Posts made by Selfi Yudia Ellsa Agustina 2213053305

MKU PGSD 2F 2023 -> PRETEST

by Selfi Yudia Ellsa Agustina 2213053305 -
Nama: Selfi Yudia Ellsa Agustina
Npm: 2213053305
Kelas: 2F


1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya apa yang disampaikan ibu tri rismaharani mengenai larangan melibatkan anak dalam kegiatan unjuk rasa / demo adalah keputusan yang benar. Aksi demo bukanlah suatu kesalahan, itu adalah bentuk rasa persatuan antar masyarakat dan juga termasuk hak rakyat dalam mengemukakan pendapatnya. Hanya saja akan salah jika kegiatan demo diikuti oleh anak-anak yang tentunya belum paham betul mengenai apa tujuan dari demo tersebut, dan ditakutkan apabila dalam proses unjuk rasa terdapat aksi anarkis, anak-anak bisa terluka. Oleh karena itu, melibatkan anak-anak dalam aksi demo sering kali dianggap sebagai tereksploitasi yang merugikan mereka secara fisik, emosional, dan psikologis.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Menurut saya untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam penyampaian aspirasi di depan umum ialah dengan menyampaikan aspirasi menggunakan kalimat yang baik, tidak ada unsur profokasi. Karena jika hal tersebut tidak ditaati, tidak menutup kemungkinan kegiatan unjuk rasa berubah menjadi kerusuhan yang akan merugikan banyak pihak.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban dasar manusia merupakan perangkat kewajiban yang jika hak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Kewajiban dasar manusia tentu tidak menjadikan hak itu dibatasi karena hak dan kewajiban merupakan hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajiban.Oleh karena itu, perlu dilakukan keseimbangan antara individu dan kepentingan umum untuk menghindari terjadinya konflik atau hal yang dapat merugikan orang lain. Agar hak-hak individu dapat dilindungi dengan benar dan digunakan dengan bertanggung jawab.