Posts made by Diana Thusyarifah Soraya Diana

Nama : Diana Thusyarifah Soraya
Npm : 2252011172

1. Agen adalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya berdasarkan perjanjian dengan imbalan Komisi untuk melakukan kegiatan pemasaran Barang tanpa memiliki dan/atau menguasai Barang yang dipasarkan.

2. Manfaat menggunakan agen adalah mampu menghadapi persaingan bisnis skala besar, tenaga ahli yang profesional, lebih memahami pasar online dan kita sebagai produsen dapat lebih fokus terhadap produk yang akan kita jual seperti ketersediaan stok, menjaga dan juga meningkatkan kualitas produk, hingga dapat melakukan inovasi terhadap produk terbaru, dan kita juga dapat melihat dan meriset harga pasar yang ada sekarang

3. https://youtu.be/whs7HU5FbhE?si=lNN-9n5bDNemhwXE
Nama : Diana Thusyarifah Soraya
NPM : 2252011172

1. Perusahaan adalah hukum yang memiliki identitas tersendiri dan beroperasi untuk mencapai tujuan bisnis. Perusahaan dapat berbentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas atau perusahaan milik perseorangan. Hukum mengatur pendirian, kepemilikan, dan operasi perusahaan.

2. Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

3. Bisnis adalah kegiatan ekonomi yang melibatkan berbagai kegiatan termasuk produksi, pemasaran, penjualan dan pengelolaan sumber daya untuk mencapai tujuan yang menguntungkan. - Perusahaan adalah suatu badan komersial yang dapat menjalankan berbagai jenis usaha.

4. Pekerjaan adalah suatu hubungan yang melibatkan dua pihak antara perusahaan dengan para pekerja/karyawan. Para pekerja akan mendapatkan gaji sebagai balas jasa dari pihak perusahaan atau pemberi kerja, dan jumlahnya tergantung dari jenis profesi yang dilakukan berdasarkan kontrak telah disetujui oleh kedua belah pihak.

• keterkaitan antara keempat konsep tersebut adalah hubungan perusahan dengan bisnis  terletak pada pendistribusian prodak atau barang  kepada konsumen yang mana disini prodak yang di hasilkan oleh sebuah perusahaan akan di distribusikan ke konsumen dan disini lah perusahaan akan bekerja sama atau berbisnis dengan seorang maupun sekelompok orang untuk menghasilkan keuntungan yang besar baik untuk perusahaan atau sekelompok  orang. Sehingga prodak yang dihasilkan tidak akan merugikan sebuah perusahaan.