Nama: Intan Aulia Anbaku Kunda
NPM: 2215061121
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika
POSTTEST 15
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.
a. Judul Jurnal: "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
b. Author: Syahrul Kemal
c. Isi Jurnal: Artikel tersebut ditulis untuk meningkatkan kesadsaran dan semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap diam di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negaranya, kapanpun dan dimanapun. Apapun hambatannya, termasuk pada kasus pandemi COVID-19 ini, setiap warga negara wajib membela negaranya. Bela negara dapat dilakukan dalam bentuk apapun, bagaimanapun kondisinya. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga negara, sebab hal tersebut mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara kepada negaranya. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak terjerumus pada perilaku yang salah dan menciptakan hal yang merugikan masyarakat.
Dalam kasus pandemi COVID-19, upaya bela negara yang dapat dilakukan antara lain mematuhi aturan dan arahan yang diberikan pemeritah, seperti tidak keluar rumah, kecuali dalam keadaaan darurat, serta menaati protokol kesehatan agar penyebaran COVID 19 tidak semakin meningkat dan memperburuk keadaan. Dengan demikian, kita dapat menjaga negara kita agar terlindungi dari pandemi yang menyerang, sehingga pemerintah dapat mengatasi pandemi tersebut dengan lebih mudah dan leluasa. Adapun upaya lain menyikapi pandemi dengan bela negara, antara lain: berpartisipasi dalam program vaksinasi, menyediakan dukungan dan bantuan, menyebarkan informasi yang akurat, serta menjaga solidaritas dan persatuan
d. Evaluasi: Bela negara merupakan perilaku positif karena memberi manfaat yang baik bagi individu maupun negara. Perilaku bela negara tidak hanya diilakukan dengan mengangkat senjata dan menjalankan perang, melainkan dengan membantu pemerintah melalui taat kepada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita buruk (hoax) yang merugikan berbagai pihak.
NPM: 2215061121
Kelas: PSTI A
Prodi: Teknik Informatika
POSTTEST 15
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen: Roy Kembar Habibi, S.Pd., M.Pd.
a. Judul Jurnal: "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
b. Author: Syahrul Kemal
c. Isi Jurnal: Artikel tersebut ditulis untuk meningkatkan kesadsaran dan semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap diam di rumah dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negaranya, kapanpun dan dimanapun. Apapun hambatannya, termasuk pada kasus pandemi COVID-19 ini, setiap warga negara wajib membela negaranya. Bela negara dapat dilakukan dalam bentuk apapun, bagaimanapun kondisinya. Pendidikan kewarganegaraan dan bela negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga negara, sebab hal tersebut mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara kepada negaranya. Bela negara juga harus dibarengi dengan pengetahuan kewarganegaraan agar tidak terjerumus pada perilaku yang salah dan menciptakan hal yang merugikan masyarakat.
Dalam kasus pandemi COVID-19, upaya bela negara yang dapat dilakukan antara lain mematuhi aturan dan arahan yang diberikan pemeritah, seperti tidak keluar rumah, kecuali dalam keadaaan darurat, serta menaati protokol kesehatan agar penyebaran COVID 19 tidak semakin meningkat dan memperburuk keadaan. Dengan demikian, kita dapat menjaga negara kita agar terlindungi dari pandemi yang menyerang, sehingga pemerintah dapat mengatasi pandemi tersebut dengan lebih mudah dan leluasa. Adapun upaya lain menyikapi pandemi dengan bela negara, antara lain: berpartisipasi dalam program vaksinasi, menyediakan dukungan dan bantuan, menyebarkan informasi yang akurat, serta menjaga solidaritas dan persatuan
d. Evaluasi: Bela negara merupakan perilaku positif karena memberi manfaat yang baik bagi individu maupun negara. Perilaku bela negara tidak hanya diilakukan dengan mengangkat senjata dan menjalankan perang, melainkan dengan membantu pemerintah melalui taat kepada semua himbauan yang pemerintah lakukan serta tidak menyebarkan berita buruk (hoax) yang merugikan berbagai pihak.