Posts made by MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA

Nama : Muhammad Danu Seta Wiardana
Kelas : PSTI A
NPM : 2215061085

Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua konsep yang saling terkait dan penting dalam memastikan keamanan dan kestabilan suatu negara. Penegakan hukum merupakan upaya untuk menerapkan dan menegakkan hukum yang berlaku di suatu negara, sedangkan perlindungan negara merupakan upaya untuk melindungi negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar.

Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, negara harus menjamin bahwa setiap individu diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif dalam proses hukum. Negara juga harus menjamin bahwa hak-hak asasi manusia terlindungi dan dihormati dalam setiap proses hukum. Hal ini akan menjamin bahwa keadilan dapat tercapai dan tidak ada yang menjadi korban ketidakadilan.

Di sisi lain, perlindungan negara meliputi berbagai hal seperti keamanan nasional, pertahanan negara, dan perlindungan terhadap ancaman kejahatan. Negara harus memiliki kebijakan yang tepat untuk menangani ancaman tersebut, baik dari dalam maupun luar, dan menerapkan tindakan yang tegas untuk menjamin keamanan negara.

Namun, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan negara, negara juga harus memperhatikan prinsip kebebasan sipil dan hak-hak asasi manusia. Terkadang, tindakan penegakan hukum atau perlindungan negara yang berlebihan atau tidak proporsional dapat merugikan hak-hak individu dan kebebasan sipil. Oleh karena itu, negara harus selalu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak individu.

Selain itu, negara juga harus memastikan bahwa sistem hukum dan keamanan negara bekerja secara efektif dan transparan. Hal ini akan memastikan bahwa negara tidak menyalahgunakan kekuasaannya dalam menjalankan tugas-tugasnya dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Dalam konteks global, kerja sama internasional juga sangat penting dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan negara. Negara harus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengatasi ancaman yang bersifat lintas negara seperti terorisme, perdagangan manusia, atau perdagangan narkoba.

Secara keseluruhan, penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua konsep yang saling terkait dan penting dalam menjaga keamanan dan kestabilan suatu negara. Negara harus memastikan bahwa kedua fungsi ini dijalankan dengan baik, dalam keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak individu, dan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan kerja sama internasional.
Nama : Muhammad Danu Seta Wiardana
Kelas : PSTI A
NPM : 2215061085

Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan dua konsep yang saling terkait dan penting dalam memastikan keamanan dan kestabilan suatu negara. Penegakan hukum merupakan upaya untuk menerapkan dan menegakkan hukum yang berlaku di suatu negara, sedangkan perlindungan negara merupakan upaya untuk melindungi negara dari ancaman baik dari dalam maupun luar.

Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, negara harus menjamin bahwa setiap individu diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif dalam proses hukum. Negara juga harus menjamin bahwa hak-hak asasi manusia terlindungi dan dihormati dalam setiap proses hukum. Hal ini akan menjamin bahwa keadilan dapat tercapai dan tidak ada yang menjadi korban ketidakadilan.

Di sisi lain, perlindungan negara meliputi berbagai hal seperti keamanan nasional, pertahanan negara, dan perlindungan terhadap ancaman kejahatan. Negara harus memiliki kebijakan yang tepat untuk menangani ancaman tersebut, baik dari dalam maupun luar, dan menerapkan tindakan yang tegas untuk menjamin keamanan negara.

Namun, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan negara, negara juga harus memperhatikan prinsip kebebasan sipil dan hak-hak asasi manusia. Terkadang, tindakan penegakan hukum atau perlindungan negara yang berlebihan atau tidak proporsional dapat merugikan hak-hak individu dan kebebasan sipil. Oleh karena itu, negara harus selalu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak individu.

Selain itu, negara juga harus memastikan bahwa sistem hukum dan keamanan negara bekerja secara efektif dan transparan. Hal ini akan memastikan bahwa negara tidak menyalahgunakan kekuasaannya dalam menjalankan tugas-tugasnya dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Dalam konteks global, kerja sama internasional juga sangat penting dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan negara. Negara harus bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengatasi ancaman yang bersifat lintas negara seperti terorisme, perdagangan manusia, atau perdagangan narkoba.

Secara keseluruhan, penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua konsep yang saling terkait dan penting dalam menjaga keamanan dan kestabilan suatu negara. Negara harus memastikan bahwa kedua fungsi ini dijalankan dengan baik, dalam keseimbangan antara kepentingan negara dan hak-hak individu, dan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan kerja sama internasional.
NAMA: MUHAMMAD DANU SETA WIARDANA
NPM : 2215061085
KELAS: PSTI A
PRODI : Teknik Informatika

Supremasi Hukum Bagian 2

Hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur dan menata negara masyarakat. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka negara dan masyarakat modern tidak dapat menyerahkan segala sesuatunya kepada custumary law atau interactional law. Hukum telah menjadi order yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern membutuhkan struktur hukum baru yang dapat menjadi sandarannya.
Hukum modern menjadi perantara sosial politik yang penting dan dicari di tengah-tengah kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Dalam UUD RI 1945 tercsntum pasal yang berbunyi, "Indonesia adalah negara hukum", yaitu kaitannya dengan keinginan untuk mengarahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia perlu hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjadi tempat para koruptor yang memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.

Hukum yang keliru dapat menyebabkan kekacauan dan malapetaka. Hal itu terjadi sebab cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi di tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.