གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Nicholas Vitto Adrianto

Nama : Nicholas Vitto Adrianto
NPM : 2217051024
Kelas : D

Berdasarkan video diatas, kita dapat simpulkan bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia terdiri dari beberapa fase.
Yang pertama adalah demokrasi masa revolusi kemerdekaan. Pada masa ini, demokrasi masih dalam kondisi yang sangat terbatas. Nilai demokrasi yang hanya muncul di masa ini adalah pers nasional yang mendukung revolusi kemerdekaan. Berlanjut ke masa selanjutnya pada tahun 1945 sampai 1959, yaitu demokrasi parlementer. Masa ini menjadi masa puncak kejayaan demokrasi di Indonesia karena semua nilai-nilai demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Contohnya dilaksanakan Pemilihan umum pertama pada tahun 1955. Sayangnya, demokrasi parlementer masih gagal karena kondisi ekonomi dan sosial yang tidak memadai, dominannya partai politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik, dan persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dan tentara Angkatan Darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik pada masa itu.
 
Setelah Dekret Presiden 1959 dan mulainya masa Orde Lama, kita masuk ke masa demokrasi terpimpin. Politik di masa ini diwarnai oleh tiga kekuatan politik utama yang membuat kehidupan politik di masa demokrasi terpimpin tidak berjalan dengan lancar. Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Ketiga pihak ini membuat kondisi politik, sosial, dan ekonomi yang makin buruk. Masa demokrasi terpimpin berakhir pada 1965, sekaligus memulainya masa Orde Baru. Pada mulainya masa Orde Baru (1965) sampai mulainya masa Reformasi (1998), muncullah Demokrasi Pancasila. Pada tiga tahun pertama, demokrasi di Indonesia berjalan dengan lancar karena kekuasaan berada di tangan masyarakat, dengan adanya pemilihan umum. Tetapi pada tahun-tahun berikutnya, peran ABRI mendominasi pada pemerintah negara, sentralisasi negara, dibatasinya peran dan fungsi partai politik, dan beberapa hal-hal yang lain mengikutinya, dan akan menimbulkan berakhirnya masa Orde Baru pada tahun 1998, dengan pengunduran diri Presiden Soeharto.

Lalu, muncullah masa Demokrasi Reformasi yang berlangsung dari 1998 sampai sekarang. Demokrasi reformasi mirip sedikit dengan masa demokrasi parlementer, misalnya dilaksanakan pemilihan umum dari tahun 1999 sampai sekarang setiap lima tahun sekali yang jauh lebih demokratis dengan ditetapkan asas Luber Jurdil. Selain itu, demokrasi reformasi memiliki pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik secara terbuka, adanya desentralisasi, yaitu pelaksanaan kekuasaan dari pemerintahan pusat ke pemerintahan desa, dan hak-hak dasar warga negara yang lebih terjamin.
Nama: Nicholas Vitto Adrianto
NPM: 2217051024
Kelas: D

Berdasarkan jurnal di atas, kita dapat simpulkan bahwa Pemilihan umum tahun 2019 merupakan pemilihan umum kelima yang diselenggarakan di negara Indonesia sejak masa Orde Baru. Pemilihan umum yang sekarang ini sekarang berdasarkan Demokrasi Pancasila, yaitu sistem pemerintahan Demokrasi yang sesuai dengan cita-cita dan ideologi bangsa Indonesia sejak berdirinya Pancasila. Meski Pemilu 2019 berjalan dengan lancar dan baik, ada beberapa hal yang membuat kerusuhan. Biasanya ini disebabkan oleh kurangnya penerapan demokrasi di Indonesia. Contohnya pada hasil akhir Pemilu 2019, satu kandidat menyatakan kemenangannya, sedangkan kandidat lainnya menolak, sehingga terjadi kerusuhan, dan pemenang pemilu itu harus ditentukan Makamah Konstitusi. Berikut ada beberapa alasan yang menyebabkan kurangnya penerapan demokrasi di pemilu 2019.

Konsolidasi (pendalaman) demokrasi dirasa kurang efektif bagi masyarakat Indonesia di pemilu tahun itu. Demokrasi perlu suatu proses pendalaman agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemerintahan dengan baik dan tidak menimbulkan kekacauan. Sayangnya, kurangnya transparansi akan terjadi di kehidupan politik, dan mengakibatkan perpecahan antar masyarakat. Tantangannya semakin besar lagi karena kondisi masyarakat yang kurang memadai. Maka kualitas pemilu, demokrasi, dan stabilitas nasional menurun. Masalah-masalah lain pemilu tahun 2019 adalah sebagai berikut: perebutan suara Muslim, permasalahan partai politik dan semua stakeholders yang bekerja dalam panitia pemilu belum mampu mengefektifkan dan memaksimalkan peran pentingnya dengan penuh tanggungjawab, tata kelola pemilu, dan meningkatnya politisasi birokrasi.

Pemilu tahun itu beruntung ada sisi positifnya. Adanya kompetisi yang sehat antara kedua kandidat, dan rasa saling menghormati satu sama lain. Maka ada nilai demokrasi yang muncul di situ. Tetapi, dengan hal-hal negatif yang ada di atas, kita dapat simpulkan bahwa pemilu 2019 berjalan dengan adanya konsolidasi demokrasi yang kurang efektif, masalah partai politik, kurangnya transparansi dalam orang yang berpartisipasi dalam pemilu, dan bahkan hal-hal yang tentu akan merusak demokrasi seperti berita bohong (hoax), dan stakeholders. Akibat dari itu semua, Indonesia merupakan negara yang masih JAUH dari negara demokrasi yang sebenarnya. Maka kita harus mengambil nilai-nilai demokrasi yang baik agar kita bisa menjadi negara demokrasi yang baik.