Posts made by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Video

by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA -
Nama : Muhammad Danu Seta Wiardana
NPM : 2215061085
PSTI A

IPTEK adalah hasil karya manusia. Karya tersebut pada dasarnya dipergunakan untuk membantu keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. IPTEK tersebut ada
saja yang memanfaatkannya untuk Kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif. Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Teknik Informatika A -> Forum Analisis Soal

by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA -
Muhammad Danu Seta Wiardana
2215061085
PSTI A

1. Sistem etika perilaku politik masih belum sesuai dengan nilai pancasila karena masyarakat saat ini masih belum sadar akan pentingnya etika dalam berperilaku pancasila. Banyaknya keluhan dan laporan masyarakat menyayangkan sikap aparatur pemerintah yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat seakan para birokrat menjadi momok yang menjengkelkan bagi masyarakat, lebih baik menghindar daripada berhadapan dengan para birokrat terkecuali dalam keadaan terpaksa.


2. Etika generasi muda di sekitar saya buruk seperti banyak nya rasisme dan juga sara. generasi muda saat ini tidak dengan baik mencerminkan etika dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia, misalnya saat ini banyak pemuda, bahkan pelajar yang kurang berakhlak dalam pergaulan atau pergaulan. Akan tetapi, banyak pula pemuda yang mempunyai etika yang baik. banyak pemuda yang sudah mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi dan cinta tanah air.
Muhammad Danu Seta Wiardana
2215061085
PSTI A

Tanggapan saya adalah pancasila merupakan falsafah negara yang dijadikan pemersatu serta sebagai pertahanan dan kesatuan bangsa indonesia. pancasila juga memiliki nilai - nilai kehidupan paling baik. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai dasar manusiawi yang digali, ditemukan dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai satu kesatuan yang sistematis dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut merupakan nilai-nilai moral yang secara aktual menjadi pedoman hidup bagi bangsa Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 tampak abstrak dan bersifat umum, sehingga perlu dijabarkan lebih lanjut agar dapat diwujudkan. Implementasi Pancasila sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Bila kita tidak menerapkan Pancasila sebagai landasan dalam berkehidupan bersama, maka dapat menimbulkan berbagai masalah yang dapat merugikan diri sendiri maupun oleh orang lain. Oleh karena itu, kita tidak boleh lupa untuk selalu melandaskan Pancasila dan tetap menjaga keutuhan nilai dari Pancasila itu sendiri.
Sebagai nilai-nilai dasar dan nilai-nilai moral yang diterima sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, implementasi Pancasila sangat relevan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keamanan melalui kepekaan dan kepedulian kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kemampuan komparatif pemberdayaan ketahanan pangan nasional. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam ketahanan pangan merupakan salah satu variabel strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas guna mewujudkan stabilitas nasional
Muhammad Danu Seta Wiardana
2215061085
PSTI A
Analisis Jurnal
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit.

Sebagai dasar filsafat negara dan filsafat hidup bangsa, Pancasila adalah suatu sistem nilai yang cukup sistematis. Oleh karena itu sebagai suatu dasar filsafat maka sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur.

Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila merupakan sebuah kesepakatan dan konsesus untuk membangun suatu bangsa satu negara, tanpa mempersoalkan perbedaan latar belakang yang ada, baik agama, ras, suku, budaya, bahasa dan lainnya. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi rechtsidee (cita-cita hukum) yang harus dituangkan didalam setiap pembuatan dan penegakkan hukum.

Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar (fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial).

Pertama, konsep Ketuhanan ini tidaklah mengarah atau memihak kepada salah satu agama saja. Konsep Ketuhanan ini dimaksudkan yaitu arah politik hukum harus mengandung nilai-nilai universalitas yang bersifat keyakinan (aqidah) atas sifat-sifat Ilahiyah yaitu; nilai-nilai keadilan, persamaan, kemerdekaan, kebenaran, kasih saying, perlindungan, kebersamaan, kejujuran, kepercayaan, tanggungjawab, keterbukaan, keseimbangan, perdamaian dan lain-lainnya dari beberapa nilai permanen di dalamnya.

Kedua yaitu Nilai Kemanusiaan (Humanisme) yang mempunyai maksud arah politik hukum harus dapat memposisikan manusia tetap sebagai makhluk yang memiliki hak-hak dasar yang melekat, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, hak berkarya, hak berserikat, hak berkeluarga, hak untuk mendapatkan kebahagiaan, hak untuk berfikir, bersikap dan mengembangkan potensi.