Jundan Revito Mahardhika
PSTI A
2215061053
IPTEK adalah hasil dari pemikiran manusia yang digunakan untuk mempermudah manusia dalam menghadapi dalam tantangan di hidupnya setiap hari. Manusia dapat memanfaatkan IPTEK untuk kegiatan yang bersifat positif maupun negatif.
Sila Sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan etika antara lain :
1. Ketuhanan yang maha Esa
Mempertimbangkan akibat dan maksud dari penciptaan teknologi apakah teknologi tersebut merugikan manusia atau tidak.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Menciptakan teknologi yang beradab karena teknologi adalah hasil dari proses budaya yang bermoral.
3. Persatuan Indonesia
Teknologi yang diciptakan haruslah dijiwai oleh nilai nilai persatuan dan keberagaman dalam perbedaan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Para pencipta teknologi haruslah diberi kebebasan dalam menciptakan produk dan juga para pencipta tersebut haruslah menghormati dan menghargai pendapat orang lain.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penciptaan teknologi harus menyeimbangkan keadilan dalam hubungan antara kehidupan sosial, kehidupan bernegara serta kehidupan beragama
PSTI A
2215061053
IPTEK adalah hasil dari pemikiran manusia yang digunakan untuk mempermudah manusia dalam menghadapi dalam tantangan di hidupnya setiap hari. Manusia dapat memanfaatkan IPTEK untuk kegiatan yang bersifat positif maupun negatif.
Sila Sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan etika antara lain :
1. Ketuhanan yang maha Esa
Mempertimbangkan akibat dan maksud dari penciptaan teknologi apakah teknologi tersebut merugikan manusia atau tidak.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Menciptakan teknologi yang beradab karena teknologi adalah hasil dari proses budaya yang bermoral.
3. Persatuan Indonesia
Teknologi yang diciptakan haruslah dijiwai oleh nilai nilai persatuan dan keberagaman dalam perbedaan.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Para pencipta teknologi haruslah diberi kebebasan dalam menciptakan produk dan juga para pencipta tersebut haruslah menghormati dan menghargai pendapat orang lain.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penciptaan teknologi harus menyeimbangkan keadilan dalam hubungan antara kehidupan sosial, kehidupan bernegara serta kehidupan beragama