NAMA: Annisa Tri Hapsari
NPM: 2215061025
KELAS: PSTI A
PRODI: Teknik Informatika
Analisis Jurnal “Penegakkan Hukum dan Perlindungan Negara”
Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan masih menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini, berbagai kebijakan di bidang hukum menjadi tujuan utama penegakan hukum. Presiden Jokowi beberapa kali mengulang di media cetak dan elektronik: “Jangan mencampuri atau mengintervensi urusan hukum yang ditangani kepolisian dan lembaga peradilan lainnya”.
Di sisi lain, Presiden terus membentuk lembaga hukum untuk memangkas pungutan jasa publik ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden serius dalam penegakan hukum dalam rangka good governance. Pembaruan hukum yang diramalkan selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat, seperti tingginya kriminalitas Narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya terlihat seperti Pemerasan yang selalu dihadapi bangsa ini semakin banyak.
Korupsi dan masalah hukum lainnya. Di sisi lain, kejaksaan yang semakin banyak dipersoalkan oleh para pencari hukum menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi pemerintah. Hal ini untuk membuat kewibawaan negara menjadi berharga di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara, karena kedudukan dan
tugas negara sendiri diatur dalam undang-undang dasar negara republik indonesia.