
1. Menurut saya, tindakan penolakan jenazah tersebut seharusnya tidak terjadi karena itu sama saja tidak menghargai orang yang sudah meninggal dan itu tidak manusiawi. Apalagi yang meninggal adalah seorang perawat yang menjadi baris terdepan dalam penanganan covid-19 dan sebagai pahlawan kesehatan. Mungkin warga di Sewakul Ungaran, Kabupaten Semarang berpikir bahwa jika jenazah tersebut dimakamkan disitu, maka covid-19 akan menyebar di daerah tersebut dan akan banyak warga yang menjadi korban. Ketakutan tersebut memang wajar, apalagi merupakan awal-awal pandemi yang banyak korban meninggal dunia. Tetapi seharusnya warga di Sewakul Ungaran, Kabupaten Semarang tidak perlu khawatir karena, pasti pemakaman jenazah korban covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan APD yang lengkap dan seharusnya, warga memiliki rasa simpati dan empati serta rasa kemanusiaan yang tinggi. Korelasinya dengan nilai Pancasila adalah, bahwa sikap menghormati dan menghargai orang lain harus selalu tertanam dalam diri dan sikap kemanusiaan tidak boleh hilang apapun yang terjadi.

2. Saran dan solusi saya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi adalah, dengan menanamkan sikap kemanusiaan. Dengan adanya sikap kemanusiaan, kita memiliki rasa simpati dan empati kepada orang lain, menghargai serta menghormati orang lain, mempunyai sikap tenggang rasa, mengakui harkat dan martabat manusia, adil terhadap sesama, dan memiliki kesadaran diri. Solusinya dengan mengembangkan pendidikan karakter Pancasila baik disekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat. Dengan adanya pendidikan karakter Pancasila maka, nilai-nilai Pancasila akan terimplementasikan dengan tepat dan benar.

3. Benar, penolakan jenazah covid-19 tersebut merupakan pelanggaran sila Pancasila terutama kedua. Sila kedua yaitu, Kemanusiaan yang adil dan beradab dari bunyi Pancasila tersebut kita tahu bahwa, penolakan jenazah covid-19 tersebut tidak sesuai dengan asas kemanusiaan dan hakikat manusiawi. Memang jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi kita harus bisa merasakan bagaimana jika kita berada pada posisi tersebut atau keluarga kita diperlakukan seperti itu bagaimana perasaan kita. Serta adab kita sebagai manusia untuk memperlakukan orang yang sudah meninggal dengan baik, walaupun orang tersebut meninggal karena covid-19. Selain itu penolakan jenazah covid-19 tersebut juga tidak sesuai dengan Pancasila sila kelima yaitu, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penolakan tersebut merupakan sikap yang tidak adil kepada manusia, walaupun jenazah tersebut meninggal akibat covid-19 tetapi, kita harus bersikap adil dan memakamkannya secara layak. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa, kita harus memiliki sikap kemanusiaan dan keadilan terhadap sesama serta nilai-nilai Pancasila harus selalu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Bani Adam 2255031003 -
1. Bagi saya kejadian penolakan jenazah tersebut sangat memilukan dan memprihatinkan terutama di dunia kesehatan Indonesia, yang mana korban sendiri adalah seorang perawat yang notabenenya telah membantu banyak sekali korban-korban covid lainnya selama hidupnya, menurut saya tidak ada salahnya penerimaan jenazah tetap dilakukan namun tetap sesuai dengan protokol penanganan jenazah covid-19, bukan alih-alih menolak jenazah covid tersebut, namun kita harus tetap menerimanya secara manusiawi sebagai mana jenazah manusia pada umumnya. Dan dari kejadian ini diharapkan para tokoh yang bertanggung jawab pada kejadian ini mendapatkan pelajaran terutama penyuluhan penanggulangan jenazah covid-19, sehingga kejadian penolakan ini tidak terjadi lagi.
Korelasi kejadian tersebut dengan nilai pancasila adalah sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila yang ada terutama sila "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena kejadian penolakan tersebut tidak manusiawi dan tidak memperhatikan keadilan hak jenazah tersebut diperlakukan secaa normal seperti jenazah pada ummnya

2. Saran dan solusi saya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi adalah, agar pihak-pihak yang betanggung jawab terutama yang berkaitan dengan kesehatan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat cara menangani jenazah covid-19 yang baik dan benar, sehingga masyarakat tau dan paham apa saja yang harus mereka lakukan dan tidak menolak mentah-mentah keberadaan jenazah korban covid-19 tersebut, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi

3. Benar sangat tidak sesuai dengan Sila ke-2, karena meskipun jenazah tersebut tidak bernyawa lagi, namun semasa hidupnya dia merupakan warga negara Indonesia, dan selayaknya kita memperlakukan jenazahnya seperti halnya saat dia hidup, memperlakukan jenazah tersebut secara manusiawi dan sesuai tata cara ajaran agama yang dianutnya. Karena bagaimanapun juga kita harus memperlakukan jenazah manusia dengan selayak-layaknya.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Mohammad Aryo Widandi 2215031008 -
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bu Siti Nuraini
Sebelumnya izin memperkenalkan diri, nama saya Mohammad Aryo Widandi, NPM 2215031008, dari kelas PSTE - D. Izin untuk mengirimkan jawaban analisis soal terkait kasus "Penolakan Jenazah Korban Covid-19". Terima kasih Bu

1. Menurut saya, tindakan penolakan jenazah terhadap korban Covid-19 merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, apalagi yang dikuburkan adalah para perawat yang telah berjuang menyembuhkan dan memulihkan pasien Covid-19. Para dokter dan perawat yang sudah berjuang menyembuhkan dan memulikan pasien Covid-19 harusnya diperlakukan dengan hormat, meskipun sudah meninggal.

Korelasinya kasus tersebut dengan implementasi nilai Pancasila adalah masyarakat Kabupaten Semarang tidak memiliki sikap saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, sehingga menolak pemakaman jenazah korban Covid-19.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari adalah sebagai berikut.
• Menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam diri pribadi, khususnya untuk kasus ini adalah sila ke-2, yaitu saling menghargai dan menjunjung tinggi kesamaan derajat manusia
• Pemerintah harus merombak sistem pendidikan di Indonesia, dengan cara menambahkan pendidikan moral dan karakter, agar generasi muda Indonesia bisa memiliki akhlak yang mulia
• Memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penanganan jenazah korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga mereka tidak perlu takut terjangkit Covid-19
• Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia harus berkerja sama untuk menghentikan wabah Covid-19 di Indonesia, agar tidak ada lagi orang yang terjangkit Covid-19, sehingga penolakan jenazah karena alasan Covid-19 tidak terjadi lagi

3. Ya, penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, karena masyarakat Kabupaten Semarang tidak menerapkan sikap saling menghargai dan tidak menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Penyebabnya mungkin agar para penduduk sekitar tidak tertular Covid-19. Meskipun demikian, proses penguburan jenazah yang terjangkit Covid-19 sudah ada ketentuan dan sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi, masyarakat sudah tidak perlu khawatir terjangkit Covid-19 dari orang yang sudah meninggal. Akan tetapi, pada kenyataannya, masih ada keraguan dan ketakutan di masyarakat, sehingga mereka menolak jenazah korban Covid-19.

Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, bukan berarti kita bisa berbuat seenaknya. Jenazah yang sudah meninggal harus diperlakukan secara hormat dan manusiawi, karena mereka yang sudah meninggal pada hakekatnya adalah manusia dan manusia akan mati suatu saat nanti. Kita yang masih hidup berkewajiban untuk mengantarkan orang yang sudah mati ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, tidak seharusnya masyarakat menolak penguburan jenazah hanya karena tidak ingin tertular Covid-19.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Dian Rininta 2215031063 -
1. Menurut saya, kasus penolakan terhadap jenazah korban Covid-19 yang hendak dimakamkan mungkin memiliki beberapa alasan, yang paling mendasar adalah masyarakat takut terjadi penularan yang berasal dari jenazah tersebut kepada warga yang tinggal dekat dengan daerah tempat jasad tersebut dimakamkan. Meskipun penanganan jenazah tersebut sudah melalui Protokol Kesehatan, tetap terjadi penolakan. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pengetahuan di masyarakat tentang hal yang berkaitan dengan Covid-19 juga menjadi penyebab penolakan. Jenazah yang ditolak, mulai dari jenazah masyarakat umum sampai tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19.
Menyikapi kasus tersebut seharusnya penolakan itu tidak terjadi. Karena, penolakan pemakaman korban Covid-19, jauh dari azas Pancasila yakni tidak berperikemanusiaan. Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, artinya setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Seperti halnya jenazah yang sudah meninggal tersebut dan pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya.

2. Saran saya adalah masyarakat meningkatkan rasa kemanusiaan dan sikap kepedulian terhadap sesama, dan pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa virus corona tidak bisa mencemari tanah atau sumber air di sekitarnya, dan pengurusan jenazah covid 19 sudah dilakukan dengan prosesdur khusus dan ketat di rumah sakit yaitu, jenazah dibungkus dengan kantong yang tertutup rapat dimasukkan kedalam peti jenazah lalu ditutup rapat, peti tersebut pun sudah di disinfeksi, lalu jenazah akan dibawa langsung dari rumah sakit menuju pemakaman untuk langsung dikebumikan. Dan jika masih ada masyarakat yang menolak atau masih menolak pemakaman jenazah maka sebaiknya diberikan sanksi dan hukuman yang menimbulkan jera.

3. Ya, kasus tersebut termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2 walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, namun pada hakikatnya setiap mamusia itu memiliki HAM, yaitu hak yang melekat pada diri setiap manusia sebagai anugrah dari Tuhan YME, yang mana hak tersebut harus dihormati, dijunjung tinggi, serja dilindungi oleh pemerintah. Sehingga seharusnya pada kasus tersebut keadilan dan hukum serta hak yang dimiliki oleh warga Negara harus ditegakkan seadil adilnya dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Bagus Bimantara -

1.)Menurut pendapat saya, itu merupakan sebuah perbuatan salah satu perbuatan orang yang biadap (tidak mempunyai adab),yang seharusnya kita saling tolong menolong, tetapi malah membuat kericuhan dengan penolakan jenazah korban covid-19. Mungkin dikarenakan takut tertular virus covid-19,tapi percayalah jika kita saling tolong maka covid-19 segera mereda. Oleh sebab itu saya meng korelasikan nilai pancasila, sila kedua "kemanusiaan yang adil dan beradab" dan sila kelima "Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia" ,yang mana rakyat indonesia ini mempunyai hak yang sama di dalam hukum

2.)Saran dan Solusi menurut saya:

Menurut saya sebaiknya rakyat supaya bisa menerapkan nilai-nilai yang ada didalam pancasila, dan juga pemerintah supaya dapat memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat.

 

 3.) Benar, walaupun manusia itu sudah tidak bernyawa seharusnya bisa mendapatakan penghormatan yang baik sebelum dimakamkan, tetapi malah rakyat melakukan penolakan, ini seperti manusia yang tidak punya adab, seharusnya sebagai warga negara indonesia yang baik kita harus saling menghargai/mentoleransi antara rakyat yang satu dengan yang rakyat yang lain.


        

                              
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Aditio Rahman 2215031096 -
Nama : Aditio Rahman
NPM : 2215031096

1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
proses pemakaman pasti sudah menjalankan protokol yang berlaku, sehingga jenazah yang akan di makamkan tidak akan menyebarkan penyakit covid 19. Masyarakat seharusnya memiliki rasa kemanusian dan rasa empati yang lebih kepada jenazah dan keluarga. Perilaku ini sangat mencela nilai nila dari Pancasila sila ke-2 dimana seharusnya kita harus memiliki rasa kemanusian tapi malah perilaku ini sangat bertolak belakang.

2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
• saran dan solusi dari saya adalah memberikan edukasi lebih kepada masyarakat dan membuat iklan tentang rasa kemanusian dan empati kepada orang orang yang terpapar covid 19 agar masyarakat lebih sadar dan peka terhadap sekitar

3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!
Tentu saja ini pelanggaran sila 2 seperti penjabaran saya di soal no satu kita sebagai manusia harus memiliki rasa kemanusiaan dan empati, sudah seharusnya kita memiliki rasa kemanusiaan kepada jenazah karena sesama manusia di karenakan dia juga mahluk tuhan, dan setidaknya jika kita tidak mau membantu jenazah kita berempati kepada keluarga nya untuk membantu jenazah itu
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Ayu Kurniawati 2215031024 -
NAMA : AYU KURNIAWATI
NPM : 2215031024
1. Mengenai kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah, pendapat saya adalah tindakan tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak berprikemanusiaan. Dimana yang dijadikan korban yaitu seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus covid 19. Kasus penolakan jenazah covid 19 ini mempunyai banyak faktor salah satunya adalah sikap masyarakat yang berlebihan terhadap penularan covid 19 ini. Padahal dalam pengurusan jenazah covid 19, petugas khusus telah membungkus jenazah sesuai dengan prosedurnya. Selain itu, sudah banyak sekali informasi informasi yang sudah disampaikan oleh petugas covid 19 tentang bagaimana virus ini menular dan sebagainya. Maka dari itu, ini semua tergantung masyarakat setempat nantinya akan menyikapi seperti apa.
Selanjutnya korelasi dengan implementasi nilai Pancasila adalah tindakan tersebut jauh dari azas kemanusiaan. Nilai kemanusiaan terdapat di Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Sesuai dengan bunyi sila tersebut seharusnya kita sudah tau apa yang harus kita lakukan, yaitu tidak melakukan perilaku yang menyinggung keluarga jenazah korban covid 19 dengan tidak membeda bedakan dan tidak mengasing asingkan.
2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian kasus ini adalah :
• Adanya sikap kemanusiaan, sikap ini merupakan sikap paling utama yang harus ditanam dalam diri semua orang. Banyak hal sederhana yang bisa kita lakukan dalam membangun sikap kemanusiaan, antara lain lebih peka terhadap situasi orang orang disekitar kita.
• Pemerintah dan Lembaga Lembaga Kesehatan harus lebih banyak memberikan informasi kepada masyarakat tentang covid 19 ini mengenai apa penyebabnya, bagaimana penanganannya, serta cara petugas mengurusi jenazah covid 19. Sehingga masyarakat akan lebih tau dan tidak akan muncul sikap yang berlebihan.
3. Menurut saya, kejadian penolakan korban covid 19 ini merupakan pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2. Alasannya adalah seharusnya tidak ada perbedaan jenazah tenaga medis dengan jenazah lainnya. Selain itu, dengan adanya penolakan jenazah ini sangat menghambat pemulihan covid 19.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Ignasius Aldi Kurniawan 2215031079 -
Nama: Ignasius Aldi Kurniawan
NPM: 2215031079

1. Menurut saya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah merupakan sesuatu yang tidak manusiawi, dan tidak menghargai perasaan orang lain (keluarga dari jenazah korban covid-19). Terlebih korban tersebut merupakan seorang perawat yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah covid-19. Seharusnya seluruh warga Indonesia wajib mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi secara adil. Hal ini berkaitan dengan tidak/ kurang mengamalkan Pancasila, sila ke-2: Yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab.

2. Saran saya mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yaitu agar lebih memahami dan toleransi terhadap orang lain serta mampu menempatkan diri jika hal tersebut terjadi pada diri kita sendiri. Menurut saya solusinya yaitu dengan adanya pendidikan karakter baik di sekolah maupun di rumah tentang bagaimana menghargai dan memperlaukukan orang lain dengan baik secara adil ke semua orang. Agar kedepannya generasi muda tidak melakukan kesalahan serupa.

3. Ya. Penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2, karena walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, keluarga yang ditinggalkan merasa sakit hati, dan merasa diperlakukan tidak adil. Walaupun jenazah tersebut merupakan korban covid-19, penanganan jenazah seharusnya sudah menggunakan protokol yang tepat sehingga meminimalisir kemungkinan tertular.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Joko Sulistiyo 2215031111 -
Izin memperkenalkan diri Saya Joko Sulistiyo dengan NPM 2215031111.

1. Menurut saya penolakan terhadap jenazah pasien covid 19 merupakan kejadian yang tidak etis, kurangnya rasa kemanusiaan yang dimiliki oleh masyarakat jawa tengah terutama masyarakat kota semarang menyebabkan kejadian itu terjadi. Kejadian itu juga mencerminkan bahwa implementasi nilai pancasila di masyarakat belum sepenuhnya terealisasi terutama sila ke-2 pancasila yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab". Namun, penolakan terhadap jenazah covid 19 di kota semarang terjadi tidak serta merta karena kurangnya rasa kemanusiaan warga sekitar, melainkan juga karena ketakutan menyebarnya virus dari jenazah yang dimakamkan serta kurangnya pengetahuan akan protokol pemakaman jenazah covid 19. Berarti masyarakat butuh penyuluhan lebih tentang segala hal yang berkaitan dengan virus covid 19 sehingga pemerintah harus melakukan penyuluhan kepada masyarakat sampai ke desa sekalipun dan mendorong implementasi nilai pancasila kepada masyarakat agar kejadian tersebut tidak terulang kembali..

2. Secara umum untuk mengatasi kejadian penolakan jenazah covid 19 itu tidak terjadi lagi adalah dengan merealisasikan saran yang diberikan oleh DPRD provinsi Jawa Tengah tentang pendidika karakter yang harus dimasukan sejak pendidikan usia dini (PAUD). Selain itu, pendidikan pancasila juga harus lebih diperketat lagi agar nilai pancasila dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Secara khusus dalam mengatasi kejadian itu adalah dengan memperbanyak penyuluhan yang berkaitan dengan covid 19 kepada masyarakat.

3. Penolakan jenazah korban covid 19 merupakan pelanggaran sila pancasila teruama sila ke-2. Sikap yang ditunjukan oleh warga sekitar pemakaman adalah sikap tidak manusiawi karena menolak jenazah yang akan dimakamkan. Walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, namun jenazah tersebut adalah seorang manusia yang harus tetap dihormati dan diperlakukan secara manusiawi. selain itu, pelanggaran terhadap sila pertama juga terjadi karena sama saja kejadian tersebut memperlambat pemakaman jenazah yang mana semestinya jenazah harus segera dimakamkan. Nilai keadilan juga disinggung dalam kejadian ini karena sikap ketidakadilan terhadap perawat yang meninggal, hal lain pasti akan terjadi apabila jenazah korban covid 19 berasal dari keluarga si penolak pemakaman.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by FINA AGUSNA -
Nama : FINA AGUSNA
NPM : 2215031015

1. Terkait kasus penolakan jenazah covid-19, hal tersebut tentunya merupakan perihal yang amat sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, jenazah yang ditolak untuk dikuburkan adalah seorang garda terdepan penanggulangan covid-19 yang memiliki resiko kematian tinggi. Keberanian dan pengorbanan yang mereka lakukan merupakan tindakan yang amat sangat mulia yang tidak sepatutnya bagi masyarakat untuk menolak jenazah yang gugur akibat covid-19. Tak seharusnya ada penolakan baik jenazah maupun pasien covid-19 yang hendak mengisolasi diri dirumah. Mereka juga manusia, bukan hama yang keberadaan nya hendak disingkirkan dalam lingkungan masyarakat. Stigma masyarakat terhadap kasus covid-19 juga sudah seharusnya diubah agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menanggapi situasi yang ada. Mungkin, sebagian masyarakat khawatir akan tertular virus covid-19 dari jenazah. Namun, hal tersebut sudah dijelaskan oleh beberapa pakar kedokteran yang mana pengurusan jenazah covid-19 dilaksanakan sesuai aturan medis yang ketat dan dilakukan oleh para pihak yang terlatih. Selain itu, jika jenazah dimakamkan, maka tidak ada potensi virus menyebar dan menular melalui tanah atau lingkungan sekitar. Menghindari virus bukan berarti menghilangkan rasa kemanusiaan. Terkait korelasi dengan nilai Pancasila tentunya melanggar nilai dari kemanusiaan yang adil yang beradab, sesuai dengan sila ke-2 Pancasila. Rasa kemanusiaan dan empati yang dimiliki masyarakat kurang terbina dan terjalin dalam diri masing-masing sehingga luntur nilai-nilai yang seharusnya terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Salah satu diantara sikap menghormati manusia adalah menghormati orang mati, mengikuti tata cara untuk membumikannya, dan menampakkan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.” – Quraish Shihab.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa adalah tingkatkan kesadaran masyarakat dan rasa kemanusiaan serta berikan edukasi kepada khalayak ramai agar kejadian serupa dapat diantisipasi dan tidak terulang kembali.

3. Penolakan jenazah jelas merupakan pelanggaran sila ke-2 Pancasila karena hilangnya rasa kemanusiaan dan empati dari masyarakat. Bernyawa ataupun sudah tidak bernyawa, jenazah tersebut tetaplah manusia. Kita sebagai manusia sudah sepatutnya untuk memanusiakan manusia. Dengan begitu, sila kemanusiaan yang adil dan beradab dapat terimplementasikan dalam diri dan kehidupan manusia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Septa Maulana 2215031104 -
1. Menurut saya penolakan jenazah covid 19 itu merupakan sikap yang paranoid, di karenakan masyarakat kabupaten Semarang, Jawa tengah itu terlalu takut tertular dengan virus covid 19, padahal semua jenazah covid 19 yang hendak di kuburkan itu sudah di lakukan nya prosedur pemakaman jenazah covid 19,sehingga tidak akan menimbulkan penularan.Tidak ada yang salah ketika sebagian masyarakat bersikap ekstra hati-hati menyikapi bahaya covid-19. Namun begitu, semua harus dilakukan dan dilandasi dengan pengetahuan yang memadai tentang covid-19.
Korelasi atau hubungan kasus ini itu sangat tidak mengimplementasikan nilai Pancasila terutama pada Pancasila sial ke 2 yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab",karena pada kasus ini masyarakat kabupaten Semarang, Jawa tengah itu tidak memiliki rasa empati dan rasa kemanusiaan pada keluarga dan jenazah korban covid 19,yang seharusnya rasa empati dan rasa kemanusiaan itu harus ada pada setiap diri manusia.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa agar tidak terjadi lagi kasus ini yaitu harus melakukan edukasi secara ilmiah terhadap warga masyarakat mengenai penanganan jenazah Covid-19 dan contoh penanganan yang sesuai protokol pemerintah agar tidak terjadinya penolakan jenazah.

3. Iya, pada kasus penolakan jenazah covid 19 itu melanggar Pancasila sila ke 2. Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa setidaknya kita jangan menghalangi atau menolak jenazah itu untuk di kuburkan karena, Menolak jenazah korban virus corona termasuk perbuatan dosa. Dosa yang pertama karena tidak menunaikan kewajiban atas jenazah dan kedua, menghalangi-halangi orang lain dalam pelaksanaan penunaian terhadap kewajiban atas jenazah.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by M.Rizky Alfateh 2215031047 -
M Rizky Alfateh
2215031047


1. Menurut pendapat saya dari kasus covid-19 yang terjadi di Indonesia merupakan sebagian dari kesalahpahaman masyarakat Indonesia , Karena mereka beranggapan bahwa jenazah covid-19 dapat menularkan banyak penyakit dan pada kenyataannya jenazah covid-19 itu sama sekali tidak menularkan penyakit karena sudah dibersihkan dan sesuai dari protokol kesehatan , Apalagi jenazah yang ditolak adalah seorang dokter/perawat medis , ini adalah sebuah tindakan yang sangat tidak ada rasa kemanusiaan , Karena mereka adalah garda terdepan dari covid-19 . Dan menurut saya seharusnya masyarakat kita harus berpikir jernih dalam rasa kemanusiaan , Selain itu juga sikap masyarakat tidak mencerminkan dari sila ke-2 yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab".

2. Saran dan solusi saya agar kejadian ini tidak terulang kembali adalah, Pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat agar kejadian penolakan jenazah covid-19 tidak terulang kembali dari pihak yang tidak bertanggung jawab , Dan masyarakat kita seharusnya memiliki sikap berempati maupun kemanusiaan sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.

3. Benar, penolakan jenazah covid-19 merupakan pelanggaran Sila ke-2 dalam Pancasila , karena setiap masyarakat semestinya memiliki sikap empati atau rasa kemanusiaan apalagi dengan kasus penolakan jenazah covid-19 itu sama sekali tidak dibenarkan dan seharusnya masyarakat kita harus lebih menghargai ataupun menghormati terhadap orang yang sudah meninggal . Karena bagaimana pun keadannya kita harus memperlakukan dengan baik dan adil terhadap orang yang sudah meninggal apapun penyakit nya!
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Syahid Abdul Haq -
Nama : Syahid Abdul Haq
NPM : 2215031103

1. Menurut saya, prilaku penolakan jenazah tersebut sangat tidak berprikemanusiaan, apalagi jenazah tersebut adalah seorang perawatan yang merupakan garda terdepan dalam menangani kasus covid 19. Dalam masalah penolakan pemakaman jenazah akibat wabah Covid-19 ini terdapat beberapa dasar hukum yang bisa menjerat pelaku yang menolak jenazah. Pasal 5 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa salah satu upaya penanggulangan wabah adalah penanganan jenazah akibat wabah. Jelas bahwa ketentuan penanganan tersebut diatur di dalam undang-undang.
 Korelasi antara nilai kemanusiaan dan penegakan hukum menjadi sebuah urgensi dalam penguatan nilai Pancasila. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai kemanusiaan dan penegakan hukum melengkapi satu sama lainnya dengan dasar acuannya adalah Pancasila. Instrumen penegakan hukum menjamin tegaknya nilai kemanusiaan. Dalam konteks terjadinya penolakan jenazah, maka nilai kemanusiaan seharusnya ditegakkan melalui penegakan hukum yang tegas dan adil. Adanya tindakan penolakan jenazah ini seharusnya dilakukan penindakan hukum yang tegas.


2. Saran dan solusi nya adalah
masyarakat dan seluruh elemen harus bahu membahu dalam memerangi Covid-19.Stigma negatif yang ditujukan pada pasien positif, tenaga medis, atau jenazah positif Covid-19 malah bertentangan dengan semangat memerangi covid-19. Dan juga seruan untuk memberikan sanksi sosial bagi para provokator penolak pemakaman pun disuarakan. Hal itu tidak lain menjadi upaya agar kasus penolakan tidak lagi terjadi.


3. Ya, karena kasus tersebut sangat bertentangan dengan pancasila yaitu sila ke dua dan juga beberapa peraturan perundang-undangan.
Pasal 5 ayat (1) huruf e Undang-undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan bahwa salah satu upaya penanggulangan wabah adalah penanganan jenazah akibat wabah. Jelas bahwa ketentuan penanganan tersebut diatur di dalam undang-undang. Dan setiap upaya yang menghalangi penanganan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas berupa sanksi pidana seperti yang diatur dalam pasal 14 UU No 4 Tahun 1984.Dalam penanganan jenazah Covid-19, selain memperhatikan aspek kesehatan, juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan yang sifatnya universal seperti yang tercantum dalam Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menekankan kepada kita bahwa nilai kemanusiaan adalah nilai yang fundamental yang dimiliki oleh setiap manusia dan setiap manusia harus mendapatkan perlakuan secara adil. Pihak keluarga korban meninggal yang diakibatkan Covid-19 berhak mendapatkan keadilan, termasuk dalam hal penanganan jenazah keluarganya. Keadilan ini pun diterjemahkan ke dalam setiap peraturan perundang-undangan dan juga protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Nilai-nilai Pancasila menjadi acuan dalam pembentukan peraturan yang ada di Indonesia.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Samuel Yosua Letarius Manik -
1. Sangat disayangkan karena karena hilangnya makna dari sila ke-2 , kita tidak tahu apa yang akan terjadi mau itu Bencana, sakit, kematian, dll. Apalagi pasien yang ditolak adalah pasien yang ikut berjuang dalam memberhentikan pandemi covid-19 yaitu seorang perawat. Dimasa pandemi seharusnya kita harus merawat seluruh rakyat yang terjangkit virus tersebut, karena sangat disayangkan apabila kita sudah disekolahkan tinggi tinggi oleh orangtua kita namun tidak memiliki karakter atau adab yang baik, dan korelasinya menurut saya terhadap sila ke-2 "Kemanusiaan yang adil dan beradab" sangat menyimpang karena tidak adanya sifat/karakter yang menggambarkan sikap kemanusiaan.

2. Pemerintah harus lebih memperhatikan hal tersebut dan melaukan tindakan tegas, karena 1 jenazah itu sangat berharga apalagi jenazah masyarakat yang ikut berjuang merawat pasien pasien lainnya.

3. Ya, jenazah memang sudah tidak bernyawa, tapi ada baiknya kita menghargai hidup seseorang yang sudah gugur akibat ikut serta dalam perjuangan melawan pandemi covid-19. Sebaiknya mau itu pasien ataupun sudah jenazah pihak kesehatan seharusnya menerima dan tidak menolaknya kecuali alasan yang logis dan dapat diterima oleh kalangan masyarakat, tapi apabila dilakukan secara sengaja sikap itu sangat disayangkan karena hilangnya makna dari pancasila.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Kharisma Bilqis Zaqi 2215031056 -
Kharisma Bilqis Zaqi
2215031056

1. Menurut saya hal tersebut sangat disayangkan karena seharusnya kita memperlakukan jenazah manusia selayaknya secara manusia meskipun itu adalah korban covid-19 karena kita bisa menggunakan protokol dalam menangani jemazah covid-19 dan bukan malah menolaknya mentah mentah
Korasinya dengan nilai pancasila adalah sangat bertentangan dengan sila ke 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, sekalipun sudah menjadi jenazah manusia masih memiliki hak hak yang berlandaskan kemanusiaan.

2. Saran saya adalah sebaiknya tokoh-tokoh yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut melakukan penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat setempat tentang cara menangain korban covid-19 yang baik dan benar dan secara manusiawi

3. Benar, itu merupakan pelanggaran pancasila terutama sila ke-2 “kemanusiaan yang adil dan beradab” karena penolakan jenazah manusia bukanlah hal yang manusiawi dalah sebuah kehidupan, kita harus menanganinya selayak layaknya dan sesuai tuntunan agama, dan jikalau memang dia korban covid-19, dilakukan juga dengan protokol protokol yang sudah ada
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Muhammad Nico Berliansyah 2215031087 -

1. Menurut saya kaaus tentang penolakan jenazah covid 19 sangat tidak pantas, apalagi yang ditolak adalah perawat. Perawat berperan besar dalam penanganan covid 19 terlebih mereka rela mengorbankan waktu untuk menangani pasien dari pada waktu untuk keluarganya ataupun bersenang senang, Lalu apa bayarannya ?, Apakah di tolak mentah mentah begitu saja ?, Perilaku ini sangat lah memprihatinkan, Semoga hal ini tak terjadi lagi. Kasus ini Korelasi nya terkait implementasi sila ke 2 dan ke 5, karena terkait tentang kemanusiaan dan keadilan

2. - Untuk solusi salah satunya adalah penanaman nilai moral, dengan cara Melakukan pendidikan Karakter dan penanaman nilai pancasila di anak usia dini dan meningkatkan mutu pendidikan di berbagai daerah

- untuk solusi lainnya untuk menyadakan satu sama lain tentang penting nya berperikemanusiaan, coba bayangkan saja jika jenazah itu adalah salah satu dari keluarga mereka apa yang akan mereka rasakan?, Pasti sedih. Untuk itu pentingnya mengingatkan satu sama lain

3. Itu sudah termasuk pelanggaran sila kedua, walaupun jenazah sudah tak bernyawa tetapi jenazah itu punya keluarga. Bayangkan anak mereka diviralkan serta ditolak mentah mentah di lingkungan mereka, apakah tidak merasakan sakit hati?, Tentu saja. Mereka pasti merasa orang orang dilingkungannya adalah orang jahat. Selain itu jenazah itu harus di kebumikan dengan baik lebih baik lagi kalau di tempat kelahirannya, jika ditolak begitu saja sama saja halnya dengan mengusir seorang warga dari kampung halamannya tanpa tuduhan apapun dan tanpa kesalahan apapun.







In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Humam Azis Lidendra 2215031072 -
Nama : Humam Azis Lidendra
Npm : 2215031072
1.menurut saya tindakan yang dilakukan oleh warga itu sangat tidak manusiawi dan faktor terbesar penyebab itu karena kurangnya edukasi dan pemahaman warga terkait cobid 19.yang mereka lakukan menyimpang dari Pancasila sila ke 2 karena kurangnya rasa kemanusiaan dan tidak dapat memanusiakan manusia.
2.saran sari saya adalah dengan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan jenazah korban covid 19 dan harus meningkatkan kesadaran warga tentang kemanusiaan supaya kejadian tersebut tak terulang lagi.
3.Penolakan jenazah jelas merupakan pelanggaran sila ke-2 Pancasila karena hilangnya rasa kemanusiaan dan empati dari masyarakat. Bernyawa ataupun sudah tidak bernyawa, jenazah tersebut tetaplah manusia. hal itu merupakan gagal mengimplementasikan sila ke 2 karena tidak memperlakukan manusia dengan baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Ibnu Faris 2215031064 -
1. Menurut saya,tidak seharusnya masyarakat menolak jenazah yang terkena covid 19 apalagi dia merupakan seorang perawat,dimana dia sudah berjasa dalam penanganan covid ini,dan bagaimanapun juga mereka adalah manusia,tidak seharusnya di kucilkan,seharusnya kita bersikap adil kepada siapun dan memanusiakan manusia,tanpa membeda bedakan.

2. Menurut saya bisa jadi ini semua karena banyaknya informasi yg tidak jelas tentang penularan covid dan kurangnya pemahaman di masyarakat,Saran saya yaitu,sebaiknya masyarakat berfikir lebih kritis,jangan menerima informasi mentah mentah,dan pihak penanganan covid pun mensosialisasikan kepada masyarakat,supaya tidak mudah termakan oleh informasi yg tidak jelas.dan masyarakat yg sudah tahu tentang informasi yg jelas perihal covid ini,harus ikut mensosialisasikan ke orang orang terdekatnya agar tidak terjadi kesalah pahaman.

3. Menurut saya penolakan tersebut merupakan pelanggaran sila Pancasila,terutama sila ke 2. Karena seharusnya kemanusiaan itu harus di tegakkan,dan kita juga harus menegakkan keadilan,walaupun dia sudah meninggal,mereka juga tetap manusia,yang harus diperlakukan selayaknya manusia,dan dia juga mempunyai HAM yg harus ditegakkan
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Firsto Berianto -
Nama : Firsto Berianto
NPM : 2215031040

1. Pendapat saya tentang kasus penolakan jenazah terhadap korban Covid-19 merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan,  tetapi mungkin saja penolakan oleh masyarakat terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman tentang prosedur pengamanan covid 19 yang membuat masyarakat takut tertular virus covid 19 yang berasal dari jenazah yang dikubur didekat pemukiman masyarakat tersebut. Sebagai manusia yang beradab dan memiliki nilai kemanusiaan seharusnya kita menghargai Para dokter dan perawat yang sudah berjuang menyembuhkan dan memulikan pasien Covid-19 dan harus memperlakukannya dengan hormat, meskipun sudah meninggal.

Korelasinya kasus tersebut dengan implementasi nilai Pancasila adalah masyarakat Kabupaten Semarang tidak memiliki sikap saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, sehingga menolak pemakaman jenazah korban Covid-19.

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa terkait kasus tersebut agar tidak terulang kembali di kemudian hari

• Menanamkan nilai-nilai dari Pancasila dalam diri pribadi, terutama dalam kasus ini adalah sila ke-2, yaitu saling menghargai dan menjunjung tinggi kesamaan derajat manusia

• Memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penanganan jenazah korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga mereka tidak perlu takut terjangkit Covid-19

• Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia harus berkerja sama untuk menghentikan wabah Covid 19 di Indonesia, agar tidak ada lagi orang yang terjangkit Covid-19, sehingga penolakan jenazah karena alasan Covid-19 tidak terjadi lagi

3. Ya, kasus penolakan jenazah korban covid-19 termasuk dalam pelanggaran sila Pancasila yaitu sila ke-2, karena masyarakat kabupaten semarang tidak memiliki sikap saling menghargai dan tidak menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Alasannya mungkin  saja masyarakat takut tertular Covid-19. Meski demikian, proses penguburan jenazah yang terjangkit Covid-19 sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi, masyarakat seharusnya tidak perlu khawatir terjangkit Covid-19 dari orang yang sudah meninggal.

Meskipun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, bukan berarti kita bisa berbuat seenaknya. Jenazah yang sudah meninggal harus diperlakukan secara hormat dan manusiawi, karena mereka yang sudah meninggal pada hakekatnya adalah manusia dan manusia akan mati suatu saat nanti. Kita yang masih hidup berkewajiban untuk mengantarkan orang yang sudah mati ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, tidak seharusnya masyarakat menolak penguburan jenazah hanya karena tidak ingin tertular Covid-19.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Rizki Jundika 2215031048 -
Nama : Rizki Jundika
NPM : 2215031048

1. Menurut saya kaaus tentang penolakan jenazah covid 19 sangat tidak pantas, apalagi yang ditolak adalah perawat. Perawat berperan besar dalam penanganan covid 19 terlebih mereka rela mengorbankan waktu untuk menangani pasien dari pada waktu untuk keluarganya ataupun bersenang senang, Lalu apa bayarannya ?, Apakah di tolak mentah mentah begitu saja ?, Perilaku ini sangat lah memprihatinkan, Semoga hal ini tak terjadi lagi. Kasus ini Korelasi nya terkait implementasi sila ke 2 dan ke 5, karena terkait tentang kemanusiaan dan keadilan

2. saran saya agar kita bisa lebih berempati dengan orang lain, jika kita menempatkan diri kita kepada keluarga korban tentu kita akan merasa bersedih dan tidak ingin hal ini terjadi.
seperti yang telah dipaparkan di atas dibutuhkan pendidikan karakter agar kedepanya generasi kita dapat lebih menghargai, dan berempati terhadap orang lain. dengan demikian saya rasa perlu dari pemerintah juga untuk mensosialisasikan dan memberi pemahaman kepada warga mengenai covid-19 ini.

3. Benar, penolakan jenazah covid-19 tersebut merupakan pelanggaran sila Pancasila terutama kedua. Sila kedua yaitu, Kemanusiaan yang adil dan beradab dari bunyi Pancasila tersebut kita tahu bahwa, penolakan jenazah covid-19 tersebut tidak sesuai dengan asas kemanusiaan dan hakikat manusiawi. Memang jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi kita harus bisa merasakan bagaimana jika kita berada pada posisi tersebut atau keluarga kita diperlakukan seperti itu bagaimana perasaan kita. Serta adab kita sebagai manusia untuk memperlakukan orang yang sudah meninggal dengan baik, walaupun orang tersebut meninggal karena covid-19. Selain itu penolakan jenazah covid-19 tersebut juga tidak sesuai dengan Pancasila sila kelima yaitu, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penolakan tersebut merupakan sikap yang tidak adil kepada manusia, walaupun jenazah tersebut meninggal akibat covid-19 tetapi, kita harus bersikap adil dan memakamkannya secara layak. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa, kita harus memiliki sikap kemanusiaan dan keadilan terhadap sesama serta nilai-nilai Pancasila harus selalu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Rahmat Arif Fadilillah -
1. Menurut saya, tindakan penolakan jenazah terhadap korban Covid-19 merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, apalagi yang dikuburkan adalah para perawat yang telah berjuang menyembuhkan dan memulihkan pasien Covid-19. Para dokter dan perawat yang sudah berjuang menyembuhkan dan memulikan pasien Covid-19 harusnya diperlakukan dengan hormat, meskipun sudah meninggal.
2. Secara umum untuk mengatasi kejadian penolakan jenazah covid 19 itu tidak terjadi lagi adalah dengan merealisasikan saran yang diberikan oleh DPRD provinsi Jawa Tengah tentang pendidika karakter yang harus dimasukan sejak pendidikan usia dini (PAUD). Selain itu, pendidikan pancasila juga harus lebih diperketat lagi agar nilai pancasila dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Secara khusus dalam mengatasi kejadian itu adalah dengan memperbanyak penyuluhan yang berkaitan dengan covid 19 kepada masyarakat.

3. Benar, penolakan jenazah covid-19 tersebut merupakan pelanggaran sila Pancasila terutama kedua. Sila kedua yaitu, Kemanusiaan yang adil dan beradab dari bunyi Pancasila tersebut kita tahu bahwa, penolakan jenazah covid-19 tersebut tidak sesuai dengan asas kemanusiaan dan hakikat manusiawi. Memang jenazah tersebut sudah tidak bernyawa, tetapi kita harus bisa merasakan bagaimana jika kita berada pada posisi tersebut atau keluarga kita diperlakukan seperti itu bagaimana perasaan kita. Serta adab kita sebagai manusia untuk memperlakukan orang yang sudah meninggal dengan baik, walaupun orang tersebut meninggal karena covid-19. Selain itu penolakan jenazah covid-19 tersebut juga tidak sesuai dengan Pancasila sila kelima yaitu, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penolakan tersebut merupakan sikap yang tidak adil kepada manusia, walaupun jenazah tersebut meninggal akibat covid-19 tetapi, kita harus bersikap adil dan memakamkannya secara layak. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa, kita harus memiliki sikap kemanusiaan dan keadilan terhadap sesama serta nilai-nilai Pancasila harus selalu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by firman syah -
1. jadi Pancasila merupakan ideologi yang menjadi pendoman hidup, dalam berbangsa dan bernegara. dan Sedangkan Pendidikan Pancasila adalah penjabaran dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. maka  Dengan adanya Pendidikan Pancasila diharapkan mahasiswa atau generasi muda untuk belajar, memahami, dan mengamalkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. maka dari itu  pendidikan pancasila sangat penting untuk membantu tatanan sosial negara yang mencerminkan nilai-nilai pancasila.
2. inti  pokok yang dipelajari dari pendidikan pancasila yaitu
1. Iman dan taqwa kepada Yang Maha Esa
2. Bersikap adil dan sehinggaatakan belajar sesama derajat manusia
3. Tidak egois dalam suatu kelompok mampu menghargai pendapat orang lain
4. Memiliki perilaku yang bermoral dan hormat kepada siapa pun.
maka manfaat pancasila dalam menghadapi masa depan yaitu untuk menanamkan karakter pancasila dalam diri, mempererat kesatuan berbangsa dan bernegara, serta sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk memiliki rasa cinta tanah air terhadap negara Indonesia.
3. Faktornya yang ada pada  pemuda zaman sekarang yaitu sering kali menganggap enteng pendidikan pancasila, sehingga melupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila. Padahal pancasila menjadi ideologi negara, dasar negara, sumber dari segala hukum dan undang-undang yang menjadi nafas eksistensi bagi bangsa Indonesia.
4. Hubungan antara pendidikan pancasila dengan progam studi yaitu menjadikan generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme, dan mendidik menjadi generasi yang cerdas namun memiliki jiwa pancasila dan bermoral yang baik.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Feno Mardiawan 2215031023 -
Feno Mardiawan
2215031023

1. Menurut saya jasad harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan , apalagi korban adalah perawatan yang berperan penting dalam covid
Korelasi pada sila ke 2

2. Saran saya mengedukasi masyarakat agar lebih menghargai orang lain dan manusiawi.
Solusi agar tidak terulang lagi di kemudian hari , masyarakat harus menjunjung tinggi Pancasila ke 2.

3. Ya , karena pelanggaran sila ke 2 dan kita juga harus menegakkan perikemanusiaan dan korban memiliki HAM yang harus di tegakkan
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Mairani Listri Eka Putri 2215031016 -
Nama : Mairani Listri Eka Putri
Npm : 2215031016
Kelas : TE D

1. Mengenai kasus kematian covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah, pendapat saya adalah suatu tindakan yang tidak berprikemanusiaan. yang menjadi korban yaitu seorang perawat yang merupakan garda terdepan dimana dalam penanganan kasus covid 19. Kasus penanganan covid 19 ini memiliki banyak faktor salah satunya adalah sikap masyarakat yang berlebihan terhadap penyebaran covid 19 ini. Padahal dalam pengurusan jenazah covid 19, petugas khusus pengemasan sesuai dengan prosedurnya. Selain itu, sudah banyak sekali informasi informasi yang sudah disampaikan oleh petugas covid 19 tentang bagaimana virus ini menular dan sebagainya. Maka dari itu, ini semua tergantung masyarakat setempat nantinya akan menyikapi seperti apa.
Selanjutnya korelasi dengan implementasi nilai Pancasila adalah tindakan tersebut jauh dari azas kemanusiaan. Nilai Kemanusiaan yang terdapat dalam Pancasila yaitu sila ke-2, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Sesuai dengan bunyi sila tersebut seharusnya kita sudah tahu apa yang harus kita lakukan, yaitu tidak melakukan perilaku yang terkait dengan korban covid 19 dengan tidak membedakan keluargakan

2.Saran dari saya sebaiknya masyarakat jawa tengah tidak membiarkan hal tersebut terjadi seharusnya ditangani dengan protokol kesehatan serta lebih menjunjung tinggi rasa kemanusiaan harusnya
Dan pemerintah dan staf kesehatan lebih terbuka lagi mengenai informasi covid 19

3.ya ,walaupun jenazah sudah tidak bernyawa, namun pada hakikatnya setiap mamusia memiliki HAM, yaitu hak yang melekat pada diri setiap manusia sebagai anugrah Tuhan YME, yang mana hak tersebut harus, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh pemerintah. Sehingga seharusnya pada kasus tersebut keadilan dan hukum serta hak yang dimiliki oleh warga Negara harus ditegakkan seadil adilnya dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
In reply to First post

Re: Forum Analisis Soal

by Mairani Listri Eka Putri 2215031016 -
1. Menurut saya,kasus penolakan jenazah korban covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah, pendapat saya adalah tindakan tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak berprikemanusiaan. Dimana yang dijadikan korban yaitu seorang perawat yang merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus covid 19. Kasus penolakan jenazah covid 19 ini mempunyai banyak faktor salah satunya adalah sikap masyarakat yang berlebihan terhadap penularan covid 19 ini. Padahal dalam pengurusan jenazah covid 19, petugas khusus telah membungkus jenazah sesuai dengan prosedurnya.dan juga kasus ini bertentangan dengan sila ke2 pancasila yaitu kemanusiaan,walaupun jenazah itu terdeteksi covid 19 selayaknya kita sebagai makhluk sosial untuk menghargai dan memakamkannya selayaknya jenazah pada umumnya ,namun dengan protokol kesehatan

2. Saran dan solusi saya sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari adalah sebagai berikut.
• Menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam diri pribadi, khususnya untuk kasus ini adalah sila ke-2, yaitu saling menghargai dan menjunjung tinggi kesamaan derajat manusia
• Pemerintah harus merombak sistem pendidikan di Indonesia, dengan cara menambahkan pendidikan moral dan karakter, agar generasi muda Indonesia bisa memiliki akhlak yang mulia
• Memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penanganan jenazah korban Covid harus lebih intensif.

3.ya benar,walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa tetapi seharusnya kita tetap harus menerima dan memakamkan jenazah tersebut selayaknya jenazah pada umumnya sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sebagaimana hakikatnya manusia jenazah tersebut masih memiliki HAM sebagimana yang terdapat pada UUD 1945 pasal 28