Posts made by Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang

Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B

 

Analisis Video Pretest Pertemuan 2

 

Identitas nasional adalah hal yang mendasari suatu negara dan menjadikannya berbeda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. Identitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa, karena takkan mungkin mampu menjaga sesuatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut.

 

4 Unsur Identitas Nasional

  1. Suku Bangsa
    Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta, dan dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya etnis Jawa.
  2. Agama
    Agama bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang ada agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Agama Khonghucu pada awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa, tetapi sejak Abdurrahman Wahid menjadi presiden, istilah agama resmi dihapuskan.
  3. Kebudayaan
    Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah pangkat-pangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
  4. Bahasa
    Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang cara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bumi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, ataupun gerakan dan isyarat. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 dalam pasal 35 dan 36 C.

 

Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
  3. Lagu kebangsaan yaitu “Indonesia Raya”.
  4. Lambang negara yaitu Pancasila.
  5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
  6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
  7. Konstitusi hukum dasar negara.
  8. Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
  9. Konsepsi wawasan nusantara kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan.

Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B

Analisis Jurnal Post Test

 

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Jurnal tersebut membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi yang diwarnai dengan kecemasan dan perilaku yang tidak demokratis dalam penyelesaian konflik. Oleh karena itu, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda gerakan reformasi, yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab.

Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Melalui pendidikan ini, diharapkan mampu melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B

 

Analisis Video Pretest

 
Video tersebut menjelaskan tentang hakekat dan pentingnya mata kuliah PKN pada perguruan tinggi.


Apa itu PKN?

PKN adalah Pendidikan Kewarganegaraan. Kata Pendidikan Kewarganegaraan sendiri berasal dari kata warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN ditujukan untuk menjadikan mahasiswa sebagai orang yang terdidik, mencintai bangsa dan negara, serta dapat berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.  

 

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

A. Landasan ideal yaitu:
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara

B. Sementara landasan hukum pendidikan kewarganegaraan meliputi:
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

 

Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan

A. Sumber historis : Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
B. Sumber sosiologis : Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan bangsa dan negara.
C. Sumber Politik : Dimuatnya Dokumen Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sejak dari tahun 2007 hingga 2013.

 

Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara.