NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Analisis Video Pretest Pertemuan 2
Identitas nasional adalah hal yang mendasari suatu negara dan menjadikannya berbeda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. Identitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa, karena takkan mungkin mampu menjaga sesuatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut.
4 Unsur Identitas Nasional
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Jurnal tersebut membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat madani. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi yang diwarnai dengan kecemasan dan perilaku yang tidak demokratis dalam penyelesaian konflik. Oleh karena itu, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda gerakan reformasi, yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi penting dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab.
Pendidikan Kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Melalui pendidikan ini, diharapkan mampu melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
Nama : Aloysius Andre Nathanael Hasudungan Manullang
NPM : 2255061023
Kelas : PSTI B
Apa itu PKN?
PKN adalah Pendidikan Kewarganegaraan. Kata Pendidikan Kewarganegaraan sendiri berasal dari kata warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. PKN ditujukan untuk menjadikan mahasiswa sebagai orang yang terdidik, mencintai bangsa dan negara, serta dapat berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.
Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
A. Landasan ideal yaitu:
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara
B. Sementara landasan hukum pendidikan kewarganegaraan meliputi:
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945
3. UU Nomor 20 Tahun 1982
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
Sumber Historis, Sosiologis dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
A. Sumber historis : Pendidikan Kewarganegaraan sudah
dimulai sebelum Indonesia merdeka.
B. Sumber sosiologis : Pendidikan Kewarganegaraan
diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan bangsa dan negara.
C. Sumber Politik : Dimuatnya Dokumen Kurikulum
Pendidikan Kewarganegaraan sejak dari tahun 2007 hingga 2013.
Dinamika, Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara.