Posts made by Intan Aulia Anbaku Kunda

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Intan Aulia Anbaku Kunda -
NAMA : INTAN AULIA ANBAKU KUNDA
NPM : 2215061121
KELAS : PSTI A

POST TEST ANALISIS JURNAL
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.

i. Judul jurnal: "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
ii. Author: Aulia Rosa Nasution

iii. Isi jurnal:
Jurnal ini disusun demi membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Peranan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan priotritas utama sebagai upaya mewujudkan demokrasi yang berkeadaban sehingga eksistensinya dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan pula yang kehadirannya bertujuan untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara yang adil dan makmur. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara, baik dari pemerintah maupun masyarakatnya.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari kenyataan bahwasanya bangsa Indonesia saat ini masih awam tentang demokrasi, sehingga fokus dari adanya Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Sebagai negara yang matang berdemokrasi tentunya demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui konsensus dasar tersebut, diharapkan Pendidikan Kewarganegaraan mampu menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Intan Aulia Anbaku Kunda -
NAMA : INTAN AULIA ANBAKU KUNDA
NPM : 2215061121
KELAS : PSTI A

PRE-TEST ANALISIS VIDEO
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.

i. Judul: "Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi: Hakekat Pentingnya PKN"
ii. Author: Ahmad Nasir Ari Wibowo

iii. Analisis isi:
1. Pengertian
Kewarganegaraan berasal dari kata "warga negara" yang berarti anggota suatu negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu bentuk usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik atas dasar cinta, setia, serta berani berkorban dan membela negara dengan cara melatih diri agar berpikir kritis, analitis, demokratis, dan berdasarkan Pancasila.
2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum
a. Pancasila, sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara
b. Pembukaan UUD 1945
c. Batang Tubuh UUD 1945, khususnya pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan dan Keamanan, dan pasal 31 ayat 1 tentang Pendidikan
d. UU No. 20 Tahun 1982 Tentang Pendidikan Bela Negara
e. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
f. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 Tentang Pengembangan Mata Kuliah Kepribadian
3. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik
a. Historis: substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka
b. Sosiologis: diperlukannya Pendidikan Kewarganegaraan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa
c. Politik: Dokumen Kurikulum: Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan (1968), dan lain-lain.
4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan perlu memdorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa sebab masa depan Pendidikan Kewarganegaraan ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

iv. Evaluasi: Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan untuk menunjang kepribadian bangsa melalui landasan-landasan yang telah ada sejak Indonesia merdeka dan mempertahankannya melalui perkembangan zaman dan pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi.